Maria Farida Indrati
Maria Farida Indrati | |
|---|---|
Maria Farida Indrati | |
| Hakim Konstitusi Republik Indonesia | |
| Masa jabatan 19 Agustus 2008 – 13 Agustus 2018 | |
| Ditunjuk oleh | Presiden SBY |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | 14 Juni 1949 Kota Surakarta, Jawa Tengah, Indonesia |
| Anak | 1 |
| Almamater | |
| Pekerjaan | |
| Penghargaan | |
Maria Farida Indrati (lahir 14 Juni 1949) adalah hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi Indonesia periode 2008-2018. Sebelum menjadi hakim konsitusi, ia adalah Cendekiawan Kristen di Fakultas Hukum Universitas Indonesia sebagai Guru Besar Ilmu Perundang-Undangan. Ia juga adalah hakim konsitusi wanita pertama di Indonesia.[1]
Kehidupan
Pendidikan
Maria Farida Indrati menyelesaikan program sarjana hukum pada tahun 1975, kemudian meneruskan pada jenjang Notariat yang diselesaikan pada 1982, Pasca Sarjana Bidang Hukum Universitas Indonesia yang diselesaikan pada tahun 1997, dan pada tahun 2002 menyelesaikan program doktoralnya di Program Doktor Ilmu Hukum UI. Ia juga memperdalam ilmunya dalam bidang Pendidikan Teknik Perundang-undangan (legal drafting) di Leiden, Belanda; Pendidikan Proses Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (wetgevingsproces) di Vrije Universiteit, Amsterdam, Belanda; Pendidikan Legislative Drafting Project University of San Francisco School of Law Indonesia Program; Pendidikan Legislative Drafting Boston University School of Law, Amerika Serikat; serta The Residence Course in Legislative Theory, Methodology and Techniques, Boston University School of Law Boston, Amerika Serikat.[1]
Karier
Maria Farida sebelum menjadi hakim konsitusi adalah Guru Besar Ilmu Perundang-Undangan di Universitas Indonesia, dan juga menjabat sebagai Ketua Bidang Perundang-Undangan dan sebagai Ketua Komisi Perundang-Undangan pada Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara sejak tahun 1999, Anggota Tim Perumus dan Anggota Tim Penyelaras pada Komisi Konstitusi Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, serta Anggota Board of Advisor, International Consortium on Law and Development (ICLAD) - Boston University Program on Legislative Drafting for Democratic Social Change, Anggota Tim Pakar Hukum Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, sebagai ahli dalam perancangan dan pembentukan peraturan perundang-undangan.
Atas jasanya sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi, pada 13 Agustus 2019 ia menerima Bintang Jasa Utama dari Presiden Joko Widodo.[2]
Referensi
- ^ a b Magdalene.co (2020). Her Story:Perempuan Nusantara di Tepi Sejarah. Jakarta: PT Elex Media Komputindo. hlm. 73. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- ^ "Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan bagi 29 Tokoh". Presiden RI. 2019-08-15. Diakses tanggal 2021-11-29.
Pranala luar
- Profil di situs Mahkamah Konstitusi
- Profil di situs web Universitas Indonesia[pranala nonaktif permanen]
Lihat pula
Content Disclaimer
Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.
- The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
- There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
- It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
- Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
- Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.



