Pemilihan umum (Pemilu) adalah proses pemilihan untuk memilih sebagian besar atau seluruh anggota suatu badan terpilih badan legislatif dan presiden yang dipilih secara langsung oleh masyarakat.[1][2]
Pengertian Pemilu di Indonesia sepenuhnya mengacu kepada undang-undang. Sperti pada Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, yang disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasra, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.[3]
Pemilu merupakan salah satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan retorika, hubungan publik, komunikasi massa, lobi dan lain-lain kegiatan. Meskipun agitasi dan propaganda di negara demokrasi sangat dikecam, namun dalam kampanye Pemilu, teknik agitasi dan teknik propaganda banyak digunakan kandidat atau peserta Pemilu selaku komunikator politik.[4]
Untuk menjaga persatuan masyarakat meskipun terdapat perbedaan pandangan politik serta menghindari kritik terhadap teknik agitasi dan propaganda yang harus dilakukan kandidat, peserta Pemilu, atau komunikator politik menggunakan cara tatap muka, memberikan informasi yang jelas, menggunakan komunikasi verbal, aktif mendengarkan masukan positif dari masyarakat, bertanya, mengendalikan emosi dan diplomasi.[5]
Dalam Pemilu, para pemilih disebut konstituen, kepada merekalah peserta Pemilu menawarkan janji-janji dan program-programnya pada masa kampanye[6]. Kampanye dilakukan selama waktu yang telah ditentukan, menjelang hari pemungutan suara[7].
Dalam UU No. 7 / 2017 pemilih adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah genap berumur 17 (tqjuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pemah kawin. Sedangkan kampanye adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta Pemilu untuk meyakinkan Pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri Peserta Pemilu.
Setelah pemungutan suara dilakukan, proses penghitungan dimulai[8]. Pemenang Pemilu ditentukan oleh aturan main atau sistem penentuan pemenang yang sebelumnya telah ditetapkan dan disetujui oleh para peserta, dan disosialisasikan ke para pemilih[9].
Pemilih
Menurut UU No.7 pasal 348-350 tahun 2017, pemilih adalah WNI yang sudah genap berusia 17 tahun atau lebih, baik sudah kawin atau belum dan pernah kawin.[10]. Genap berusia sekurang-kurangnya 17 tahun patokannya adalah pada hari pemungutan suara. Sedangkan status kawin atau pernah kawin ditentukan oleh data yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta pernyataan dari calon pemilih
Dalam Pemilu, pemilih dikelompokkan atas tiga kategori, yaitu Pemilih Tetap, Pemilih Tambahan dan Pemilih Khusus. Pada tahun 2019 ketiga kategori ini digunakan sebagai standar pemilu.
Pemilih tetap adalah pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota. Mekanisme penetapan DPT dimulai dari KPU Kabupaten/Kota menggunakan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat untuk disandingkan dengan DPT Pemilu terakhir di Kab/Kota itu. Data tersebut dilakukan pemutakhirannya dengan cara mencocokkan sekaligus penelitian (coklit) kepada WNI. Hasil coklit itu disusun menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diumumkan di desa/kelurahan untuk mendapat tanggapan masyarakat. DPS kemudian diperbaiki, menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Setelah diumumkan kepada masyarakat dan diperbaiki bila ada kekeliruan, maka DPSHP itu ditetapkan menjadi DPT.
Pemilih Tambahan adalah pemilih yang terdaftar dalam DPT namun tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tempat dia terdaftar, karena kaeadaan tertentu dari pemilih itu sendiri. Menurut UU NO.7 pasal 210 Tahun 2017, Pemilih Tambahan wajib melapor paling lambat 30 hari sebelum pemungutan, sehingga namanya dicantumkan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Pada saat pemungutan suara pemilih tambahan harus menunjukkan surat pindah memilih (Formulir A5), KTP dan/atau surat identitas lain (KK, paspor atau SIM) kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS yang baru.
