Pemilihan Umum GubernurPapua2024 (selanjutnya disebut Pilgub Papua 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Gubernur Papua periode 2025-2030.[1]
Hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 11 partai politik dengan jumlah 45 kursi di DPR Papua. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPR Papua, 9 kursi dari 45 kursi.
Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Provinsi Papua adalah 727.835 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 2.000.000 (dua juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di provinsi tersebut untuk mengajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.[4][5] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 3 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai Golkar (16,47%), PDI-P (11,67%), dan Partai NasDem (11,52%).
Berikut ini perolehan suara dan kursi DPR Papua hasil Pemilu 2024.
"Terwujudnya Papua Maju, Damai, Adil, Sejahtera, Mandiri, dan Berbudaya, serta Berdaya Saing Global."
"Transformasi Papua Baru yang Maju dan Harmonis."
Misi
Misi
Birokrasi: Pelayanan pemerintahan yang prima melalui penataan birokrasi yang efisen dan modern.
Ekonomi: Pembangunan ekonomi yang inklusif dan bernilai tambah, merata, serta berkelanjutan.
Pendidikan dan kesehatan: Peningkatan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dan berdaya saing.
Teknologi informasi: Pemanfaatan dan pengembangan sarana prasarana, teknologi informasi yang masif dan berdaya.
Keamanan dan ketertiban: Terwujudnya ketenteraman dan ketertiban masyarakat melalui penghargaan pada kearifan lokal, hak asasi manusia (HAM), dan demokrasi.
Tersedianya sumber daya masyarakat yang cerdas berkinerja efektif, produktif, inovatif, dan responsif, yang menghasilkan: individu-individu cerdas dan bermoral serta komunitas masyarakat yang kohesif dan partisipatif dalam mendukung berbagai program dan kegiatan pembangunan.
Tersedianya sumber daya masyarakat sehat, yang menghasilkan individu-individu yang memiliki derajat kesehatan fisik memadai dan dapat memberikan jaminan terhadap peningkatan produktivitasnya. Terkait dengan deskripsi di atas, maka dapat disarikan inti fokusnya pada aspek-aspek: Papua Sehat: Meningkatkan kesehatan masyarakat melalui akses yang lebih baik ke layanan kesehatan, Papua Cerdas: Meningkatkan kualitas pendidikan dan memperluas akses pendidikan untuk semua lapisan masyarakat, Papua Produktif: Mendorong produktivitas masyarakat melalui inovasi, kewirausahaan, danenge mbangan sumber daya alam secara berkelanjutan.