Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian

Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian
SingkatanSTIK PTIK Lemdiklat Polri
Struktur yurisdiksi
Wilayah hukumIndonesia
Lembaga pemerintahKepolisian Negara Republik Indonesia
Markas besarJl. Tirtayasa Raya No. 6 Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Pejabat eksekutif
Situs web
www.stik-ptik.ac.id

Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian atau STIK - PTIK Adalah lembaga pendidikan kedinasan dan lembaga pendidikan akademik Polri yang berada di bawah kendali Lembaga Pendidikan Polri.[1]

Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK) dipimpin oleh seorang Perwira Tinggi Polri berpangkat Inspektur Jenderal Polisi .Saat ini dijabat oleh Irjen. Pol. Dr. Eko Rudi Sudarto, S.I.K., M.Si.

Sejarah

Awalpendirian

Gedung PTIK pada tahun 1970-an

Sejak zaman penjajahan, pendidikan perwira polisi berada di Sukabumi, disesuaikan dengan keinginan pemerintah kolonial.

Pada tanggal 18 Agustus 1945 dibentuk Badan Kepolisian Negara berdasarkan maklumat pemerintah. Pada tanggal 29 September 1945 dilantik R.S. Soekanto.

R.S. Soekanto bersama Broto Murdokoesoemo, Bustami Aman, dan Djojodirdjo berusaha membangun sekolah polisi dengan standar akademi. Gagasan itu terwujud dengan berdirinya Sekolah Polisi Bagian Tinggi di Mertoyudan, Magelang melalui pengesahan Menteri Dalam Negeri, 17 Juni 1946. Nama itu berganti menjadi Akademi Polisi yang peresmiannya dihadiri Presiden Soekarno dan Wapres Mohammad Hatta.

Pada akhir September 1946, Akademi Polisi dipindahkan dari Mertoyudan ke Yogyakarta. Setelah pengakuan kedaulatan RI pada 27 Desember 1949, Akademi Polisi dipindahkan ke Jakarta. Di Ibu Kota Jakarta, nama Akademi Polisi diubah menjadi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) berdasarkan Surat Keputusan Perdana Menteri Nomor: 47/PM/II/50 tanggal 1 September 1950.[2][3]

Penataan lembaga PTIK terus dilakukan dan ditingkatkan, dengan Surat Keputusan Perdana Menteri Nomor: 87/PM/II/1954 tanggal 20 Agustus 1954 telah membagi pendidikan/pengajaran dalam 2 (dua) bagian, meliputi: bagian “persiapan” PTIK atau Bakaloreat selama 3 tahun dan bagian “keahlian” (doktoral) selama 2 (dua) tahun.

Perkembangan Lanjutan

Perkembangan lebih lanjut kampus PTIK dari Mertoyudan dipindahkan ke Jogyakarta, beberapa tahun kemudian Kampus PTIK dipindahkan ke jalan Tambak no. 2 Jakarta. Selanjutnya pada tahun 1963 Kampus PTIK dipindahkan ke Pasar Jum’at dan menempati gedung Deplat 007 Ciputat, hingga tahun 1971 PTIK kemudian kampus PTIK berpindah lagi ke Jl.Tirtayasa No.6 Kebayoran Baru Jakarta Selatan hingga saat ini. Pada tahun 1976 organisasi dan prosedur PTIK terjadi perubahan yang isinya bahwa Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian merupakan lembaga pendidikan struktural berkedudukan di bawah dan tanggung jawab kepada Kapolri.[4][5]

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 0214/O/1980 dan Nomor Kep/12/VII/80, PTIK merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan dari Kepolisian Republik Indonesia. Tanggung jawab atas pembinaan dan pengembangan aspek akademik dari pendidikan tinggi PTIK dilaksanakan oleh Menteri Pendidikan Nasional, sedangkan dari aspek pembinaan sumberdaya di bawah kendali Kapolri.[6]

