Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Pemilihan umum

Pemilihan umum (Pemilu) adalah proses pemilihan untuk memilih sebagian besar atau seluruh anggota suatu badan terpilih badan legislatif dan presiden yang dipilih secara langsung oleh masyarakat.[1][2]

Pengertian Pemilu di Indonesia sepenuhnya mengacu kepada undang-undang. Sperti pada Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, yang disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasra, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.[3]

Pemilu merupakan salah satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan retorika, hubungan publik, komunikasi massa, lobi dan lain-lain kegiatan. Meskipun agitasi dan propaganda di negara demokrasi sangat dikecam, namun dalam kampanye Pemilu, teknik agitasi dan teknik propaganda banyak digunakan kandidat atau peserta Pemilu selaku komunikator politik.[4]

Untuk menjaga persatuan masyarakat meskipun terdapat perbedaan pandangan politik serta menghindari kritik terhadap teknik agitasi dan propaganda yang harus dilakukan kandidat, peserta Pemilu, atau komunikator politik menggunakan cara tatap muka, memberikan informasi yang jelas, menggunakan komunikasi verbal, aktif mendengarkan masukan positif dari masyarakat, bertanya, mengendalikan emosi dan diplomasi.[5]

Dalam Pemilu, para pemilih disebut konstituen, kepada merekalah peserta Pemilu menawarkan janji-janji dan program-programnya pada masa kampanye[6]. Kampanye dilakukan selama waktu yang telah ditentukan, menjelang hari pemungutan suara[7].

Dalam UU No. 7 / 2017 pemilih adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah genap berumur 17 (tqjuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pemah kawin. Sedangkan kampanye adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta Pemilu untuk meyakinkan Pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri Peserta Pemilu.

Setelah pemungutan suara dilakukan, proses penghitungan dimulai[8]. Pemenang Pemilu ditentukan oleh aturan main atau sistem penentuan pemenang yang sebelumnya telah ditetapkan dan disetujui oleh para peserta, dan disosialisasikan ke para pemilih[9].

Pemilih

Menurut UU No.7 pasal 348-350 tahun 2017, pemilih adalah WNI yang sudah genap berusia 17 tahun atau lebih, baik sudah kawin atau belum dan pernah kawin.[10]. Genap berusia sekurang-kurangnya 17 tahun patokannya adalah pada hari pemungutan suara. Sedangkan status kawin atau pernah kawin ditentukan oleh data yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta pernyataan dari calon pemilih

Dalam Pemilu, pemilih dikelompokkan atas tiga kategori, yaitu Pemilih Tetap, Pemilih Tambahan dan Pemilih Khusus. Pada tahun 2019 ketiga kategori ini digunakan sebagai standar pemilu.

Pemilih tetap adalah pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota. Mekanisme penetapan DPT dimulai dari KPU Kabupaten/Kota menggunakan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat untuk disandingkan dengan DPT Pemilu terakhir di Kab/Kota itu. Data tersebut dilakukan pemutakhirannya dengan cara mencocokkan sekaligus penelitian (coklit) kepada WNI. Hasil coklit itu disusun menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diumumkan di desa/kelurahan untuk mendapat tanggapan masyarakat. DPS kemudian diperbaiki, menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Setelah diumumkan kepada masyarakat dan diperbaiki bila ada kekeliruan, maka DPSHP itu ditetapkan menjadi DPT.

Pemilih Tambahan adalah pemilih yang terdaftar dalam DPT namun tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tempat dia terdaftar, karena kaeadaan tertentu dari pemilih itu sendiri. Menurut UU NO.7 pasal 210 Tahun 2017, Pemilih Tambahan wajib melapor paling lambat 30 hari sebelum pemungutan, sehingga namanya dicantumkan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Pada saat pemungutan suara pemilih tambahan harus menunjukkan surat pindah memilih (Formulir A5), KTP dan/atau surat identitas lain (KK, paspor atau SIM) kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS yang baru.

Pemilih khusus adalah pemilih yang tidak terdaftar di DPT maupun DPTb, namun memiliki hak memilih. Pemilih khusus dapat menggunakan hak pilihnya di sembarang TPS asalkan melapor di TPS yang dituju 1 jam sebelum pemungutan suara berakhir, menunjukkan KTP atau identitas lain kepada KPPS, serta surat suara masih tersedia di TPS tersebut.[11]

Penentuan Jumlah Kursi

Daftar partai (party-list) dalam sistem proporsional terbagi 4 yaitu:[12]

