Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Program Studi: Neurologi

Status Prodi : Aktif
Perguruan Tinggi : Neurologi
Kode Program Studi : 11703
Nama Program Studi : Neurologi
Jenjang : Sp-1
Tanggal Berdiri :
SK Penyelenggaraan : 1769/H3/KR/2010
Tanggal SK : 2010-09-21
Rasio Dosen : Mahasiswa :
Gelar Lulusan :
Deskripsi :
Visi : visi program studi dokter spesialis neurologi fakultas kedokteran universitas airlangga adalah menjadi program studi dokter spesialis  neurologi di lingkungan fakultas kedokteran  yang terkemuka di tingkat nasional dan internasional, pemuka dalam bidang pendidikan, pemuka dalam penelitian, dan pemuka dalam pengabdian kepada masyarakat.


Misi : misi program studi dokter spesialis neurologi fakultas kedokteran universitas airlangga adalah: 1.     menyelenggarakan pendidikan profesi dokter spesialis neurologi yang berbasis klinis dan teknologi pembelajaran modern. 2.     menyelenggarakan pendidikan klinis dokter spesialis neurologi yang berorientasi pada perawatan pasien (patient centered care) 3.     menyelenggarakan penelitian dasar, terapan, dan pengkajian kebijakan yang inovatif untuk menunjang pengembangan pendidikan dokter spesialis neurologi dan berorientasi pengabdian kepada masyarakat. 4.     mendarmabaktikan keahlian dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, humaniora, terutama dalam bidang neurologi sebagai wujud pengabdian pada masyarakat. mengupayakan pengembangan sistem pendidikan yang berorientasi manajemen modern dan mutu yang akan meningkatkan kemampuan bersaing secara nasional dan internasional.


Kompetensi : Kompetensi program pendidikan dokter spesialis neurologi dicapai melalui tahapan sebagai berikut : 1.       akusisi : peserta didik mengetahui langkah dan urutan suatu prosedur atau aktivitas, membantu melakukan suatu tindakan, melakukan suatu tindakan dengan bantuan dan pengawasan (supervisi) secara langsung 2.       kompetensi : peserta didik mengetahui langkah dan urutan suatu prosedur atau aktivitas serta mampu mengerjakannya dibawah pengawasan (supervisi) langsung atau tidak langsung. 3.       profisiensi : peserta didik mengetahui langkah dan urutan suatu prosedur atau aktivitas serta mampu mengerjakannya secara efisien dan melakukan tindakan secara mandiri. atas dasar itu tahap pendidikan di program pendidikan dokter spesialis neurologi fkua terdiri dari 4 (empat) tahap pendidikan : 1.       tahap mata kuliah dasar umum (mkdu) 2.       tahap i (akuisisi) a.     neurologi dasar (neurosains dan neuro anatomi fungsional, anamnesis dan pemeriksaan neurologik, diagnosis dan analisis kasus kasus neurologik) b.     neurologi klinik 3.       tahap ii (kompetensi) a.     aplikasi neurologi klinik b.     kegawatdaruratan neurologi 4.       tahap iii (profisiensi / chief) masing-masing tahap mempunyai tujuan pembelajaran dan dicapai melalui pendidikan dan pengalaman tertentu. tahap pendidikan yang dimaksud bukan merupakan pembagian berdasarkan tahun akan tetapi merupakan tahapan atau pembagianberdasarkan tingkat perilaku yang dicapai. sub capaian pembelajaran pada akhir masing-masing tahap pendidikan adalah sebagai berikut : tahap ia (neuroanatomi, neurofisiologi dan pemeriksaan neurologi) 1.     mampu menerapkan teori dasar neuroanatomi  dan neurofisiologi sistim/organ neurologi pusat (ssp) dan tepi (sst) dalam praktik klinis dengan benar. 2.     mampu menganalisis hasil pemeriksaan fungsi sistem neurologi pusat (ssp) dan sistem neurologi tepi (sst) menjadi sebuah diagnosis kasus neurologi dalam keadaan sehat dan sakit, serta hubungan sebab akibat dengan sistim/organ tubuh lainnya pada tatalaksana klinis neurologis dengan tepat. 4.    mampu menganalisis secara kritis-analitis kasus neurologi yang dihadapi berdasarkan metode rasional-ilmiah  dengan tepat mampu menganalisis setiap keluhan dan tanda yang muncul pada kasus neurologi berdasarkan konsep biomolekuler dengan tepat. tahap ib (neurologi klinis) 5.     mampu menganalisis patofisiologi dan patogenesis gangguan ssp dan sst berdasarkan diagnosis klinis, topis dan etiologi yang dibuat dengan tepat. 6.     mampu menganalisis keluhan klinis pasien dalam kasus neurologi rawat jalan secara tuntas serta menerapkan kedokteran komunitas dalam masyarakat sesuai sistem kesehatan nasional dan uu kesehatan no 23 tahun 1992. 7.     mampu merencanakan upaya  neuro diagnostik dan menafsirkan secara tepat.<
Capaian Pembelajaran :
Alamat : JL. PROF DR. MOESTOPO NO. 6 ? 8 SURABAYA
Kode Pos : 60286
Telepon : 031-5501672
Faximile : 031-5501750
Email : [email protected]
Website :

 

Dosen Program Studi:

# Pendidikan Nama Dosen Gelar Ikatan Kerja
1. S3 MOH. HASAN MACHFOED Dr Dr M.S M.S Sp.S dr. dr. S.Ked
2. S3 KURNIA KUSUMASTUTI
3. S3 PAULUS SUGIANTO Dr Sp.S Sp.S dr.
4. S3 MANIK RETNO WAHYUNITISARI Dr M.Kes dr.
5. S3 HANIK BADRIYAH HIDAYATI Dr
6. Sp-2 WIJOTO Sp.S Sp.S dr. S.Ked
7. Sp-2 MUHAMMAD HAMDAN Sp.S Sp.S dr. S.Ked
8. Sp-1 ACHMAD FIRDAUS SANI
9. Sp-1 WARDAH RAHMATUL ISLAMIYAH
10. Sp-1 MOHAMMAD SAIFUL ARDHI
11. Sp-1 YUDHI ADRIANTO
12. Sp-1 FIDIANA

Informasi yang terkait dengan Neurologi

Prefix: a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Portal di Ensiklopedia Dunia

Kembali kehalaman sebelumnya