Perkembangan organisasi PTIK selanjutnya diatur berdasarkan Surat Keputusan Kapolri No. Pol: Kep/09/X/1984 tanggal 30 Oktober 1984 lampiran “Z” tentang pokok-pokok organisasi Prosedur bahwa PTIK merupakan badan penyelenggara dan pelaksana pendidikan dan pengembangan ilmu dan teknologi Kepolisian bagi para perwira Polri yang berkedudukan di bawah Kapolri. Penyelenggaraan pendidikan tinggi bidang ilmu dan teknologi Kepolisian, baik untuk jalur gelar maupun non gelar, yang meliputi:

  1. Pendidikan dan pengajaran termasuk pembinaan mental kepribadian dan kesamaptaan;
  2. Penelitian dan pengembangan;
  3. Pengabdian masyarakat.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor Pol: Skep/2002/XII/1994, tentang Statuta PTIK, bahwa PTIK ditetapkan menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian . Pengembangan lebih lanjut terhadap PTIK, telah dilakukan Restrukturisasi organisasi Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian “PTIK” selaras dengan struktur organisasi Perguruan Tinggi Negeri/Swasta. STIK-PTIK telah dan sedang menyelenggarakan program pendidikan di samping Strata satu (S1) Ilmu Kepolisian juga melaksanakan program studi sebagai berikut:

  • Berdasarkan surat Keputusan Kapolri no pol: Skep/1183/VIII/1994 tanggal 29 Agustus 1994 diselenggarakan pendidikan D-3 Ilmu Kepolisian khusus untuk Polisi wanita di lingkungan Polri.
  • Keputusan Mendiknas Nomor: 84/D/O/2010 tanggal 14 Juni 2010, selanjutnya dikuatkan dengan Surat Keputusan Kapolri nomor: Kep/378/VI/2010 tanggal 18 Juni 2010 tentang penyelenggaraan Program Pasca Sarjana (S2) Ilmu Kepolisian STIK PTIK.

Kepala

No. Potret Pejabat Masa Jabatan Ref.
Gubernur PTIK (1954–1994)
1. Irjen. Pol.
Drs. Soebroto Brotodiredjo, S.H.
1964 1967
2. Irjen. Pol.
Drs. Soejoed Binwahjoe, S.H.
1967 1971
3. Irjen. Pol.
Drs. Hadi Sapoetro
1971 1973
4. Mayjen. Pol.
Drs. Soebadi Sastro Sudjono
1973 1976
5. Mayjen. Pol.
Drs. Adam Syamsul Bahri
1976 1978
6. Mayjen. Pol.
Drs. Tjoek Soejono Soemodiredjo, M.P.A.
1978 1981
7. Mayjen. Pol.
Drs. Raden Achmad Mauluddin
1981 1984
8. Mayjen. Pol.
Drs. M. Soedarto
1984 1987
9. Mayjen. Pol.
Drs. Soebagyo
1987 1988
10. Mayjen. Pol.
Drs. M. Soetjipno
1988 1990
11. Mayjen. Pol.
Drs. MB. Adji Lukman Hakim
1990 1991
12. Mayjen. Pol.
Drs. Mohammad Affandi
1991 1994
Gubernur STIK-PTIK (1994–2012)
13. Mayjen. Pol.
Drs. Mangatar Bilang Hutagalung
1994 1995
14. Mayjen. Pol.
Drs. Momo Kelana
1995 1996
15. Mayjen. Pol.
Drs. Hartoyo
1996 1997
16. Mayjen. Pol.
Drs. S. Taringan
1997 1998
17. Mayjen. Pol.
Drs. Ahwil Luthan, S.H., M.B.A., M.M.
1998 2000
18. Irjen. Pol.
Drs. D. J. Sitorus, M.Sc.
2000 2000
19. Irjen. Pol.
Drs. Ali Hanafiah, M.M.
2000 2001
20. Irjen. Pol.
Drs. Nurfaizi Suwandi, M.M.
2001 2002
21. Irjen. Pol.
Prof. Dr. Farouk Muhammad, S.H., M.C.J.A.
2002 2006
22. Irjen. Pol.
Prof. Dr. D.P.M. Sitompul, S.H., M.H., M.Min., M.Th.
18 September 2006 5 November 2007 [7]
23. Irjen. Pol.
Drs. Soeprapto
5 November 2007 30 Desember 2009 [8]
24. Irjen. Pol.
Drs. Agus Wantoro, M.Si.
30 Desember 2009 2012
Ketua STIK (2012–Sekarang)
25. Irjen. Pol.
Prof. Dr. Iza Fadri, S.I.K., S.H., M.H.
2012 3 Oktober 2014
26. Irjen. Pol.
Prof. Dr. Rycko Amelza Dahniel, M.Si.
3 Oktober 2014 5 Oktober 2016
27. Irjen. Pol.
Dr. Remigius Sigid Tri Hardjanto, S.H., M.Si.
5 Oktober 2016 21 Desember 2018 [9]
28. Irjen. Pol.
Dr. Aris Budiman Bulo, M.Si.
21 Desember 2018 1 Mei 2020 [10]
29. Irjen. Pol.
Drs. Yazid Fanani, M.Si.
1 Mei 2020 27 Maret 2023 [11]
30. Irjen. Pol.
Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H., M.H.
27 Maret 2023 21 September 2024 [12]
31. Irjen. Pol.
Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si.
21 September 2024 5 Agustus 2025 [13]
32. Irjen. Pol.
Dr. Eko Rudi Sudarto, S.I.K., M.Si.
5 Agustus 2025 Petahana [14]