  • Rata-rata tertinggi/Divisor (Highest avarage)
Metode Penjelasan rumus Rumus
D'Hondt suara yang diraih setiap partai dibagi berdasarkan angka serial: 1, 2, 3, 4, 5, 6, dan seterusnya. .
Sainte Laguë (asli) suara yang diraih setiap partai dibagi berdasarkan angka serial: 1, 3, 5, 7, 9, dan seterusnya. .
Sainte Laguë (modifikasi) suara yang diraih setiap partai dibagi berdasarkan angka serial: 1.4, 3, 5, 7, 9, dan seterusnya. kecuali s=0.
Danish suara yang diraih setiap partai dibagi berdasarkan angka serial: 1, 4, 7, 10, 13, dan seterusnya. .
Huntington–Hill suara yang diraih setiap partai dibagi berdasarkan akar angka serial: 2, 6, 12, 20, 30 dan seterusnya. dimana s≠0.
Keterangan:
  • V adalah jumlah suara sah partai politik/individual.
  • s adalah jumlah kursi berdasarkan bilangan cacah kecuali keterangan tersebut.
  1. Jika jumlah pembagian pada posisi pertama dari partai bawah dengan kedua dari partai atas maka terambil dari jumlah suara teratas. semua metode hitungan pembulatan bawah.
  2. Dalam tersisa satu kursi dimana dua atau lebih partai yang mempunyai jumlah suara yang sama maka:
    1. Jika berada pembagian di posisi yang sama, terambil partai yang memiliki jumlah suara terbanyak.
    2. Jika berada pembagian di posisi yang beda, terambil partai yang berada perhitungan pembagian yang sebelumnya.
  • Suara sisa terbanyak/Kuota (Largest remainder)
Metode Rumus
Hare
Droop
Imperiali
Hagenbach-Bischoff
  1. Jika jumlah sisa suara yang memiliki sama maka terambil dari jumlah suara teratas. semua metode hitungan pembulatan bawah.
  2. Dalam tersisa satu kursi dimana dua atau lebih partai yang mempunyai jumlah suara yang sama maka:
    1. Jika berada suara sisa di posisi yang sama, terambil partai yang memiliki jumlah suara terbanyak.
    2. Jika berada suara sisa di posisi yang beda, terambil partai yang berada perhitungan suara sisa yang sebelumnya.
  • Metode lainnya
Metode Rumus
Hare-Niemeyer

Jika jumlah suara yang memiliki sama maka terambil dari jumlah suara teratas. semua metode hitungan pembulatan atas.

Contoh pemilihan umum sebagai berikut:

Tanpa batas ambang parlemen (Parliamentary Threshold)

Pembagi (Divisor)

Misalnya cukup terbagi 2 yaitu bagian 1 dan 2 saja.

# Partai Jumlah suara % D'Hondt Sainte Laguë (asli) Sainte Laguë (modifikasi) Danish Huntington–Hill Hare-Niemeyer
Bagi 1 Bagi 2 Jumlah kursi % Bagi 1 Bagi 3 Jumlah kursi % Bagi 1.4 Bagi 3 Jumlah kursi % Bagi 1 Bagi 4 Jumlah kursi % Bagi akar 2 Bagi akar 6 Jumlah kursi % Jumlah kursi %
1 Partai A 50 27.03 50* 25* 2 25 50* 16* 2 25 35* 16* 2 25 50* 12* 2 25 5* 2.8* 2 25 3 37.5
2 Partai B 38 20.54 38* 19* 2 25 38* 12* 2 25 27* 12* 2 25 38* 9* 2 25 4.3* 2.4* 2 25 2 25
3 Partai C 29 15.68 29* 14* 2 25 29* 9* 2 25 20* 9* 2 25 29* 7 1 12.5 3.7* 2 1 12.5 1 12.5
4 Partai D 24 12.97 24* 12 1 12.5 24* 8 1 12.5 17* 8 1 12.5 24* 6 1 12.5 3.4* 2 1 12.5 1 12.5
5 Partai E 13 7.03 13* 6 1 12.5 13* 4 1 12.5 9* 4 1 12.5 13* 3 1 12.5 2.4* 1.4 1 12.5 1 12.5
6 Partai F 8 4.32 8 4 0 0 8 2 0 0 5 2 0 0 8* 2 1 12.5 2* 1 1 12.5 0 0
7 Partai G 5 2.71 5 2 0 0 5 1 0 0 3 1 0 0 5 1 0 0 1.4 0 0 0 0 0
8 Partai H 3 1.62 3 1 0 0 3 1 0 0 2 1 0 0 3 0 0 0 1.4 0 0 0 0 0
9 Partai I 3 1.62 3 1 0 0 3 1 0 0 2 1 0 0 3 0 0 0 1.4 0 0 0 0 0
10 Partai J 2 1.08 2 1 0 0 2 0 0 0 0 0 0 0 2 0 0 0 1 0 0 0 0 0
Jumlah suara sah 175 94.6
Jumlah suara tidak sah 5 2.7
Jumlah suara tidak memilih 5 2.7
Jumlah suara memilih 185 100

Keterangan:

  • Jumlah kursi yang ditetapkan (menurut aturan KPU) adalah 8.
  • * = Sesuai dengan peringkat jumlah suara dari terbesar sampai terkecil.

Kuota (Quota)

# Partai Jumlah suara % Hare Droop Imperiali Hagenbach-Bischoff
Tahap I (100% BPP) Pembulatan Sisa suara Peringkat sisa suara Total kursi % Tahap I (100% BPP) Pembulatan Sisa suara Peringkat sisa suara Total kursi % Tahap I (100% BPP) Pembulatan Sisa suara Peringkat sisa suara Total kursi % Tahap I (100% BPP) Pembulatan Sisa suara Peringkat sisa suara Total kursi %
1 Partai A 50 27.03 2.38 2 29 1 3 37.5 2.5 2 30 1 3 37.5 2.94 2 33 1 3 37.5 2.63 2 31 1 3 37.5
2 Partai B 38 20.54 1.8 1 17 1 2 25 1.9 1 18 1 2 25 2.23 2 21 1 3 37.5 2 2 19 1 3 37.5
3 Partai C 29 15.68 1.38 1 8 0 1 12.5 1.45 1 9 0 1 12.5 1.7 1 12 0 1 12.5 1.52 1 10 0 1 12.5
4 Partai D 24 12.97 1.14 1 5 0 1 12.5 1.2 1 4 0 1 12.5 1.41 1 7 0 1 12.5 1.26 1 5 0 1 12.5
5 Partai E 13 7.03 0.61 0 13 1 1 12.5 0.65 0 13 1 1 12.5 0.76 0 13 0 0 0 0.68 0 13 0 0 0
6 Partai F 8 4.32 0.38 0 8 0 0 0 0.4 0 8 0 0 0 0.47 0 8 0 0 0 0.42 0 8 0 0 0
7 Partai G 5 2.71 0.23 0 5 0 0 0 0.25 0 5 0 0 0 0.29 0 5 0 0 0 0.26 0 5 0 0 0
8 Partai H 3 1.62 0.14 0 3 0 0 0 0.15 0 3 0 0 0 0.17 0 3 0 0 0 0.15 0 3 0 0 0
9 Partai I 3 1.62 0.14 0 3 0 0 0 0.15 0 3 0 0 0 0.17 0 3 0 0 0 0.15 0 3 0 0 0
10 Partai J 2 1.08 0.09 0 2 0 0 0 0.1 0 2 0 0 0 0.11 0 2 0 0 0 0.1 0 2 0 0 0
Jumlah suara sah 175 94.6 5 3 8 100 5 3 8 100 6 2 8 100 6 2 8 100
Jumlah suara tidak sah 5 2.7
Jumlah suara tidak memilih 5 2.7
Jumlah suara memilih 185 100

Keterangan:

  • Jumlah kursi yang ditetapkan (menurut aturan KPU) adalah 8.
  • BPP (Hare): 175/8 = 21.
  • BPP (Droop): (175/9) + 1 = 20.
  • BPP (Imperiali): 175/10 = 17.
  • BPP (Hagenbach-Bischoff): 175/9 = 19.

Dengan ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold)

Pembagi (Divisor)

Misalnya cukup terbagi 2 yaitu bagian 1 dan 2 saja.

# Partai Jumlah suara % D'Hondt Sainte Laguë (asli) Sainte Laguë (modifikasi) Danish Huntington–Hill Hare-Niemeyer
Bagi 1 Bagi 2 Jumlah kursi % Bagi 1 Bagi 3 Jumlah kursi % Bagi 1.4 Bagi 3 Jumlah kursi % Bagi 1 Bagi 4 Jumlah kursi % Bagi akar 2 Bagi akar 6 Jumlah kursi % Jumlah kursi %
1 Partai A 50 27.03 50* 25* 2 33.3 50* 16* 2 33.3 35* 16* 2 33.3 50* 12* 2 33.3 5* 2.8* 2 33.3 2 33.3
2 Partai B 38 20.54 38* 19* 2 33.3 38* 12 1 16.7 27* 12* 2 33.3 38* 9 1 16.7 4.3* 2.4 1 16.7 1 16.7
3 Partai C 29 15.68 29* 14 1 16.7 29* 9 1 16.7 20* 9 1 16.7 29* 7 1 16.7 3.7* 2 1 16.7 1 16.7
4 Partai D 24 12.97 24* 12 1 16.7 24* 8 1 16.7 17* 8 1 16.7 24* 6 1 16.7 3.4* 2 1 16.7 1 16.7
5 Partai E 13 7.03 13 6 0 0 13* 4 1 16.7 9 4 0 0 13* 3 1 16.7 2.4* 1.4 1 16.7 1 16.7
6 Partai F 8 4.32
7 Partai G 5 2.71
8 Partai H 3 1.62
9 Partai I 3 1.62
10 Partai J 2 1.08
Jumlah suara sah 175 94.6
Jumlah suara tidak sah 5 2.7
Jumlah suara tidak memilih 5 2.7
Jumlah suara memilih 185 100

Keterangan:

  • Ambang batas parlemen ditetapkan (menurut aturan KPU) adalah 5%.
  • Jumlah kursi yang ditetapkan (menurut aturan KPU) adalah 6.
  • * = Sesuai dengan peringkat jumlah suara dari terbesar sampai terkecil.

Kuota (Quota)

Hanya 1 tahap
# Partai Jumlah suara % Hare Droop Imperiali Hagenbach-Bischoff
Tahap I (100% BPP) Pembulatan Sisa suara Peringkat sisa suara Total kursi % Tahap I (100% BPP) Pembulatan Sisa suara Peringkat sisa suara Total kursi % Tahap I (100% BPP) Pembulatan Sisa suara Peringkat sisa suara Total kursi % Tahap I (100% BPP) Pembulatan Sisa suara Peringkat sisa suara Total kursi %
1 Partai A 50 27.03 2 2 25 1 3 50 2.17 2 27 1 3 50 2.63 2 31 0 2 33.3 2.27 2 28 1 3 50
2 Partai B 38 20.54 1.52 1 13 0 1 16.7 1.65 1 15 0 1 16.7 2 2 19 0 2 33.3 1.72 1 16 0 1 16.7
3 Partai C 29 15.68 1.16 1 4 0 1 16.7 1.26 1 6 0 1 16.7 1.52 1 10 0 1 16.7 1.31 1 7 0 1 16.7
4 Partai D 24 12.97 0.96 0 24 1 1 16.7 1.04 1 1 0 1 16.7 1.26 1 5 0 1 16.7 1.09 1 2 0 1 16.7
5 Partai E 13 7.03 0.52 0 13 0 0 0 0.56 0 13 0 0 0 0.68 0 13 0 0 0 0.59 0 13 0 0 0
6 Partai F 8 4.32
7 Partai G 5 2.71
8 Partai H 3 1.62
9 Partai I 3 1.62
10 Partai J 2 1.08
Jumlah suara sah 175 94.6 4 2 6 100 5 1 6 100 5 1 6 100 5 1 6 100
Jumlah suara tidak sah 5 2.7
Jumlah suara tidak memilih 5 2.7
Jumlah suara memilih 185 100

Keterangan:

  • Ambang batas parlemen ditetapkan (menurut aturan KPU) adalah 5%.
  • Jumlah kursi yang ditetapkan (menurut aturan KPU) adalah 6.
  • Jumlah suara sah yang diperoleh batas ambang parlemen adalah 154.
  • BPP (Hare): 154/6 = 25.
  • BPP (Droop): (154/7) + 1 = 23.
  • BPP (Imperiali): 154/8 = 19.
  • BPP (Hagenbach-Bischoff): 154/7 = 22.
Hanya 2 tahap (hanya Hare saja)
# Partai Jumlah suara % Hare
Tahap I (100% BPP) Pembulatan Sisa suara Tahap II (50% BPP) Pembulatan Sisa suara Peringkat sisa suara Total kursi %
1 Partai A 45 31.03 1.87 1 21 1.75 1 9 0 2 40
2 Partai B 25 17.24 1.04 1 1 0.08 0 1 0 1 20
3 Partai C 22 15.17 0.91 0 22 1.83 1 10 0 1 20
4 Partai D 11 7.58 0.45 0 11 0.91 0 11 1 1 20
5 Partai E 10 6.89 0.41 0 10 0.83 0 10 0 0 0
6 Partai F 9 6.2 0.37 0 9 0.75 0 9 0 0 0
7 Partai G 5 3.44
8 Partai H 3 2.06
9 Partai I 3 2.06
10 Partai J 2 1.37
Jumlah suara sah 135 93.1 2 2 1 5 100
Jumlah suara tidak sah 5 3.44
Jumlah suara tidak memilih 5 3.44
Jumlah suara memilih 145 100

Keterangan:

  • Ambang batas parlemen ditetapkan (menurut aturan KPU) adalah 5%.
  • Jumlah kursi yang ditetapkan (menurut aturan KPU) adalah 5.
  • Jumlah suara sah yang diperoleh batas ambang parlemen adalah 122.
  • 100% BPP (Hare): 122/5 = 24.
  • 50% BPP (Hare): 24/2 = 12.

Nilai Mayoritas dan Minoritas

Jumlah kursi DPR untuk duduk parlemen Jumlah kursi DPR untuk hak mengubah UUD Status
x > 50% x ≥ 67% Mayoritas multak
x > 50% 50% < x ≥ 67% Mayoritas biasa
x ≤ 50%
dgn posisi 1
x ≤ 50% Mayoritas koalisi
x ≤ 50% x ≤ 50% Minoritas

Keterangan: x adalah jumlah kursi DPR yang diraih oleh setiap partai.

Mayoritas multak

Mayoritas mutlak adalah setiap partai politik memenangi sebanyak dua per tiga dari seluruh jumlah kursi DPR dan dapat mengubah aturan UUD.

# Partai Jumlah kursi DPR
1 Partai C 70%
2 Partai B 25%
3 Partai A 5%

Mayoritas biasa

Mayoritas biasa adalah setiap partai politik memenangi antara setengah sampai dengan dua per tiga dari seluruh jumlah kursi DPR tetapi tidak dapat mengubah aturan UUD.

# Partai Jumlah kursi DPR
1 Partai C 60%
2 Partai B 25%
3 Partai A 15%

Mayoritas koalisi

Mayoritas koalisi adalah setiap partai politik memenangi hanya kurang dari setengah dari seluruh jumlah kursi DPR tetapi berada posisi pertama sehingga harus berkoalisi untuk mencapai sebanyak minimal setengah dari seluruh jumlah kursi DPR.

Pemenang & koalisi Juara 2 & koalisi Hak Mayoritas
x > 50% x < 50% Pemenang & koalisi (Mayoritas koalisi)
x < 50% x > 50% Juara 2 & koalisi (Minoritas koalisi)

Keterangan: x adalah jumlah kursi DPR yang diraih oleh pembentukan koalisi.

Contoh

# Partai Jumlah kursi DPR
1 partai F 31.3
2 partai N 19.8
3 partai J 8.3
4 partai A 7.3
5 partai C 7.3
6 partai K 5.2
7 partai E 5.2
8 partai M 4.2
9 partai B 3.2
10 partai I 2.1
11 partai O 2.1
12 partai G 1
13 partai H 1
14 partai L 1
15 partai D 1

Jika jumlah yang diberikan warna biru adalah 51% sedangkan tanpa diberi warna biru adalah 49% maka posisi pemenang&koalisi sebagai mayoritas koalisi.

# Partai Jumlah kursi DPR
1 partai F 31.3
2 partai N 19.8
3 partai J 8.3
4 partai A 7.3
5 partai C 7.3
6 partai K 5.2
7 partai E 5.2
8 partai M 4.2
9 partai B 3.2
10 partai I 2.1
11 partai O 2.1
12 partai G 1
13 partai H 1
14 partai L 1
15 partai D 1

Jika jumlah yang diberikan warna biru adalah 49% sedangkan tanpa diberi warna biru adalah 51% maka posisi pemenang&koalisi sebagai minoritas koalisi.

Minoritas

Minoritas adalah setiap partai politik memenangi hanya kurang dari setengah dari seluruh jumlah kursi DPR.

Sistem pemilihan umum

Berdasarkan daftar peserta partai politik

Sistem pemilihan umum terbagi 2 jenis yaitu

  1. sistem terbuka, yaitu pemilih mencoblos/mencontreng nama dan foto peserta partai politik.
  2. sistem tertutup, yaitu pemilih mencoblos/mencontreng nama partai politik tertentu.

Berdasarkan perhitungan [13][14]

Sistem pemilihan umum terbagi 3 jenis yaitu

  1. sistem distrik (plurality system), yaitu perhitungan sederhana yaitu calon peserta politik mengumpulkan dalam jumlah suara terbanyak. Jenis sistemnya:
    1. Mayoritas multak (First Past The Post/FPTP)
    2. Suara alternatif (Alternative Vote/AV)
    3. Suara blok (Block Vote/BV)
    4. Sistem dua putaran (Two Round System/TRS)
  2. sistem semi proporsional (semi proportional system), yaitu perhitungan sistem distrik yang menjembatani proporsional. Jenis sistemnya:
    1. Suara non dipindahtangankan tunggal (Single Non Transferable Vote/SNTV)
    2. Sistem paralel (Parallel system)
    3. Suara terbatas (Limited vote)
    4. Suara kumulatif (Cumulative vote)
  3. sistem proporsional (proportional system), yaitu perhitungan rumit yaitu calon peserta politik mengumpulkan dengan menggunakan bilangan pembagi pemilih. Jenis sistemnya:
    1. Suara dipindahtangankan tunggal (Single Transferable Vote/STV)
    2. Perwakilan proporsional (Proportional Representative/PR)
      1. Rata-rata tertinggi/Divisor (Highest avarage)
      2. Suara sisa terbanyak/Kuota (Largeset remainder)
    3. Daftar partai (Party-list)
      1. Daftar terbuka (Open-list)
      2. Daftar tertutup (Close-list)
      3. Daftar lokal (Local-list)
    4. Anggota proporsional campuran (Mixed Member Proportional/MMP)

Perbedaan sebagai berikut:

Keterangan Distrik Proporsional
Peranan politik lemah kuat
Distribusi tinggi rendah
Kedekatan dengan calon pemilih tinggi rendah
Akuntabilitas tinggi rendah
Politik uang tinggi rendah
Kualitas parlemen sama dengan SD sama dengan SP
Calon parlemen harus daerah tidak harus daerah
Daerah basis pemilihan ya tidak
Jumlah wakil tiap daerah hanya satu dua atau lebih
Partai kecil/partai gurem rugi untung
Keloyalan wakil rakyat desentralisasi (loyal pada konstituensi) sentralisasi (loyal pada pusat)
Batas ambang parlemen tidak tergantung
Calon independen tidak ya
Ukuran daerah pemilihan sedikit banyak
Jumlah daerah pemilihan banyak sedikit
Membentuk koalisi tidak ya

