Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Desa di Indonesia

Berdasar pada UUD 1945 Pasal 18 B ayat (2) dan Pasal 18 ayat (7), UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa menempatkan desa sebagai organisasi campuran (hybrid) antara masyarakat berpemerintahan (self governing community) dengan pemerintahan lokal (local self government). Desa tidak identik dengan pemerintah desa dan kepala desa. Desa mengandung pemerintahan dan sekaligus mengandung masyarakat sehingga membentuk kesatuan (entitas) hukum atau kesatuan organik. Desa tidak direduksi sebagai pemerintahan yang berada dalam sistem pemerintahan kabupaten/kota, melainkan desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang berada dalam wilayah kabupaten/kota.

Perayaan di desa di kaki Gunung Arjuno (litografi tahun 1872 oleh Abraham Salm (pelukis))

Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebagai pemerintahan lokal, desa merupakan organisasi pemerintahan yang paling kecil, paling bawah, paling depan dan paling dekat dengan masyarakat. Paling “kecil” berarti bahwa wilayah maupun tugas-tugas pemerintahan yang diemban desa mampunyai cakupan atau ukuran terkecil dibanding dengan organisasi pemerintahan kabupaten/kota, provinsi maupun pusat. Paling “bawah” berarti desa menempati susunan atau lapisan pemerintahan yang terbawah dalam tata pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Di Indonesia, istilah desa adalah pembagian zona administratif di bawah kecamatan dalam pemerintahan kabupaten atau kota madya, yang dipimpin oleh kepala desa atau peratin. Sebuah desa merupakan kumpulan dari beberapa unit permukiman kecil yang beragam penyebutannya ada yang disebut kampung, pekon, tiuh, dusun, padukuhan dan udik untuk di wilayah Banten, Jawa Barat, Papua Barat, Papua, Jawa Tengah dan Jawa Timur dan Yogyakarta atau Banjar (Bali) atau Jorong (Sumatera Barat), Lembang (Toraja), dan juga Lampung. Kepala desa dapat disebut dengan nama lain misalnya kepala kampung, peratin, kakon atau petinggi dan sebagainya di Kalimantan Timur, Klèbun di Madura, Pambakal di Kalimantan Selatan, Lampung dan Kuwu di Cirebon, Hukum Tua di Sulawesi Utara[1][2].

Sejak diberlakukannya otonomi daerah istilah desa dapat disebut dengan nama lain, misalnya di Sumatera Barat disebut dengan nagari, di Aceh dengan gampong, di Papua dan Kutai Barat, Kalimantan Timur disebut dengan kampung, di Kabupaten Tana Toraja & Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan disebut dengan lembang, di Lampung disebut dengan pekon dan di DI Yogyakarta, istilah desa disebut dengan padukuhan. Begitu pula segala istilah dan institusi di desa dapat disebut dengan nama lain sesuai dengan karakteristik adat istiadat desa tersebut. Hal ini merupakan salah satu pengakuan dan penghormatan pemerintah terhadap asal-usul dan adat istiadat setempat. Berdasarkan peraturan Undang-Undang No. 6 tahun 2014, desa ialah paduan masyarakat hukum yang mempunyai batas kawasan yang berhak untuk mengelola dan menjalankan kegiatan pemerintahan, kebutuhan masyarakat domestik menurut gagasan masyarakat, kebebasan asal-usul dan kebebasan tradisional yang disegani dalam struktur pemerintahan Indonesia[3].

Pemerintahan Desa

Desa memiliki pemerintahan sendiri. Pemerintahan Desa terdiri atas Pemerintah Desa (yang meliputi Kepala Desa dan Perangkat Desa) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Kepala Desa

kepala desa/desa Adat berkedudukan sebagai kepala Pemerintah Desa/Desa Adat dan sebagai pemimpin masyarakat. Kepala desa memang memperoleh banyak penugasan dari pemerintah, tetapi harus ditegaskan bahwa ia bukanlah petugas atau pesuruh pemerintah. Kepala desa adalah pemimpin masyarakat. Artinya kepala desa memperoleh mandat dari rakyat, yang harus mengakar dekat dengan masyarakat, sekaligus melindungi, mengayomi dan melayani warga masyarakat.