Pemilih khusus adalah pemilih yang tidak terdaftar di DPT maupun DPTb, namun memiliki hak memilih. Pemilih khusus dapat menggunakan hak pilihnya di sembarang TPS asalkan melapor di TPS yang dituju 1 jam sebelum pemungutan suara berakhir, menunjukkan KTP atau identitas lain kepada KPPS, serta surat suara masih tersedia di TPS tersebut.[11]
Penentuan Jumlah Kursi
Daftar partai (party-list) dalam sistem proporsional terbagi 4 yaitu:[12]
Rata-rata tertinggi/Divisor (Highest avarage)
Metode
Penjelasan rumus
Rumus
D'Hondt
suara yang diraih setiap partai dibagi berdasarkan angka serial: 1, 2, 3, 4, 5, 6, dan seterusnya.
.
Sainte Laguë (asli)
suara yang diraih setiap partai dibagi berdasarkan angka serial: 1, 3, 5, 7, 9, dan seterusnya.
.
Sainte Laguë (modifikasi)
suara yang diraih setiap partai dibagi berdasarkan angka serial: 1.4, 3, 5, 7, 9, dan seterusnya.
kecuali s=0.
Danish
suara yang diraih setiap partai dibagi berdasarkan angka serial: 1, 4, 7, 10, 13, dan seterusnya.
.
Huntington–Hill
suara yang diraih setiap partai dibagi berdasarkan akar angka serial: 2, 6, 12, 20, 30 dan seterusnya.
dimana s≠0.
Keterangan:
V adalah jumlah suara sah partai politik/individual.
s adalah jumlah kursi berdasarkan bilangan cacah kecuali keterangan tersebut.
Jika jumlah pembagian pada posisi pertama dari partai bawah dengan kedua dari partai atas maka terambil dari jumlah suara teratas. semua metode hitungan pembulatan bawah.
Dalam tersisa satu kursi dimana dua atau lebih partai yang mempunyai jumlah suara yang sama maka:
Jika berada pembagian di posisi yang sama, terambil partai yang memiliki jumlah suara terbanyak.
Jika berada pembagian di posisi yang beda, terambil partai yang berada perhitungan pembagian yang sebelumnya.
Suara sisa terbanyak/Kuota (Largest remainder)
Metode
Rumus
Hare
Droop
Imperiali
Hagenbach-Bischoff
Jika jumlah sisa suara yang memiliki sama maka terambil dari jumlah suara teratas. semua metode hitungan pembulatan bawah.
Dalam tersisa satu kursi dimana dua atau lebih partai yang mempunyai jumlah suara yang sama maka:
Jika berada suara sisa di posisi yang sama, terambil partai yang memiliki jumlah suara terbanyak.
Jika berada suara sisa di posisi yang beda, terambil partai yang berada perhitungan suara sisa yang sebelumnya.
Metode lainnya
Metode
Rumus
Hare-Niemeyer
Jika jumlah suara yang memiliki sama maka terambil dari jumlah suara teratas. semua metode hitungan pembulatan atas.
Contoh pemilihan umum sebagai berikut:
Tanpa batas ambang parlemen (Parliamentary Threshold)
Pembagi (Divisor)
Misalnya cukup terbagi 2 yaitu bagian 1 dan 2 saja.