Struktur Organisasi

  • Wakil Ketua Bidang Akademik (Waket Bidakademik), membawahi:
    • Lembaga Penjamin Mutu (LPM)
    • Bagian Perencanaan Pendidikan, Pengajaran, dan Pelatihan (Bagrendikjarlat), meliputi:
      • Sub Bagian Perencanaan Pendidikan dan Pengajaran (Subbagrendikjar)
      • Sub Bagian Perencanaan Administrasi dan Pelatihan (Subbagrenminlat)
      • Urusan Administrasi (Urmin)
    • Bagian Pelaksanaan Pendidikan, Pengajaran, dan Pelatihan (Baglakdikjarlat), meliputi:
      • Sub Bagian Pendidikan dan Pengajaran (Subbagdikjar)
      • Sub Bagian Pelatihan (Subbaglat)
      • Urusan Administrasi (Urmin)
    • Bagian Analisis dan Evaluasi (Baganev), meliputi:
      • Sub Bagian Analisis Sistem Pendidikan (Subbagansisdik)
      • Sub Bagian Penilaian dan Evaluasi (Subbagnilev)
      • Urusan Administrasi (Urmin)
    • Urusan Tata Usaha (Urtu)
  • Wakil Ketua Bidang Administrasi Mahasiswa (Waket Bidminwa), membawahi:
    • Bagian Perencanaan (Bagren), meliputi:
      • Sub Bagian Perencanaan dan Anggaran (Subbagrengar)
      • Sub Bagian Pengendalian Anggaran (Subbagdalgar)
      • Urusan Administrasi (Urmin)
    • Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM), meliputi:
      • Sub Bagian Administrasi Sumber Daya Manusia (Subbagmin SDM)
      • Sub Bagian Pembinaan Kesejahteraan (Subbagbinjah)
      • Sub Bagian Pembinaan Kesehatan (Subbagbinkes)
      • Urusan Administrasi (Urmin)
    • Bagian Logistik (Baglog), meliputi:
      • Sub Bagian Fasilitas dan Jasa (Subbagfasjas)
      • Sub Bagian Material Logistik (Subbagmatlog)
      • Urusan Administrasi (Urmin)
    • Bagian Pembinaan Tenaga Pendidik dan Alumni (Bagbingadikal), meliputi:
      • Sub Bagian Tenaga Pendidik (Subbaggadik)
      • Sub Bagian Pembinaan Alumni (Subbagbinalumni)
      • Urusan Administrasi (Urmin)
    • Bagian Perpustakaan (Bagpustaka), meliputi:
      • Sub Bagian Administrasi dan Pelayanan Perpustakaan (Subbagminyantaka)
      • Sub Bagian Pembinaan Perpustakaan (Subbagbintaka)
      • Urusan Administrasi (Urmin)
    • Korps Mahasiswa (Korwa), meliputi:
      • Sub Bagian Pembinaan Mahasiswa (Subbagbinwa)
      • Sub Bagian Administrasi Mahasiswa (Subbagminwa)
    • Urusan Tata Usaha (Urtu)
    • Provos
    • Pelayanan Markas (Yanma)
    • Komunikasi dan Informasi (Kominfo)
  • Wakil Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Ilmu dan Teknologi Kepolisian (Waket Bid PPITK), membawahi:
    • Bagian Administrasi (Bagmin), meliputi:
      • Sub Bagian Perencanaan Pengkajian dan Pengembangan (Subbagrenjianbang)
      • Sub Bagian Administrasi Pengkajian dan Pengembangan (Subbagminjianbang)
    • Bagian Kajian Administrasi Kepolisian (Bagjianminpol)
    • Bagian Kajian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Bagjiankumham)
    • Bagian Kajian Manajemen Keamanan (Bagjianjemenkam)
    • Bagian Kajian Teknologi Kepolisian (Bagjiantekpol)
    • Bagian Kajian Pemolisian Masyarakat (Bagjianpolmas)
    • Bagian Kajian Sosial Masyarakat (Bagjiansosmas)
    • Laboratorium Profesi Teknologi Kepolisian (Labproftekpol)
    • Urusan Tata Usaha (Urtu)
  • Wakil Ketua Bidang Kerjasama dan Pengabdian Masyarakat (Waket Bidkermadianmas), membawahi:
    • Bagian Administrasi (Bagmin), meliputi:
      • Sub Bagian Perencanaan Kerjasama (Subbagrenkerma)
      • Sub Bagian Administrasi Kerjasama (Subbagminkerma)
      • Sub Bagian Evaluasi dan Pengembangan (Subbagevabang)
    • Lembaga Pengabdian Masyarakat (Lemdianmas)
    • Lembaga Kerjasama Dalam Negeri dan Luar Negeri (Lemkermadalugri)
    • Lembaga Konsultasi Profesi Kepolisian (Lemkonprofpol)
    • Lembaga Latihan Profesi Kepolisian (Lemlatprofpol)
    • Urusan Tata Usaha (Urtu)
  • Direktorat Program Sarjana (Ditprog Sarjana), membawahi:
    • Sekretariat (Set)
    • Program Diploma (Progdiploma)
    • Program Pendidikan S1 Administrasi Kepolisian (Prodi S1 Adminpol)
    • Program Pendidikan S1 Hukum Kepolisian (Prodi S1 Kumpol)
    • Program Pendidikan S1 Manajemen Kemanan dan Teknologi Kepolisian (Prodi S1 Jemenkamtekpol)
  • Direktorat Program Pasca Sarjana (Ditprog Pascasarjana), membawahi:
    • Sekretariat (Set)
    • Program Pendidikan S2 (Prodi S2)
    • Program Pendidikan S3 (Prodi S3)
  • Urusan Keuangan (Urkeu)
  • Tata Usaha dan Urusan Dalam (Taud)