UU Desa mengkonstruksikan pemerintahan Desa sebagai gabungan fungsi masyarakat berpemerintahan (self governing community) dengan pemerintahan lokal (local self government). Dalam rangka self governing community Kepala Desa (Kades) sebagai pemimpin masyarakat bukan bawahan bupati, posisi bupati adalah pembinaan dan pengawasan tetapi tidak memerintah. Sedangkan dalam rangka local self government Kades merupakan kepala pemerintahan organisasi pemerintahan paling kecil dan paling bawah dalam pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kepala Desa dipilih langsung melalui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) oleh penduduk desa setempat. Calon Kepala Desa terpilih dilantik oleh Bupati/Walikota atau pejabat yang ditunjuk paling lama 30 (tiga puluh) hari setelah penerbitan keputusan Bupati/Walikota. Kepala Desa memegang jabatan selama 6 (enam) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Kepala Desa dapat menjabat paling banyak 3 (tiga) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

Perangkat Desa

Perangkat Desa terdiri atas:
a. sekretariat Desa;
b. pelaksana kewilayahan; dan
c. pelaksana teknis.


Perangkat Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Perangkat Desa diangkat oleh Kepala Desa setelah dikonsultasikan dengan Camat atas nama Bupati/Walikota. Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya perangkat Desa bertanggung jawab kepada Kepala Desa. Masa jabatan perangkat Desa sampai usia genap 60 (enam puluh) tahun dan tidak tertutup kemungkinan diberhentikan lebih cepat karena meninggal dunia, permintaan sendiri dan diberhentikan.

Badan Permusyawaratan Desa

Badan Permusyawaratan Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

Anggota BPD merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan yang pengisiannya dilakukan secara demokratis melalui proses pemilihan secara langsung atau musyawarah perwakilan. Masa jabatan anggota BPD adalah 6 tahun dan dapat dipilih untuk masa keanggotaan paling banyak 3 (tiga) kali secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut. . Pimpinan dan Anggota BPD dilarang merangkap jabatan sebagai Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Peresmian anggota BPD ditetapkan dengan Keputusan Bupati/Wali kota, di mana sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama dihadapan masyarakat dan dipandu oleh Bupati/ Wali kota.

Musyawarah Desa

Musyawarah Desa merupakan forum permusyawaratan yang diikuti oleh Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat Desa untuk memusyawarahkan hal yang bersifat strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Musyawarah Desa diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Des).

Peraturan Desa

Jenis peraturan di Desa terdiri atas:

  • Peraturan Desa,
  • peraturan bersama Kepala Desa, dan
  • peraturan Kepala Desa.

⇒ Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa.
⇒ Peraturan bersama Kepala Desa merupakan peraturan yang ditetapkan oleh Kepala Desa dari 2 (dua) Desa atau lebih yang melakukan kerja sama antar-Desa yang bersifat mengatur.
⇒ Peraturan kepala Desa ditetapkan Kepala Desa dan bersifat mengatur.

Keuangan Desa

Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa.

Pendapatan Desa bersumber dari:

  1. pendapatan asli Desa terdiri atas hasil usaha, hasil aset, swadaya dan partisipasi, gotong royong, dan lain-lain pendapatan asli Desa;
  2. alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
  3. bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten/Kota;
  4. alokasi dana Desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota;
  5. bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota;
  6. hibah dan sumbangan yang tidak mengikat dari pihak ketiga; dan
  7. lain-lain pendapatan Desa yang sah.

Aset Desa

Aset Desa dapat berupa tanah kas Desa, tanah ulayat, pasar Desa, pasar hewan, tambatan perahu, bangunan Desa, pelelangan ikan, pelelangan hasil pertanian, hutan milik Desa, mata air milik Desa, pemandian umum, dan aset lainnya milik Desa. Pengelolaan kekayaan milik Desa dilaksanakan berdasarkan asas kepentingan umum, fungsional, kepastian hukum, keterbukaan, efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan kepastian nilai ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat Desa serta meningkatkan pendapatan Desa.

Kerja Sama Desa

Desa dapat mengadakan kerja sama dengan Desa lain dan/atau kerja sama dengan pihak ketiga.