Pemilu di Indonesia

Kegiatan para anggota, kader, relawan dan simpatisan partai politik Indonesia. Beberapa dari mereka berusaha melalui pengajaran pengkaderan dan pelatihan untuk keberhasilan partainya. Partai politik diseleksi untuk mengikutii dan penyelenggaraan Pemilihan Umum, lalu Pemilihan presiden dan Pemilihan kepala daerah di Indonesia.
Pengamat asing (Rusia) di sebuah TPS di Jakarta pada hari Pemilu Presiden 2014

Sejak proklamasi kemerdekaan hingga tahun 2024 di Indonesia telah dilaksanakan pemilihan umum sebanyak tiga belas kali, yaitu dimulai tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004, 2009, 2014, 2019 dan 2024. Jumlah kontestan partai partai politik dalam pemilihan disetiap tahunnya tidak selalu sama, kecuali pada pemilu tahun 1977 sampai 1997.[butuh rujukan]

Pemilu pada tahun 1955 dilangsungkan pada dua tahap sebagai berikut.[butuh rujukan] Pertama, pemilu diselenggarakan pada tanggal 29 September 1955 untuk memilih anggota DPR.[butuh rujukan] Kedua, pemilu diselenggarakan pada tanggal 15 Desember 1955 untuk memilih anggota konstituante.[15]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ ""Election (political science)," Encyclopedia Britanica Online". Diakses tanggal 18 Agustus 2009. 
  2. ^ Robert, Henry M.; et al. (2011). Robert's Rules of Order Newly Revised (edisi ke-11th). Philadelphia, PA: Da Capo Press. hlm. 438–446. ISBN 978-0-306-82020-5. 
  3. ^ Undang-Undang No. 7 Tahun 2013 Tentang Pemilihan Umum
  4. ^ Arifin, Anwar. Pencitraan dalam politik, (Jakarta: pustaka Indonesia, 2006) hal.39
  5. ^ https://deepublistore.com/blog/materi/teknik-komunikasi-efektif/
  6. ^ https://law.uii.ac.id/blog/2018/12/04/kampanye-pemilu-dan-janji-politik-oleh-jamaludin-ghofur-s-h-m-h/
  7. ^ https://jdih.kpu.go.id/data/data_pkpu/PKPU%2023%20THN%202018.pdf
  8. ^ https://nasional.kompas.com/read/2019/04/17/14014881/ini-alur-penghitungan-suara-dari-tps-hingga-ke-tingkat-nasional?page=all
  9. ^ https://batamkota.bawaslu.go.id/?p=188
  10. ^ Putra, Dwi (2019). Buku Saku Saksi Peserta Pemilu Tahun 2019. Jakarta Psuat: Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia. hlm. 1. 
  11. ^ Putra, Dwi (2019). Buku Saku Saksi Peserta Pemilu Tahun 2019. Jakarta: BAWASLU RI. hlm. 1–3. 
  12. ^ "Salinan arsip" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2012-12-24. Diakses tanggal 2013-11-21. 
  13. ^ Perbedaan sistem distrik dan proporsional
  14. ^ "jidil 2". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-03-04. Diakses tanggal 2013-01-24. 
  15. ^ Suprihatini, Amin. Partai Politik di Indonesia, (Klaten: Cempaka Putih, 2008), hlm.8,9

Bacaan lanjutan

  • Karim, M. Rusli (1991). Pemilu Demokratis Kompetitif. Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya. 

Pranala luar

Baca informasi lainnya:

Legiun AsingLégion étrangèreLambang Legiun Asing PrancisDibentuk10 March 1831Negara PrancisTipe unitPasukan kejutJumlah personel9.000 personelBagian dariAngkatan Darat PrancisJulukanLa LégionPelindungSanto AntoniusMotoHonneur et Fidélité(Kehormatan dan Kesetiaan)HimneLe BoudinPertempuran Daftar konflik Penaklukan Prancis atas Aljazair Perang Carlist Pertama Perang Krimea Perang Kemerdekaan Italia II Intervensi Prancis di Meksiko Kampanye militer Prancis di Korea Perang Prancis-Prusia …

Artikel ini tidak memiliki referensi atau sumber tepercaya sehingga isinya tidak bisa dipastikan. Tolong bantu perbaiki artikel ini dengan menambahkan referensi yang layak. Tulisan tanpa sumber dapat dipertanyakan dan dihapus sewaktu-waktu.Cari sumber: Bodang, Padang, Lumajang – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · JSTOR BodangDesaNegara IndonesiaProvinsiJawa TimurKabupatenLumajangKecamatanPadangKode Kemendagri35.08.14.2004 Luas8.10 km²Jumlah…

