Jalan Padang Bypass
Jalan Padang Bypass adalah sebuah jalan raya yang berada di Kota Padang yang menghubungkan dua gerbang utama Provinsi Sumatera Barat, yaitu Bandar Udara Internasional Minangkabau dan Pelabuhan Teluk Bayur. Jalan ini dibangun pada tahun 1993 dan memiliki panjang 27 kilometer.[1] Pada tahun 2013, Balai Kota Padang dipindahkan ke kawasan jalan ini.[2][3]
Polemik nama jalan
Saat ini terdapat kerancuan dalam penggunaan nama Jalan Bagindo Azizchan di Kota Padang. Berdasarkan Surat Keputusan Wali kota Padang Bomor 222 Tahun 2013, Jalan Padang Bypass segmen Balai Kota di Air Pacah diberi nama Jalan Bagindo Azizchan.[4] Namun, jalan bernama sama juga terdapat di Kampuang Jao, Kecamatan Padang Barat, dan mash terus digunakan, sehingga menimbulkan dualisme penggunaan nama jalan.[5][6]
Pada tahun 2020, DPRD Kota Padang mengajukan usulan perubahan nama jalan ini menggunakan lima nama pahlawan nasional. Ruas jalan dari Teluk Bayur hingga simpang Lubuk Begalung diberi nama Jalan Adam Malik, dari simpang Lubuk Begalung hingga simpang Ketaping dinamai Jalan Mohammad Natsir, dari Ketaping hingga simpang Balai Baru dinamai Jalan Sayuti Melik, dari Balai Baru hingga simpang Kalumpang adalah Jalan Soekarno-Hatta, dan dari Kalumpang hingga batas kota adalah Jalan Syafruddin Prawiranegara. Namun, rencana tersebut masih belum terealisasi.[7][8][9]
Referensi
- ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari asli tanggal 2019-03-29. Diakses tanggal 2019-03-29.
- ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari asli tanggal 2013-10-01. Diakses tanggal 2013-10-01.
- ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari asli tanggal 2013-10-05. Diakses tanggal 2013-10-01.
- ^ http://tvrisumbar.co.id/berita/detil/426/---jalan-bagindo-aziz-chan-diganti.html
- ^ https://infosumbar.net/berita/berita-sumbar/polemik-pemindahan-jalan-bagindo-aziz-chan-terus-bergulir/
- ^ http://www.nusantaranews.net/2014/03/polemik-dualisme-nama-jalan-bagindo.html?m=0
- ^ https://padangmedia.com/ini-5-nama-yang-disepakati-untuk-jalan-bypass-padang
- ^ https://www.republika.co.id/berita/q41zmr382/jalan-by-pass-padang-akan-dinamai-lima-pahlawan
- ^ http://tvrisumbar.co.id/berita/detil/2856/jalan-by-pass-akan-berganti-nama.html
Lihat pula
Content Disclaimer
Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.
- The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
- There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
- It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
- Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
- Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.