Hubungan Indonesia dengan Republik Tiongkok adalah hubungan luar negeri Indonesia dan Republik Tiongkok. Secara terang terangan dan resmi Indonesia tidak mengakui Republik Tiongkok (Taiwan) karena mengadopsi Kebijakan Satu Tiongkok; yang secara resmi hanya mengakui Republik Rakyat Tiongkok sejak 1950. Disamping kedekatan geopolitik, hubungan antara dua negara tersebut masih berkembang sepanjang waktu, kesempatan memperluas dan memperdalam hubungan tersebut telah bertumbuh.[1]