Partai Kristen Nasional Indonesia atau yang biasa disingkat Krisna adalah salah satu partai politik yang ada di Indonesia. Partai ini didirikan pada tanggal 20 Mei1998.
Dalam salah satu tujua perjuangan adalah Krisna mencanangkan untuk mempertahankan Dwifungsi ABRI, sebagai stabilisator dan dinamisator dan dalam pembangunan bangsa dan negara untuk mempertahankan Pancasila dan UUD 1945, persatuan dan kesatuan bangsa. Sementara, dalam program jangka panjang, Krisna berupaya mengembangkan penelitian dan riset dalam berbagai bidang kehidupan. Selain itu, mereka pun berupaya mengadakan pengembangan dan pemberdayaan terhadap bidang-bidang kehidupan tersebut.
Pemilihan umum 1999
Partai ini mengikuti pemilihan umum tahun 1999 dengan nomor urut 2. Partai ini mendapatkan suara sebanyak 369.719 suara atau 0,35% dari keseluruhan suara yang ada. Partai ini tidak mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat.