Pemilihan umum Bupati Maybrat 2024
Pemilihan umum Bupati Maybrat 2024 (disingkat Pilbup Maybrat 2024) merupakan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Maybrat periode 2025-2030.[1] Pemilihan ini akan menjadi pilbup ke-3 yang diselenggarakan di Kabupaten Maybrat. Kursi parlemen dan suara partai politikHasil pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Maybrat terdapat 7 Partai Politik dengan jumlah 20 Kursi di DPRD Kabupaten Maybrat, yaitu:
KandidatJalur independenMerujuk pada UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 41 Ayat 2, PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, dan Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. Pendaftaran jalur independen (perseorangan) untuk Pilbup Maybrat 2024 yang dimulai pada tanggal 8 hingga 12 Mei 2024. Adapun persyaratan tersebut adalah jumlah minimal dukungan 3.958 atau 10% dari 39.538 DPT Pemilu 2024) yang tersebar di 13 distrik dari 24 distrik di Kabupaten Maybrat.[3] Namun hingga pada batas akhir pendaftaran tersebut tidak ada yang datang menyerahkan dokumen berkas dukungan sebagai persyaratan untuk maju Pilkada jalur perseorangan ke Kantor KPU Kabupaten Maybrat. Olehnya itu dapat dipastikan bahwa bakal pasangan calon perseorangan untuk Pilbup Maybrat 2024 nihil atau tidak ada.[4] Jalur partai politikMerujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 60/PUU-XXII/2024, setiap partai politik maupun gabungan partai politik peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Maybrat dapat mencalonkan pasangan dengan minimal 10% dari total suara sah pada Pemilu 2024.[5] Berdasarkan perolehan suara dalam pemilihan legislatif tingkat DPRD Kabupaten Maybrat tahun 2024, terdapat 5 partai politik dengan raihan lebih dari 10% suara yang dapat mengusung pasangan calon tanpa harus berkoalisi dengan partai politik lain, yaitu Partai NasDem, Gerindra, PDI Perjuangan, PKB, dan PKS. Selama masa pendaftaran pasangan calon jalur partai politik, terdapat 3 pasangan calon yang mendaftar ke KPU Kabupaten Maybrat.[6] Daftar pasangan calonBerikut daftar pasangan calon beserta nomor urut yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Maybrat pada 23 September 2024:[7]
Hasil
Lihat pula
Referensi
|