#
Partai
Jumlah suara
%
D'Hondt
Sainte Laguë (asli)
Sainte Laguë (modifikasi)
Danish
Huntington–Hill
Hare-Niemeyer
Bagi 1
Bagi 2
Jumlah kursi
%
Bagi 1
Bagi 3
Jumlah kursi
%
Bagi 1.4
Bagi 3
Jumlah kursi
%
Bagi 1
Bagi 4
Jumlah kursi
%
Bagi akar 2
Bagi akar 6
Jumlah kursi
%
Jumlah kursi
%
1
Partai A
50
27.03
50*
25*
2
25
50*
16*
2
25
35*
16*
2
25
50*
12*
2
25
5*
2.8*
2
25
3
37.5
2
Partai B
38
20.54
38*
19*
2
25
38*
12*
2
25
27*
12*
2
25
38*
9*
2
25
4.3*
2.4*
2
25
2
25
3
Partai C
29
15.68
29*
14*
2
25
29*
9*
2
25
20*
9*
2
25
29*
7
1
12.5
3.7*
2
1
12.5
1
12.5
4
Partai D
24
12.97
24*
12
1
12.5
24*
8
1
12.5
17*
8
1
12.5
24*
6
1
12.5
3.4*
2
1
12.5
1
12.5
5
Partai E
13
7.03
13*
6
1
12.5
13*
4
1
12.5
9*
4
1
12.5
13*
3
1
12.5
2.4*
1.4
1
12.5
1
12.5
6
Partai F
8
4.32
8
4
0
0
8
2
0
0
5
2
0
0
8*
2
1
12.5
2*
1
1
12.5
0
0
7
Partai G
5
2.71
5
2
0
0
5
1
0
0
3
1
0
0
5
1
0
0
1.4
0
0
0
0
0
8
Partai H
3
1.62
3
1
0
0
3
1
0
0
2
1
0
0
3
0
0
0
1.4
0
0
0
0
0
9
Partai I
3
1.62
3
1
0
0
3
1
0
0
2
1
0
0
3
0
0
0
1.4
0
0
0
0
0
10
Partai J
2
1.08
2
1
0
0
2
0
0
0
0
0
0
0
2
0
0
0
1
0
0
0
0
0
Jumlah suara sah
175
94.6
Jumlah suara tidak sah
5
2.7
Jumlah suara tidak memilih
5
2.7
Jumlah suara memilih
185
100
Keterangan:
Jumlah kursi yang ditetapkan (menurut aturan KPU) adalah 8.
* = Sesuai dengan peringkat jumlah suara dari terbesar sampai terkecil.
Kuota (Quota)
#
Partai
Jumlah suara
%
Hare
Droop
Imperiali
Hagenbach-Bischoff
Tahap I (100% BPP)
Pembulatan
Sisa suara
Peringkat sisa suara
Total kursi
%
Tahap I (100% BPP)
Pembulatan
Sisa suara
Peringkat sisa suara
Total kursi
%
Tahap I (100% BPP)
Pembulatan
Sisa suara
Peringkat sisa suara
Total kursi
%
Tahap I (100% BPP)
Pembulatan
Sisa suara
Peringkat sisa suara
Total kursi
%
1
Partai A
50
27.03
2.38
2
29
1
3
37.5
2.5
2
30
1
3
37.5
2.94
2
33
1
3
37.5
2.63
2
31
1
3
37.5
2
Partai B
38
20.54
1.8
1
17
1
2
25
1.9
1
18
1
2
25
2.23
2
21
1
3
37.5
2
2
19
1
3
37.5
3
Partai C
29
15.68
1.38
1
8
0
1
12.5
1.45
1
9
0
1
12.5
1.7
1
12
0
1
12.5
1.52
1
10
0
1
12.5
4
Partai D
24
12.97
1.14
1
5
0
1
12.5
1.2
1
4
0
1
12.5
1.41
1
7
0
1
12.5
1.26
1
5
0
1
12.5
5
Partai E
13
7.03
0.61
0
13
1
1
12.5
0.65
0
13
1
1
12.5
0.76
0
13
0
0
0
0.68
0
13
0
0
0
6
Partai F
8
4.32
0.38
0
8
0
0
0
0.4
0
8
0
0
0
0.47
0
8
0
0
0
0.42
0
8
0
0
0
7
Partai G
5
2.71
0.23
0
5
0
0
0
0.25
0
5
0
0
0
0.29
0
5
0
0
0
0.26
0
5
0
0
0
8
Partai H
3
1.62
0.14
0
3
0
0
0
0.15
0
3
0
0
0
0.17
0
3
0
0
0
0.15
0
3
0
0
0
9
Partai I
3
1.62
0.14
0
3
0
0
0
0.15
0
3
0
0
0
0.17
0
3
0
0
0
0.15
0
3
0
0
0
10
Partai J
2
1.08
0.09
0
2
0
0
0
0.1
0
2
0
0
0
0.11
0
2
0
0
0
0.1
0
2
0
0
0
Jumlah suara sah
175
94.6
5
3
8
100
5
3
8
100
6
2
8
100
6
2
8
100
Jumlah suara tidak sah
5
2.7
Jumlah suara tidak memilih
5
2.7
Jumlah suara memilih
185
100
Keterangan:
Jumlah kursi yang ditetapkan (menurut aturan KPU) adalah 8.
BPP (Hare): 175/8 = 21.
BPP (Droop): (175/9) + 1 = 20.
BPP (Imperiali): 175/10 = 17.
BPP (Hagenbach-Bischoff): 175/9 = 19.
Dengan ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold)
Pembagi (Divisor)
Misalnya cukup terbagi 2 yaitu bagian 1 dan 2 saja.
#
Partai
Jumlah suara
%
D'Hondt
Sainte Laguë (asli)
Sainte Laguë (modifikasi)
Danish
Huntington–Hill
Hare-Niemeyer
Bagi 1
Bagi 2
Jumlah kursi
%
Bagi 1
Bagi 3
Jumlah kursi
%
Bagi 1.4
Bagi 3
Jumlah kursi
%
Bagi 1
Bagi 4
Jumlah kursi
%
Bagi akar 2
Bagi akar 6
Jumlah kursi
%
Jumlah kursi
%
1
Partai A
50
27.03
50*
25*
2
33.3
50*
16*
2
33.3
35*
16*
2
33.3
50*
12*
2
33.3
5*
2.8*
2
33.3
2
33.3
2
Partai B
38
20.54
38*
19*
2
33.3
38*
12
1
16.7
27*
12*
2
33.3
38*
9
1
16.7
4.3*
2.4
1
16.7
1
16.7
3
Partai C
29
15.68
29*
14
1
16.7
29*
9
1
16.7
20*
9
1
16.7
29*
7
1
16.7
3.7*
2
1
16.7
1
16.7
4
Partai D
24
12.97
24*
12
1
16.7
24*
8
1
16.7
17*
8
1
16.7
24*
6
1
16.7
3.4*
2
1
16.7
1
16.7
5
Partai E
13
7.03
13
6
0
0
13*
4
1
16.7
9
4
0
0
13*
3
1
16.7
2.4*
1.4
1
16.7
1
16.7
6
Partai F
8
4.32
7
Partai G
5
2.71
8
Partai H
3
1.62
9
Partai I
3
1.62
10
Partai J
2
1.08
Jumlah suara sah
175
94.6
Jumlah suara tidak sah
5
2.7
Jumlah suara tidak memilih
5
2.7
Jumlah suara memilih
185
100
Keterangan:
Ambang batas parlemen ditetapkan (menurut aturan KPU) adalah 5%.
Jumlah kursi yang ditetapkan (menurut aturan KPU) adalah 6.
* = Sesuai dengan peringkat jumlah suara dari terbesar sampai terkecil.
Kuota (Quota)
Hanya 1 tahap
#
Partai
Jumlah suara
%
Hare
Droop
Imperiali
Hagenbach-Bischoff
Tahap I (100% BPP)
Pembulatan
Sisa suara
Peringkat sisa suara
Total kursi
%
Tahap I (100% BPP)
Pembulatan
Sisa suara
Peringkat sisa suara
Total kursi
%
Tahap I (100% BPP)
Pembulatan
Sisa suara
Peringkat sisa suara
Total kursi
%
Tahap I (100% BPP)
Pembulatan
Sisa suara
Peringkat sisa suara
Total kursi
%
1
Partai A
50
27.03
2
2
25
1
3
50
2.17
2
27
1
3
50
2.63
2
31
0
2
33.3
2.27
2
28
1
3
50
2
Partai B
38
20.54
1.52
1
13
0
1
16.7
1.65
1
15
0
1
16.7
2
2
19
0
2
33.3
1.72
1
16
0
1
16.7
3
Partai C
29
15.68
1.16
1
4
0
1
16.7
1.26
1
6
0
1
16.7
1.52
1
10
0
1
16.7
1.31
1
7
0
1
16.7
4
Partai D
24
12.97
0.96
0
24
1
1
16.7
1.04
1
1
0
1
16.7
1.26
1
5
0
1
16.7
1.09
1
2
0
1
16.7
5
Partai E
13
7.03
0.52
0
13
0
0
0
0.56
0
13
0
0
0
0.68
0
13
0
0
0
0.59
0
13
0
0
0
6
Partai F
8
4.32
7
Partai G
5
2.71
8
Partai H
3
1.62
9
Partai I
3
1.62
10
Partai J
2
1.08
Jumlah suara sah
175
94.6
4
2
6
100
5
1
6
100
5
1
6
100
5
1
6
100
Jumlah suara tidak sah
5
2.7
Jumlah suara tidak memilih
5
2.7
Jumlah suara memilih
185
100
Keterangan:
Ambang batas parlemen ditetapkan (menurut aturan KPU) adalah 5%.
Jumlah kursi yang ditetapkan (menurut aturan KPU) adalah 6.
Jumlah suara sah yang diperoleh batas ambang parlemen adalah 154.
BPP (Hare): 154/6 = 25.
BPP (Droop): (154/7) + 1 = 23.
BPP (Imperiali): 154/8 = 19.
BPP (Hagenbach-Bischoff): 154/7 = 22.
Hanya 2 tahap (hanya Hare saja)
#
Partai
Jumlah suara
%
Hare
Tahap I (100% BPP)
Pembulatan
Sisa suara
Tahap II (50% BPP)
Pembulatan
Sisa suara
Peringkat sisa suara
Total kursi
%
1
Partai A
45
31.03
1.87
1
21
1.75
1
9
0
2
40
2
Partai B
25
17.24
1.04
1
1
0.08
0
1
0
1
20
3
Partai C
22
15.17
0.91
0
22
1.83
1
10
0
1
20
4
Partai D
11
7.58
0.45
0
11
0.91
0
11
1
1
20
5
Partai E
10
6.89
0.41
0
10
0.83
0
10
0
0
0
6
Partai F
9
6.2
0.37
0
9
0.75
0
9
0
0
0
7
Partai G
5
3.44
8
Partai H
3
2.06
9
Partai I
3
2.06
10
Partai J
2
1.37
Jumlah suara sah
135
93.1
2
2
1
5
100
Jumlah suara tidak sah
5
3.44
Jumlah suara tidak memilih
5
3.44
Jumlah suara memilih
145
100
Keterangan:
Ambang batas parlemen ditetapkan (menurut aturan KPU) adalah 5%.
Jumlah kursi yang ditetapkan (menurut aturan KPU) adalah 5.
Jumlah suara sah yang diperoleh batas ambang parlemen adalah 122.
Keterangan: x adalah jumlah kursi DPR yang diraih oleh setiap partai.
Mayoritas multak
Mayoritas mutlak adalah setiap partai politik memenangi sebanyak dua per tiga dari seluruh jumlah kursi DPR dan dapat mengubah aturan UUD.
#
Partai
Jumlah kursi DPR
1
Partai C
70%
2
Partai B
25%
3
Partai A
5%
Mayoritas biasa
Mayoritas biasa adalah setiap partai politik memenangi antara setengah sampai dengan dua per tiga dari seluruh jumlah kursi DPR tetapi tidak dapat mengubah aturan UUD.
#
Partai
Jumlah kursi DPR
1
Partai C
60%
2
Partai B
25%
3
Partai A
15%
Mayoritas koalisi
Mayoritas koalisi adalah setiap partai politik memenangi hanya kurang dari setengah dari seluruh jumlah kursi DPR tetapi berada posisi pertama sehingga harus berkoalisi untuk mencapai sebanyak minimal setengah dari seluruh jumlah kursi DPR.
Pemenang & koalisi
Juara 2 & koalisi
Hak Mayoritas
x > 50%
x < 50%
Pemenang & koalisi (Mayoritas koalisi)
x < 50%
x > 50%
Juara 2 & koalisi (Minoritas koalisi)
Keterangan: x adalah jumlah kursi DPR yang diraih oleh pembentukan koalisi.
Contoh
#
Partai
Jumlah kursi DPR
1
partai F
31.3
2
partai N
19.8
3
partai J
8.3
4
partai A
7.3
5
partai C
7.3
6
partai K
5.2
7
partai E
5.2
8
partai M
4.2
9
partai B
3.2
10
partai I
2.1
11
partai O
2.1
12
partai G
1
13
partai H
1
14
partai L
1
15
partai D
1
Jika jumlah yang diberikan warna biru adalah 51% sedangkan tanpa diberi warna biru adalah 49% maka posisi pemenang&koalisi sebagai mayoritas koalisi.
#
Partai
Jumlah kursi DPR
1
partai F
31.3
2
partai N
19.8
3
partai J
8.3
4
partai A
7.3
5
partai C
7.3
6
partai K
5.2
7
partai E
5.2
8
partai M
4.2
9
partai B
3.2
10
partai I
2.1
11
partai O
2.1
12
partai G
1
13
partai H
1
14
partai L
1
15
partai D
1
Jika jumlah yang diberikan warna biru adalah 49% sedangkan tanpa diberi warna biru adalah 51% maka posisi pemenang&koalisi sebagai minoritas koalisi.
Minoritas
Minoritas adalah setiap partai politik memenangi hanya kurang dari setengah dari seluruh jumlah kursi DPR.
Sistem pemilihan umum
Berdasarkan daftar peserta partai politik
Sistem pemilihan umum terbagi 2 jenis yaitu
sistem terbuka, yaitu pemilih mencoblos/mencontreng nama dan foto peserta partai politik.
sistem tertutup, yaitu pemilih mencoblos/mencontreng nama partai politik tertentu.
sistem semi proporsional (semi proportional system), yaitu perhitungan sistem distrik yang menjembatani proporsional. Jenis sistemnya:
Suara non dipindahtangankan tunggal (Single Non Transferable Vote/SNTV)
Sistem paralel (Parallel system)
Suara terbatas (Limited vote)
Suara kumulatif (Cumulative vote)
sistem proporsional (proportional system), yaitu perhitungan rumit yaitu calon peserta politik mengumpulkan dengan menggunakan bilangan pembagi pemilih. Jenis sistemnya:
Suara dipindahtangankan tunggal (Single Transferable Vote/STV)
Sejak proklamasi kemerdekaan hingga tahun 2024 di Indonesia telah dilaksanakan pemilihan umum sebanyak tiga belas kali, yaitu dimulai tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004, 2009, 2014, 2019 dan 2024. Jumlah kontestan partai partai politik dalam pemilihan disetiap tahunnya tidak selalu sama, kecuali pada pemilu tahun 1977 sampai 1997.[butuh rujukan]
Pemilu pada tahun 1955 dilangsungkan pada dua tahap sebagai berikut.[butuh rujukan] Pertama, pemilu diselenggarakan pada tanggal 29 September 1955 untuk memilih anggota DPR.[butuh rujukan] Kedua, pemilu diselenggarakan pada tanggal 15 Desember 1955 untuk memilih anggota konstituante.[15]
^Putra, Dwi (2019). Buku Saku Saksi Peserta Pemilu Tahun 2019. Jakarta Psuat: Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia. hlm. 1.Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
^Putra, Dwi (2019). Buku Saku Saksi Peserta Pemilu Tahun 2019. Jakarta: BAWASLU RI. hlm. 1–3.Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
Legiun AsingLégion étrangèreLambang Legiun Asing PrancisDibentuk10 March 1831Negara PrancisTipe unitPasukan kejutJumlah personel9.000 personelBagian dariAngkatan Darat PrancisJulukanLa LégionPelindungSanto AntoniusMotoHonneur et Fidélité(Kehormatan dan Kesetiaan)HimneLe BoudinPertempuran Daftar konflik Penaklukan Prancis atas Aljazair Perang Carlist Pertama Perang Krimea Perang Kemerdekaan Italia II Intervensi Prancis di Meksiko Kampanye militer Prancis di Korea Perang Prancis-Prusia …
Artikel ini tidak memiliki referensi atau sumber tepercaya sehingga isinya tidak bisa dipastikan. Tolong bantu perbaiki artikel ini dengan menambahkan referensi yang layak. Tulisan tanpa sumber dapat dipertanyakan dan dihapus sewaktu-waktu.Cari sumber: Bodang, Padang, Lumajang – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · JSTOR BodangDesaNegara IndonesiaProvinsiJawa TimurKabupatenLumajangKecamatanPadangKode Kemendagri35.08.14.2004 Luas8.10 km²Jumlah…
Cerita Spesial DoraemonGenreKomedi MangaPengarangFujiko F. FujioPenerbitElex Media KomputindoVolume18 Portal anime dan manga Cerita Spesial Doraemon adalah salah satu dari edisi manga Doraemon karya Fujiko F. Fujio yang diterbitkan di Indonesia oleh Elex Media Komputindo. Edisi ini berisi penggolongan cerita berdasarkan suatu tema, contohnya tema purbakala dimuat dalam edisi 1: Dinosaurus. Sebenarnya komik ini hanya penjilidan ulang dari kisah Doraemon versi reguler edisi 1-45, tak ada…