Pranala luar

Referensi

  1. ^ Situs resmi STIK-PTIK, diakses 6 Februari 2015
  2. ^ "Berita Satu, diakses 6 Februari 2015". Diarsipkan dari asli tanggal 2015-02-06. Diakses tanggal 2015-02-06.
  3. ^ "Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, diakses 6 Februari 2015". Diarsipkan dari asli tanggal 2015-01-08. Diakses tanggal 2015-02-06.
  4. ^ Mengenal PTIK, diakses 6 Februari 2015
  5. ^ Oke Zone, diakses 6 Februari 2015
  6. ^ Republika Online, diakses 6 Februari 2015
  7. ^ 20 Pati Pamen Polri Dimutasi
  8. ^ 4 Jenderal Polisi Dimutasi
  9. ^ Sejumlah Perwira Tinggi Polri Dimutasi
  10. ^ Eks Dirdik KPK Pimpin STIK Lemdiklat Polri
  11. ^ Yazid Fanani Jadi Ketua STIK Lemdiklat
  12. ^ Irjen Pol Nico Afinta Dimutasi, Kini Jabat Ketua STIK Lemdiklat
  13. ^ Mutasi Polri: Irjen Pol. Dadang Hartanto Jabat Ketua STIK Lemdiklat
  14. ^ Sosok Brigjen Eko Rudi Sudarto, Ketua STIK Lemdiklat Polri yang Baru, Gantikan Irjen Dadang Hartanto

Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.