Janji Maria adalah salah satu desa di Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Pemerintahan
Kepala Desa Janji Maria pada tahun 2012 adalah Poltak Pasaribu.[1]
Desa Janji Maria terdiri dari empat dusun, yaitu:[2]
- Dusun I Janji Maria
- Dusun II Janji Maria
- Dusun III Janji Maria
- Dusun IV Janji Maria
Sosial Kemasyarakatan
Suku
Mayoritas penduduk Desa Janji Maria adalah suku Toba.
Agama
Mayoritas penduduk Desa Janji Maria memeluk agama Kristen. Di Desa Janji Maria juga terdapat sarana ibadah yaitu satu bangunan Gereja dan satu Langgar.
Referensi