Cerita Spesial DoraemonGenreKomedi MangaPengarangFujiko F. FujioPenerbitElex Media KomputindoVolume18  Portal anime dan manga Cerita Spesial Doraemon adalah salah satu dari edisi manga Doraemon karya Fujiko F. Fujio yang diterbitkan di Indonesia oleh Elex Media Komputindo. Edisi ini berisi penggolongan cerita berdasarkan suatu tema, contohnya tema purbakala dimuat dalam edisi 1: Dinosaurus. Sebenarnya komik ini hanya penjilidan ulang dari kisah Doraemon versi reguler edisi 1-45, tak ada…

Tanda Let's Go Brandon di luar kediaman di Florida Let's Go Brandon adalah slogan politik dan meme Internet yang digunakan sebagai pengganti frasa Fuck Joe Biden (Bahasa Indonesia: Persetan Joe Biden) yang mengacu pada Joe Biden, presiden Amerika Serikat ke-46 saat ini. Nyanyian Fuck Joe Biden dimulai saat acara olahraga di awal September 2021. Pada tanggal 2 Oktober 2021, saat wawancara televisi dengan pemenang balapan Sparks 300 Brandon Brown di Talladega Superspeedway di Talladega, Alabama, R…

Adela Stanton Coit (also known as Fanny Adela Coit and Adela Wetzlar, née von Gans, September 11, 1863 – October 7, 1932) was a women's suffragist and social reformer.[1][2] She was a large proponent of the Ethical Movement, which was a movement that focused on providing humanism, or living rich and moral lives without reference to religious doctrines or supernatural beliefs.[3] Personal life Margy (Margaret) Coit with leading suffragists including Rosika Schwimmer at …

Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini.Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala.Tag ini diberikan pada Desember 2023. René NavarreLahir(1877-06-08)8 Juni 1877Limoges, Haute-Vienne, Republik Ketiga PrancisMeninggal8 Februari 1968(1968-02-08) (umur 90)Azay-sur-Cher, Indre-et-Loire, PrancisPekerjaanPemeranTahun aktif1910–1946 René Navarre (8 Juli 1877…

American filmsby year 1890s 1890–1899 1900s 1900 1901 1902 1903 19041905 1906 1907 1908 1909 1910s 1910 1911 1912 1913 19141915 1916 1917 1918 1919 1920s 1920 1921 1922 1923 19241925 1926 1927 1928 1929 1930s 1930 1931 1932 1933 1934 1935 1936 1937 1938 1939 1940s 1940 1941 1942 1943 19441945 1946 1947 1948 1949 1950s 1950 1951 1952 1953 19541955 1956 1957 1958 1959 1960s 1960 1961 1962 1963 19641965 1966 1967 1968 1969 1970s 1970 1971 1972 1973 19741975 1976 1977 1978 1979 1980s 1980 1981 198…

Some of this article's listed sources may not be reliable. Please help improve this article by looking for better, more reliable sources. Unreliable citations may be challenged and removed. (April 2014) (Learn how and when to remove this template message) Navi Mumbai skyline This list of the tallest buildings in Navi Mumbai ranks high-rise buildings and skyscrapers in Navi Mumbai, Maharashtra, India. Navi Mumbai is a planned township of Mumbai on the west coast of the Indian state of Maharashtra…

Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini. Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan. Mengganti markah HTML dengan markah wiki bila dimungkinkan. Tambahkan pranala wiki. Bila dirasa perlu, buatlah pautan ke artikel wiki lainnya dengan cara menambahkan [[ dan ]] pada kata yang bersangkutan (lihat WP:LINK untuk keterangan lebih lanjut). …

1999 studio album by Man or Astroman?EEVIAC Operational Index and Reference Guide, Including Other Modern Computational DevicesStudio album by Man or Astroman?Released1999GenreSurf rock, punk rock, electronic, experimentalLabelTouch and Go Records/Epitaph Records(European Release)Man or Astroman? chronology Ex Machina(1998) EEVIAC Operational Index and Reference Guide, Including Other Modern Computational Devices(1999) A Spectrum of Infinite Scale(2000) Professional ratingsReview scoresS…

Peta Vaubexy. Vaubexy merupakan sebuah komune di departemen Vosges yang terletak pada sebelah timur laut Prancis. Lihat pula Komune di departemen Vosges Referensi INSEE lbsKomune di departemen Vosges Les Ableuvenettes Ahéville Aingeville Ainvelle Allarmont Ambacourt Ameuvelle Anglemont Anould Aouze Arches Archettes Aroffe Arrentès-de-Corcieux Attignéville Attigny Aulnois Aumontzey Autigny-la-Tour Autreville Autrey Auzainvilliers Avillers Avrainville Avranville Aydoilles Badménil-aux-Bois La …