Tanda Let's Go Brandon di luar kediaman di Florida Let's Go Brandon adalah slogan politik dan meme Internet yang digunakan sebagai pengganti frasa Fuck Joe Biden (Bahasa Indonesia: Persetan Joe Biden) yang mengacu pada Joe Biden, presiden Amerika Serikat ke-46 saat ini. Nyanyian Fuck Joe Biden dimulai saat acara olahraga di awal September 2021. Pada tanggal 2 Oktober 2021, saat wawancara televisi dengan pemenang balapan Sparks 300 Brandon Brown di Talladega Superspeedway di Talladega, Alabama, R…
Adela Stanton Coit (also known as Fanny Adela Coit and Adela Wetzlar, née von Gans, September 11, 1863 – October 7, 1932) was a women's suffragist and social reformer.[1][2] She was a large proponent of the Ethical Movement, which was a movement that focused on providing humanism, or living rich and moral lives without reference to religious doctrines or supernatural beliefs.[3] Personal life Margy (Margaret) Coit with leading suffragists including Rosika Schwimmer at …
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini.Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala.Tag ini diberikan pada Desember 2023. René NavarreLahir(1877-06-08)8 Juni 1877Limoges, Haute-Vienne, Republik Ketiga PrancisMeninggal8 Februari 1968(1968-02-08) (umur 90)Azay-sur-Cher, Indre-et-Loire, PrancisPekerjaanPemeranTahun aktif1910–1946 René Navarre (8 Juli 1877…
Some of this article's listed sources may not be reliable. Please help improve this article by looking for better, more reliable sources. Unreliable citations may be challenged and removed. (April 2014) (Learn how and when to remove this template message) Navi Mumbai skyline This list of the tallest buildings in Navi Mumbai ranks high-rise buildings and skyscrapers in Navi Mumbai, Maharashtra, India. Navi Mumbai is a planned township of Mumbai on the west coast of the Indian state of Maharashtra…
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini. Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan. Mengganti markah HTML dengan markah wiki bila dimungkinkan. Tambahkan pranala wiki. Bila dirasa perlu, buatlah pautan ke artikel wiki lainnya dengan cara menambahkan [[ dan ]] pada kata yang bersangkutan (lihat WP:LINK untuk keterangan lebih lanjut). …
1999 studio album by Man or Astroman?EEVIAC Operational Index and Reference Guide, Including Other Modern Computational DevicesStudio album by Man or Astroman?Released1999GenreSurf rock, punk rock, electronic, experimentalLabelTouch and Go Records/Epitaph Records(European Release)Man or Astroman? chronology Ex Machina(1998) EEVIAC Operational Index and Reference Guide, Including Other Modern Computational Devices(1999) A Spectrum of Infinite Scale(2000) Professional ratingsReview scoresS…
Peta Vaubexy. Vaubexy merupakan sebuah komune di departemen Vosges yang terletak pada sebelah timur laut Prancis. Lihat pula Komune di departemen Vosges Referensi INSEE lbsKomune di departemen Vosges Les Ableuvenettes Ahéville Aingeville Ainvelle Allarmont Ambacourt Ameuvelle Anglemont Anould Aouze Arches Archettes Aroffe Arrentès-de-Corcieux Attignéville Attigny Aulnois Aumontzey Autigny-la-Tour Autreville Autrey Auzainvilliers Avillers Avrainville Avranville Aydoilles Badménil-aux-Bois La …
