Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

 

Kewajiban yang disubordinasi

Kewajiban yang disubordinasi (bahasa Inggris: subordinated loan) adalah utang yang di dalam perjanjian disubordinasi, artinya pembayarannya ditempatkan lebih rendah prioritasnya, sesudah perusahaan melunasi kewajiban-kewajiban lain. Jika terjadi likuidasi perusahaan, utang ini baru dibayar sesudah kewajiban-kewajiban lainnya dilunaskan.[1]

Referensi

  1. ^ Ikatan Akuntansi Indonesia (1984). Prinsip Akuntansi Indonesia. hlm. 43. 


Prefix: a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Portal di Ensiklopedia Dunia

Kembali kehalaman sebelumnya