Contee dell'Iowa Lista delle 99 contee dell'Iowa, negli Stati Uniti d'America: Adair Adams Allamakee Appanoose Audubon Benton Black Hawk Boone Bremer Buchanan Buena Vista Butler Calhoun Carroll Cass Cedar Cerro Gordo Cherokee Chickasaw Clarke Clay Clayton Clinton Crawford Dallas Davis Decatur Delaware Des Moines Dickinson Dubuque Emmet Fayette Floyd Franklin Fremont Greene Grundy Guthrie Hamilton Hancock Hardin Harrison Henry Howard Humboldt Ida Iowa Jackson Jasper Jefferson Johnson Jones Keokuk…

BajekKue Baje khas SulawesiNama lainBajek (Bugis), Wajek (Makassar), Golla Kambu (Mandar)SajianJajanan pasarTempat asal IndonesiaDaerahSulawesiSuhu penyajianSuhu ruanganSunting kotak info • L • BBantuan penggunaan templat ini Bajek atau Wajek adalah salah satu kue khas asal dari etnis Bugis, Makassar dan Mandar di Sulawesi yang terbuat dari beras ketan yang dicampur santan dan gula merah. Makanan manis ini bisa bertahan beberapa hari, jika disimpan dalam wadah tertutup. Baje b…

This list outlines the names of popular lead film actors, who previously worked or are currently working in the Malayalam film industry (Mollywood), based in Kerala, India. The list is ordered by the year of their debut as a leading actor or the year of their landmark film. Actors who have starred in at least five films as lead are included in the list. 1950s Prem Nazir Year Name Debut film Other notable films 1952 Prem Nazir[1] Marumakal Murappennu (1965), Udhyogastha (1967), Iruttinte …

GrefsenLokasiStoro, OsloNorwegiaKoordinat59°56′30″N 10°46′50″E / 59.94167°N 10.78056°E / 59.94167; 10.78056Koordinat: 59°56′30″N 10°46′50″E / 59.94167°N 10.78056°E / 59.94167; 10.78056Ketinggian109,2 mPemilikNorwegian National Rail AdministrationOperatorNSB GjøvikbanenJalurGjøvikbanenAlnabanenLetak6,82 kmJumlah peron2KonstruksiArsitekPaul DueSejarahDibuka20 Dedember 1900Sunting kotak info • L • BBantuan …

Супер Риноангл. Super Rhino Жанры Короткометражная комедия,фэнтези Режиссёр Натан Грено На основе Вольт Автор сценария Натан Грено Роли озвучивали Марк УолтонМалкольм МакдауэллМайли СайрусСьюзи Эссман Композитор Джон Пауэлл Страна США Язык английский Производство Продю…

LazzaLazza nel 2023 Nazionalità Italia GenereAlternative hip hop[1]Trap[2][3] Periodo di attività musicale2009 – in attività Strumentovoce, pianoforte Etichetta333 Mob, Island, Universal Italia Album pubblicati3 Studio3 Modifica dati su Wikidata · Manuale Lazza, pseudonimo di Jacopo Lazzarini (Milano, 22 agosto 1994[4]), è un rapper, musicista e produttore discografico italiano. L'artista è solito fare uso del linguaggio riocon…

Struktur dari molekul metana: ikatan hidrokarbon yang paling sederhana. Kimia organik adalah percabangan studi ilmiah dari ilmu kimia mengenai struktur, sifat, komposisi, reaksi, dan sintesis senyawa organik[1]. Senyawa organik dibangun terutama oleh karbon dan hidrogen, dan dapat mengandung unsur-unsur lain seperti nitrogen, oksigen, fosfor, halogen dan belerang. Definisi asli dari kimia organik ini berasal dari kesalahpahaman bahwa semua senyawa organik pasti berasal dari organisme hid…

For other places with the same name, see Calf Island. Calf IslandUSGS aerial imagery of Calf IslandCalf IslandShow map of Wayne County, MichiganCalf IslandShow map of MichiganGeographyLocationDetroit RiverCoordinates42°06′11″N 83°10′45″W / 42.10306°N 83.17917°W / 42.10306; -83.17917Area7 acres (2.8 ha)AdministrationUnited StatesStateMichiganCountyWayne CountyTownshipGrosse Ile TownshipDemographicsPopulationUninhabited The coastline of Calf Island Calf Isl…

Kapal induk kelas Queen Elizabeth HMS Prince of Wales (depan) dan HMS Queen Elizabeth (belakang) pada 19 Mei 2021 Tentang kelas Nama:Kapal induk kelas Queen ElizabethPembangun:Aircraft Carrier AllianceOperator: Angkatan Laut KerajaanDidahului oleh:Kapal induk kelas InvincibleBiaya:£3,8 Miliar (Rp74,45 Triliun) (2019)Dibangun:2009–2017Beroperasi:2017–sekarangBertugas:2 Ordered: 2[1] Tentang kelas Rencana:2Selesai:2Aktif:2 Ciri-ciri umum Jenis Kapal indukBerat benaman 65.000 ton (64.0…

Kembali kehalaman sebelumnya