Kerja sama antar-Desa meliputi:
a. pengembangan usaha bersama yang dimiliki oleh Desa untuk mencapai nilai ekonomi yang berdaya saing;
b. kegiatan kemasyarakatan, pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat antar-Desa; dan/atau
c. bidang keamanan dan ketertiban.

Kerja sama antar-Desa dituangkan dalam Peraturan Bersama Kepala Desa melalui kesepakatan musyawarah antar-Desa. Kerja sama Desa dengan pihak ketiga dilakukan untuk mempercepat dan meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa, yang dimusyawarahkan dalam musyawarah Desa.

Peraturan tentang Desa

Undang-Undang

Nomor Tahun Tentang Ket Status
6 2014 Desa P PP 47 2015. P2 PP 11 2019 Berlaku

Peraturan Pemerintah

Nomor Tahun Tentang Ket Status
43 2014 Peraturan Pelaksana Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa P PP 47 2015. P2 PP 11 2019 Berlaku
60 2014 Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara P PP 22 2015, P2 PP 8 2016 Berlaku
22 2015 Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara PP 60 2014 Berlaku
47 2015 Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa PP 43 2014 Berlaku
8 2016 Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara PP 60 2014 Berlaku
11 2019 Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa PP 43 2014 Berlaku
11 2021 Badan Usaha Milik Desa - Berlaku

Referensi

Pranala luar

Read other articles:

Gu Sung-yun Informasi pribadiTanggal lahir 27 Juni 1994 (umur 29)Tempat lahir Korea SelatanTinggi 1,95 MPosisi bermain Penjaga gawangKarier senior*Tahun Tim Tampil (Gol)2013-2014 Cerezo Osaka 2015- Consadole Sapporo * Penampilan dan gol di klub senior hanya dihitung dari liga domestik Gu Sung-yun (lahir 27 Juni 1994) adalah pemain sepak bola asal Korea Selatan. Karier Gu Sung-yun pernah bermain untuk Cerezo Osaka dan Consadole Sapporo. Pranala luar (Jepang) Profil dan statistik di situs web…

Graça MachelDBEGraça Machel pada 2010 Ibu Negara Afrika SelatanMasa jabatan18 Juli 1998 – 14 Juni 1999PresidenNelson Mandela PendahuluWinnie Madikizela-Mandela*PenggantiZanele MbekiIbu Negara MozambikMasa jabatan11 November 1975 – 19 Oktober 1986PresidenSamora Machel Pendahulutidak adaPenggantiMarcelina Chissano Informasi pribadiLahir17 Oktober 1945 (umur 78)Incadine, Mozambik (kemudian Afrika Timur Portugis)Suami/istriSamora Machel(m. 1975–1986; kematiannya)Nelson…

Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia.Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus. Artikel ini tidak memiliki referensi atau sumber tepercaya sehingga isinya tidak bisa dipastikan. Tolong bantu perbaiki artikel ini dengan menambahkan referensi yang layak. Tulisan tanpa sumber dapat dipertanyakan dan dihapus sewaktu-waktu.Cari sumber: Birai – berita · surat kabar · buku …

Firmin AbauzitBorn(1679-11-11)11 November 1679Uzès, Kingdom of FranceDied20 March 1767(1767-03-20) (aged 87)Geneva, Republic of GenevaNationalityFrenchCitizenshipRepublic of GenevaKnown forProofreading or correcting the writings of Isaac NewtonScientific careerFieldsPhysicsTheologyPhilosophy Firmin Abauzit (11 November 1679 – 20 March 1767) was a French scholar who worked on physics, theology and philosophy, and served as librarian in Geneva (Republic of Geneva) during …

Town in New South Wales, AustraliaCessnockNew South WalesVincent Street, the main street of CessnockCessnockCoordinates32°50′3″S 151°21′19.8″E / 32.83417°S 151.355500°E / -32.83417; 151.355500Population23,211 (UCL 2021)[1]Postcode(s)2325Elevation80 m (262 ft)Time zoneAEST (UTC+10) • Summer (DST)AEDT (UTC+11)Location 154 km (96 mi) N of Sydney 52 km (32 mi) W of Newcastle 83 km (52 mi) NW of Gosford 27 …

