Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

 

Resolusi 955 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 955
Dewan Keamanan PBB
Gedung ICTR di ibukota Rwanda, Kigali
Tanggal8 November 1994
Sidang no.3.453
KodeS/RES/955 (Dokumen)
TopikRwanda
Ringkasan hasil
13 mendukung
1 menentang
1 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 955 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 8 November 1994. Usai mengulang seluruh resolusi perihal Rwanda, DKPBB menyatakan bahwa pelanggaran-pelanggaran berat hukum kemanusiaan internasional telah terjadi di negara tersebut dan membentuk Pengadilan Pidana Internasional untuk Rwanda.[1]

Referensi

  1. ^ Heyns, Christof (1999). Human rights law in Africa. Martinus Nijhoff Publishers. hlm. 8. ISBN 978-90-411-1849-3. 

Pranala luar

Prefix: a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Portal di Ensiklopedia Dunia

Kembali kehalaman sebelumnya