Contee dell'Iowa Lista delle 99 contee dell'Iowa, negli Stati Uniti d'America: Adair Adams Allamakee Appanoose Audubon Benton Black Hawk Boone Bremer Buchanan Buena Vista Butler Calhoun Carroll Cass Cedar Cerro Gordo Cherokee Chickasaw Clarke Clay Clayton Clinton Crawford Dallas Davis Decatur Delaware Des Moines Dickinson Dubuque Emmet Fayette Floyd Franklin Fremont Greene Grundy Guthrie Hamilton Hancock Hardin Harrison Henry Howard Humboldt Ida Iowa Jackson Jasper Jefferson Johnson Jones Keokuk…
BajekKue Baje khas SulawesiNama lainBajek (Bugis), Wajek (Makassar), Golla Kambu (Mandar)SajianJajanan pasarTempat asal IndonesiaDaerahSulawesiSuhu penyajianSuhu ruanganSunting kotak info • L • BBantuan penggunaan templat ini Bajek atau Wajek adalah salah satu kue khas asal dari etnis Bugis, Makassar dan Mandar di Sulawesi yang terbuat dari beras ketan yang dicampur santan dan gula merah. Makanan manis ini bisa bertahan beberapa hari, jika disimpan dalam wadah tertutup. Baje b…
This list outlines the names of popular lead film actors, who previously worked or are currently working in the Malayalam film industry (Mollywood), based in Kerala, India. The list is ordered by the year of their debut as a leading actor or the year of their landmark film. Actors who have starred in at least five films as lead are included in the list. 1950s Prem Nazir Year Name Debut film Other notable films 1952 Prem Nazir[1] Marumakal Murappennu (1965), Udhyogastha (1967), Iruttinte …
Супер Риноангл. Super Rhino Жанры Короткометражная комедия,фэнтези Режиссёр Натан Грено На основе Вольт Автор сценария Натан Грено Роли озвучивали Марк УолтонМалкольм МакдауэллМайли СайрусСьюзи Эссман Композитор Джон Пауэлл Страна США Язык английский Производство Продю…
LazzaLazza nel 2023 Nazionalità Italia GenereAlternative hip hop[1]Trap[2][3] Periodo di attività musicale2009 – in attività Strumentovoce, pianoforte Etichetta333 Mob, Island, Universal Italia Album pubblicati3 Studio3 Modifica dati su Wikidata · Manuale Lazza, pseudonimo di Jacopo Lazzarini (Milano, 22 agosto 1994[4]), è un rapper, musicista e produttore discografico italiano. L'artista è solito fare uso del linguaggio riocon…
Struktur dari molekul metana: ikatan hidrokarbon yang paling sederhana. Kimia organik adalah percabangan studi ilmiah dari ilmu kimia mengenai struktur, sifat, komposisi, reaksi, dan sintesis senyawa organik[1]. Senyawa organik dibangun terutama oleh karbon dan hidrogen, dan dapat mengandung unsur-unsur lain seperti nitrogen, oksigen, fosfor, halogen dan belerang. Definisi asli dari kimia organik ini berasal dari kesalahpahaman bahwa semua senyawa organik pasti berasal dari organisme hid…
For other places with the same name, see Calf Island. Calf IslandUSGS aerial imagery of Calf IslandCalf IslandShow map of Wayne County, MichiganCalf IslandShow map of MichiganGeographyLocationDetroit RiverCoordinates42°06′11″N 83°10′45″W / 42.10306°N 83.17917°W / 42.10306; -83.17917Area7 acres (2.8 ha)AdministrationUnited StatesStateMichiganCountyWayne CountyTownshipGrosse Ile TownshipDemographicsPopulationUninhabited The coastline of Calf Island Calf Isl…
Kapal induk kelas Queen Elizabeth HMS Prince of Wales (depan) dan HMS Queen Elizabeth (belakang) pada 19 Mei 2021 Tentang kelas Nama:Kapal induk kelas Queen ElizabethPembangun:Aircraft Carrier AllianceOperator: Angkatan Laut KerajaanDidahului oleh:Kapal induk kelas InvincibleBiaya:£3,8 Miliar (Rp74,45 Triliun) (2019)Dibangun:2009–2017Beroperasi:2017–sekarangBertugas:2 Ordered: 2[1] Tentang kelas Rencana:2Selesai:2Aktif:2 Ciri-ciri umum Jenis Kapal indukBerat benaman 65.000 ton (64.0…