Negara CIVETS: Kolombia, Indonesia, Vietnam, Mesir, Turki, dan Afrika Selatan CIVETS (Colombia, Indonesia, Vietnam, Egypt, Turkey, South Africa)[1] adalah akronim beberapa pasar berkembang yang diciptakan pada akhir tahun 2009 oleh Robert Ward, Direktur Perkiraan Global Economist Intelligence Unit (EIU).[2] Akronim ini juga dipakai dalam pidato CEO HSBC Michael Geoghegan. Negara-negara ini dipilih karena sejumlah alasan, termasuk ekonomi yang beragam dan dinamis dan populasi muda…

American musician (born 1947) Ry CooderCooder performing in June 2009Background informationBirth nameRyland Peter CooderBorn (1947-03-15) March 15, 1947 (age 77)Los Angeles, California, U.S.OriginSanta Monica, California, U.S.Genres Americana roots rock folk blues Tex-Mex country gospel world music Occupation(s) Musician songwriter film score composer record producer writer Instrument(s) Guitar bass mandolin bouzouki[1] banjo slide guitar Years active1967–presentLabels Warner Bros…

Questa voce sull'argomento calciatori svizzeri è solo un abbozzo. Contribuisci a migliorarla secondo le convenzioni di Wikipedia. Segui i suggerimenti del progetto di riferimento. Renato Bizzozzero Nazionalità  Svizzera Calcio Ruolo Portiere Carriera Squadre di club1 1933-1944 Lugano? (-?)1944-1945 Chiasso17 (-?) Nazionale 1935-1938 Svizzera19 (-?) 1 I due numeri indicano le presenze e le reti segnate, per le sole partite di campionato.Il simbolo → indica un trasferimento…

Sébastien Bourdais Nazionalità  Francia Altezza 179 cm Automobilismo Categoria IMSA WTSC, WEC Ranking Licenza FIA Platino Ruolo Pilota Squadra Cadillac Racing Carriera Carriera in Formula 1 Esordio 16 marzo 2008 Stagioni 2008-2009 Scuderie  Toro Rosso 2008-2009 Miglior risultato finale 17º (2008) GP disputati 27 Punti ottenuti 6 Carriera nella Champ Car Esordio 23 febbraio 2003 Stagioni 2003-2007 Scuderie Newman/Haas 2003-2007 Mondiali vinti 4 (2004, 2005, 2006, 2007) GP disputati 7…

Non-profit organization Non-Violence ProjectFounded1993TypeEducational non-profit organisationFocusEducation, Non-violence, PeaceHeadquartersCH 1227 Geneva, SwitzerlandMethodEducation, violence preventionBoard of directorsJan Hellman (Chairman, Founder), Rolf Skjoldebrand (Founder), Claes Cronstedt, Jens HolmWebsitenonviolence.com The Non-Violence Project Foundation (NVP)[1] is a non-profit organization whose mission is to inspire, motivate, and engage young people on how to solve c…

Сибирский горный козёл Научная классификация Домен:ЭукариотыЦарство:ЖивотныеПодцарство:ЭуметазоиБез ранга:Двусторонне-симметричныеБез ранга:ВторичноротыеТип:ХордовыеПодтип:ПозвоночныеИнфратип:ЧелюстноротыеНадкласс:ЧетвероногиеКлада:АмниотыКлада:СинапсидыКласс:…

MarçaycomuneMarçay – Veduta LocalizzazioneStato Francia Regione Nuova Aquitania Dipartimento Vienne ArrondissementPoitiers CantoneVivonne TerritorioCoordinate46°28′N 0°13′E / 46.466667°N 0.216667°E46.466667; 0.216667 (Marçay)Coordinate: 46°28′N 0°13′E / 46.466667°N 0.216667°E46.466667; 0.216667 (Marçay) Superficie30,1 km² Abitanti891[1] (2009) Densità29,6 ab./km² Altre informazioniCod. postale86370 Fuso orari…

