Menteri Sosial Indonesia
Menteri Sosial Indonesia, umumnya disingkat Mensos adalah kepala dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Menteri Sosial Indonesia saat ini dijabat oleh Saifullah Yusuf sejak 21 Oktober 2024.[1] Sebelumnya Saifullah menjadi Menteri Sosial dalam Kabinet Indonesia Maju sejak 11 September 2024 hingga 20 Oktober 2024.[2] SejarahJabatan Menteri Sosial Indonesia pertama kali dibuat pada Kabinet Presidensial dan Iwa Kusumasumantri ditunjuk sebagai Menteri Sosial pertama.[3] Jabatan ini sempat digabung dengan Menteri Kesehatan Indonesia menjadi Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial dalam Kabinet Persatuan Nasional.[4] Lalu pada Kabinet Gotong Royong, jabatan ini dipisahkan kembali menjadi Menteri Sosial dan Menteri Kesehatan seperti semula.[5] DaftarSejak tanggal 19 Agustus 1945 hingga saat ini, terdapat 34 orang yang telah menjabat sebagai Menteri Sosial Indonesia. Petahana jabatan tersebut adalah Saifullah Yusuf. Gaji dan TunjanganGaji Menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya. Berdasarkan Pasal 2 PP Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok menteri adalah Rp5.040.000 per bulan.[6] Selain mendapatkan gaji pokok, Menteri mendapatkan tunjangan operasional berupa kendaraan dinas, rumah jabatan, serta pelayanan kesehatan melalui mekanisme asuransi kesehatan.[7] Lihat jugaReferensi
Pranala luar |