Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Perkembangan media sosial telah membawa perubahan yang signifikan bagi pelaku bisnis. Dulu, dampak pelanggaran etika bisnis hanya menyebar ke lingkungan sekitar perusahaan. Namun, di era digital ini, dampaknya bisa lebih luas, bahkan hingga ke tingkat global dan Viral Sedunia.

Menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2015, pengguna aktif media sosial telah mencapai 79 juta orang. Disinilah para pelaku usaha berinovasi untuk aktif berpromosi melalui media sosial dan menjadikannya sebagai tempat untuk mengupdate produk terbaru dari usahanya. Beberapa di antaranya sudah dikenal berkat manajemen yang baik di media sosial.

Namun, kenyataannya menggunakan media sosial untuk mengelola bisnis bukan tanpa kesalahan. Masih banyak pengguna yang belum mampu mengelola bisnis dengan etika yang baik. Efek yang dihasilkan adalah kesan konsumen atau calon konsumen dalam melihat atau mereview produk yang ditawarkan.

Berikut beberapa pelanggaran etika bisnis dalam mengelola bisnis di era digital, antara lain:

1. Penipuan

Esensi terpenting dalam bisnis atau perdagangan adalah kejujuran dalam bertransaksi. Dalam banyak kasus transaksi online, penjual tidak transparan kepada konsumen. Dalam hal ini penjual tidak jujur terhadap kondisi barang, tidak memberikan hak sepenuhnya kepada konsumen atas produk yang dibelinya. Hal ini tentunya sangat mengecewakan konsumen, dan konsumen dapat mengembalikan barang atau menimbulkan komplain konsumen yang mempengaruhi penilaian toko (jika toko online).

2. Menggunakan Foto Produk Orang Lain

Apa jadinya jika produk yang dibeli online tidak sama dengan foto? Pasti sangat mengecewakan bukan? Biasanya hal ini sering terjadi karena para pebisnis menggunakan foto produk orang lain untuk diposting di media sosialnya. Akibatnya, barang yang sampai ke pelanggan pasti akan berbeda. Hindari melakukan hal ini jika Anda tidak ingin kehilangan pelanggan dalam sekejap. Pahami bahwa mempertahankan bisnis dipengaruhi oleh banyak pelanggan yang melakukan lebih dari satu pembelian. Selalu utamakan kejujuran dalam berbisnis, terutama dalam hal kualitas jika memang ingin bisnis Anda terus berkembang menjadi lebih besar.

3. Mencuri ide bisnis

Salah satu pelanggaran serius yang dilakukan oleh pesaing bisnis adalah mencuri ide bisnis. Tentu resiko yang ditanggung Kerahasiaan akan sangat memberatkan apabila pemegang Hak Dagang menggugat tindakan tersebut. Pelaku pencurian ide bisnis dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang, yaitu: “Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan Rahasia Dagang pihak lain atau melakukan perbuatan sebagai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 atau Pasal 14 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah).

4. Tidak Aktif dan Tidak Kreatif

Agar tidak menyesal di kemudian hari, Salah satu syarat bisnis untuk berkembang adalah kreatifitas dan aktivitas. Sebuah bisnis akan berkembang jika selalu ada inovasi yang dilakukan di dalamnya. Berhati-hatilah untuk tetap kreatif dan aktif dalam bisnis Anda. Jika di media sosial, Anda harus membuat konten yang menarik dan tidak monoton.

5. Melakukan Tag Secara Acak

Selain melakukan spamming berupa komentar, seringkali para pelaku bisnis juga melakukan hal seperti random tag calon pelanggan. Memberi tag sebenarnya memungkinkan orang yang Anda tandai untuk melihat apa yang Anda jual. Namun, alih-alih membeli, mereka justru bisa kesal dan yang terjadi justru sebaliknya, yaitu mengeluarkan Anda dari daftar teman di media sosial. Tentu Anda tidak ingin kehilangan calon pelanggan karena aksi tersebut, bukan? Jika anda ingin postingan anda dilihat oleh calon konsumen, coba gunakan cara lain seperti fb ads, instagram ads, atau cara lain selain cara ini.

Information related to Inilah 5 Pelanggaran Etika dalam ber Bisnis yang Wajib dihindari:

Kolak Labu Kuning: Hidangan Lezat Saat Berbuka Puasa

Daftar IsiPendahuluanSejarah dan kesenian kuliner kolak labu kuningIsiPembuatan Kolak Labu KuningKesimpulanKesimpulan te…

SriLankan Airlines: Sejarah dan Kemampuan di Industri Persewaan Udara

Daftar IsiPendahuluanSejarah SriLankan AirlinesRekening Bisnis SriLankan AirlinesKemampuan SriLankan AirlinesKesimpulanP…

Dedy Mulayadi, Politisi Senior, Mantan Bupati Purwakarta, Jawa Barat

Daftar Isi :PendahuluanSejarah Dedy Mulayadi sebagai mantan bupati Purwakarta, Jawa BaratPolitis Senor Dalam Konteks Pol…

Festival Wonderful Mempawah: Wadah Pelestarian Budaya dan Mengangkat Perekonomian Daerah

Daftar Isi:PendahuluanSejarah Festival Wonderful MempawahTujuan Festival Wonderful MempawahRagam Acara Festival Wonderfu…

Profil dan Kontribusi Jenderal Wismoyo Arismunandar, Tokoh TNI dari Bondowoso, Jawa Timur

Daftar Isi:I. PendahuluanII. Profil Jenderal Wismoyo ArismunandarIII. Karir Militer Jenderal Wismoyo ArismunandarIV. Pre…

Tsamara Amany: Politisi Wanita Yang Berhasil Menghadirkan Perubahan Positif di Indonesia"

Daftar IsiPendahuluanKontekst politisasi wanita di IndonesiaTsamara Amany: Politisi Wanita Yang BerhasilSejarah hidup da…

Karya Desain Didit Hediprasetyo: Anak Prabowo Subianto yang Sukses di Dunia Mode Internasional

Daftar IsiPendahuluan: Didit Hediprasetyo, Anak Prabowo Subianto, Desainer InternasionalAnak Prabowo dan Titiek Soeharto…

Honda CR-V 'Kura-Kura' Lansiran 2012: Pilihan Ideal untuk Pengguna SUV

Daftar IsiPendahuluan: Keunggulan MOBKAS Honda CR-V 'Kura-Kura' Lansiran 2012Desain Eksterior: Kesan Aestetik dan Inovat…

Mengapa Manusia Tidak Merasakan Bumi Berputar: Penjelasan Ilmiah dan Bukti Fisika

Daftar IsiPendahuluanMengapa Manusia Tidak Merasakan Gerakan Putaran Bumi?Pengaruh Kecepatan Putaran BumiBukti Ilmiah ya…

Plafon PVC Lebih Unggul dari Segi Estetika Dibandingkan Asbes

Daftar IsiPendahuluanPerbedaan Bahan: Plafon PVC dan AsbesKeunggulan Estetika Plafon PVCTahan Terhadap KelembabanDampak …

Prefix: a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Portal di Ensiklopedia Dunia

Kembali kehalaman sebelumnya