Momoka Ariyasu Nazionalità Giappone GenereJ-pop Periodo di attività musicale2004 – 20182019 – in attività EtichettaEvil Line Records GruppiSisters Rabbits (2004–2009)Power Age (2009)Momoiro Clover Z (2009–2018)Tenkatsu Trio (2014–2018) Album pubblicati7 (1 da solista e 6 con le Momoiro Clover Z) Studio5 Raccolte2 Sito ufficiale Modifica dati su Wikidata · Manuale Momoka Ariyasu (有安 杏果?, Ariyasu Momoka; Saitama o Tokyo[1], 15 ma…

Voce principale: Imperia#Amministrazione. Sindaco di Imperia Stato Italia In caricaClaudio Scajola (Ind.) da27 giugno 2018 Eletto daCittadini di Imperia Ultima elezione10, 24 giugno 2018 Durata mandato5 anni SedePalazzo Civico IndirizzoViale Giacomo Matteotti, 157 Sito webwww.comune.imperia.it Modifica dati su Wikidata · Manuale Di seguito l'elenco cronologico dei sindaci di Imperia e delle altre figure apicali equivalenti che si sono succedute nel corso della storia. Indice 1 Cronota…

Министерство природных ресурсов и экологии Российской Федерациисокращённо: Минприроды России Общая информация Страна  Россия Юрисдикция Россия Дата создания 12 мая 2008 Предшественники Министерство природных ресурсов Российской Федерации (1996—1998)Министерство охраны о…

Nemzeti Bajnokság I 1935-1936 Competizione Nemzeti Bajnokság I Sport Calcio Edizione 33ª Organizzatore MLSZ Date dal 25 agosto 1935al 24 maggio 1936 Luogo  Ungheria Partecipanti 14 Formula Girone all'italiana Risultati Vincitore  MTK Budapest(14º titolo) Retrocessioni  Törekvés Salgótarján Attila FC Statistiche Miglior marcatore György Sárosi (36) Incontri disputati 182 Gol segnati 802 (4,41 per incontro) Cronologia della competizione 1934-193…

Artikel ini membutuhkan penyuntingan lebih lanjut mengenai tata bahasa, gaya penulisan, hubungan antarparagraf, nada penulisan, atau ejaan. Anda dapat membantu untuk menyuntingnya. Android PieVersi dari sistem operasi AndroidTampilan Homescreen pada Android Pie di Perangkat Android OnePembangunGoogleKeluarga OSAndroidRilis awal6 Agustus 2018; 5 tahun lalu (2018-08-06)Rilis terbaru9.0.0_r71[1] / 2 Agustus 2021; 2 tahun lalu (2021-08-02)Didahului olehAndroid 8.1 OreoDigantikan ol…

Howard Cosell Información personalNombre de nacimiento Howard William Cohen Nombre en inglés Howard William Cosell Nacimiento 25 de marzo de 1918 Winston-Salem (Estados Unidos) Fallecimiento 23 de abril de 1995 (77 años)Manhattan (Estados Unidos) Causa de muerte Insuficiencia cardíaca Sepultura Westhampton Cemetery Nacionalidad EstadounidenseFamiliaHijos 2 EducaciónEducado en Escuela de Derecho de la Universidad de Nueva YorkUniversidad de Nueva YorkAlexander Hamilton High SchoolBoys High S…

La dictature du prolétariat est un concept central du marxisme désignant une phase transitoire de la société entre le capitalisme et le communisme. Cette expression[1] employée à l'origine par Louis Auguste Blanqui[2], dans le droit fil de la pensée de Jean-Paul Marat et de Gracchus Babeuf[3] et parfois employée par Karl Marx, est au cœur de vifs débats, notamment en ce qui concerne sa mise en œuvre et la nature que devrait prendre l'État durant cette phase. Marx et Friedrich Engels …

Bangladeshi freedom fighter and military leader Major GeneralKhaled MosharrafBir Uttamখালেদ মোশাররফMajor General Mosharraf in Colonel insignia (c. 1972)3rd Chief of Army StaffIn office3 November 1975 – 7 November 1975PresidentKhondaker Mostaq AhmadAbu Sadat Mohammad SayemPrime MinisterNonePreceded byZiaur RahmanSucceeded byZiaur Rahman Personal detailsBorn9 November 1937Jamalpur, Bengal, British India (now Mymensingh, Bangladesh)Died7 November 1975(1975-11-07) …

Kembali kehalaman sebelumnya