Status Prodi |
: |
Aktif |
Perguruan Tinggi |
: |
Arsitektur |
Kode Program Studi |
: |
23101 |
Nama Program Studi |
: |
Arsitektur |
Jenjang |
: |
S2 |
Tanggal Berdiri |
: |
|
SK Penyelenggaraan |
: |
4607/D/T/K-N/2010 |
Tanggal SK |
: |
2010-11-29 |
Rasio Dosen : Mahasiswa |
: |
|
Gelar Lulusan |
: |
|
Deskripsi |
: |
|
Visi |
: |
Terwujudnya program studi magister arsitektur
universitas udayana (pma unud) pada tahun 2016 sebagai pusat pendidikan di tiga
bidang utama, yaitu: (i) perencanaan dan manajemen pembangunan desa dan kota;
(ii) manajemen konservasi; dan (iii) kajian lingkungan binaan etnik melalui
pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni yang berdasarkan pola
ilmiah pokok kebudayaan yang dapat menghasilkan alumni yang unggul, mandiri,
dan berbudaya, mendukung pembangunan berkelanjutan dan memiliki daya saing, baik
di tingkat lokal, nasional, maupun global.
untuk
lebih memberi kejelasan makna dari rumusan visi tersebut, maka berikut ini
dipaparkan tentang pengertian dari beberapa kata kunci, yaitu:
- unggul
memiliki pengertian bahwa pma unud secara
berkesinambungan melahirkan produk-produk akademik dan lulusan, sumber daya
manusia pelaksana pembangunan, yang berwawasan luas dan menguasai bidang
keilmuan berkenaan lingkungan binaan, baik secara konsepsi maupun praktek. misi
ini diorientasikan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki daya saing di
bidangnya, baik di tingkat lokal, regional, nasional maupun internasional.
kualitas ini, mengarahkan pma unud sebagai salah satu institusi akademik
terdepan di tingkat pascasarjana, baik dalam hal pendidikan, penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat .
- mandiri
memiliki pengertian bahwa sumber daya manusia yang
dihasilkan pma unud memiliki kemampuan serta kepercayaan diri untuk berkarya,
berinitiatif, berkreativitas, dan berkemampuan untuk bekerjasama dengan pihak
lain (individu maupun kelompok), sehingga mampu mengembangkan diri dan
berkontribusi positif terhadap lingkungannya secara mandiri.
berbudaya
memiliki pengertian bahwa sumber daya manusia yang dihasilkan mampu
berinteraksi dengan menjunjung tinggi serta mengimplementasikan nilai-nilai
budaya, baik dalam kaitannya dengan budaya ke-akademik-an, keprofesian, maupun
budaya dalam hubungannya dengan kehidupan sosial keseharian. secara fundamental
misi ini merujuk kepada pembangunan kepekaan para lulusan terhadap tatanan
budaya yang tumbuh berkembang di lingkungan sekitarnya, norma dan konsensus
dalam kehidupan bermasyarakat yang menunjang pembentukan kehidupan sosial yang
kondusif dalam melaksanakan aktivitas pembangunan yang berkelanjutan. misi ini
mengarah kepada perwujudan pma unud sebagai institusiyang tdak hanya mampu
menghasilkan kecerdasan intelektual, tetapi juga kecerdasan sosial yang ramah budaya
dan masyarakat.
|
Misi |
: |
Untuk
mencapai visi tresebut di atas, pma unud menetapkan beberapa misi program studi
yang dijelaskan lebih lanjut berikut ini:
- menyelenggarakan proses pembelajaran yang mengakomodasi konteks budaya
lokal di bidang lingkungan binaan. proses ini dilaksanakan dalam sistem
pembelajaran yang melibatkan kemajuan teknologi, komunikasi, informasi serta
sistem penjaminan mutu yang didesain untuk menghasilkan lulusan yang unggul,
mandiri, berbudaya, menjunjung moral dan integritas yang berjalan beriringan
dengan tuntutan pembangunan di masyarakat yang berkelanjutan.
- mengembangkan dan meningkatkan aktivitas penelitian, publikasi dan
pengabdian masyarakat yang berorientasikan pada pemecahan masalah serta
pembangunan kontribusi posistif terkait penyusunan beragam alternatif solusi
terhadap berbagai permasalahan yang ada di lapangan. ini dilakukan dengan
memperhatikan konteks fisik maupun non-fisik,
perkembangan keilmuan serta kemajuan teknologi yang telah ada.
- meningkatkan aktivitas pengembangan ilmu serta meningkatkan kajian
ilmiah terhadap bidang-bidang unggulan yang telah ditetapkan universitas
udayana agar mampu berkontribusi terhadap: kemajuan ilmu pengetahuan,
pemunculan temuan baru di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, alternatif
kebijakan, dan konsepsi sosial, serta membangunan kontribusi positif terhadap
kesuksesan aktivitas pembangunan di daerah, nasional, dan di tingkat
internasional.
- meningkatkan kualitas serta lingkup pelayanan operasional pma unud
dalam penyelenggaraan program, baik dengan cara meningkatkan kualitas sumber
daya manusianya (staf akademik dan tenaga pendukung akademik), maupun
peningkatan kualitas serta kuantitas sarana maupun prasarana pendukung
pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi.
- mengembangkan kemitraan
dengan berbagai institusi pemerintah dan non-pemerintah, baik pada tingkat
lokal, regional, nasional, maupun internasional untuk meningkatkan kapasitas
dan peran serta pma unud beserta jajarannya dalam pengembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi di bidang lingkungan binaan.
|
Kompetensi |
: |
Program magister arsitektur unud memiliki tiga kelompok
standar kompetensi yang dicanangkan untuk dicapai melalui penyelenggaraannya,
yaitu (i) kompetensi utama, (ii) kompetensi pendukung; dan (iii) kompetensi
lainnya.
- standar kompetensi utama pma unud
berikut ini dipaparkan
standar kompetensi utama yang dicanangkan oleh pma unud: a.) menguasai, memahami dan mengembangkan ilmu pengetahuan
dan teknologi berkenaan disiplin keilmuan lingkungan binaan baik dalam konteks
pendekatan konsepsual, metode dan kaidah ilmiah serta pemahaman terkait
kondisi, mekanisme, serta prosedur penerapannya di lapangan.
b.) kemampuan untuk memanfaatkan pemahaman keilmuan di
bidang lingkungan binaan untuk memecahkan berbagai wujud permasalahan yang
dihadapi dalam kehidupan nyata di lapangan, sehingga mampu berkontribusi
positif terhadap lingkungannya, baik fisik maupun sosial, serta terhadap
aktivitas pembangunan secara menyeluruh.
c.) pemahaman keilmuan dan kemampuan untuk menerapkannya
dalam kehidupan keseharian, didukung oleh kemampuan lulusan untuk mengembangkan
kinerja profesional. ini ditunjukkan lulusan dengan dimilikinya etika kerja
yang berintegritas, berkomitmen, serta dimilikinya ketajaman wawasan dalam
mengidentifikasi dan menganalisa berbagai faktor pengaruh; membangunan
alternatif solusi; menyusun strategi dalam pelaksanaan tindakan pemecahan
masalah yang terpilih; serta membangun mekanisme evaluasi untuk tujuan
keberlanjutan dan peningkatan kualitas tindakan.
d.) memiliki pemahaman berkenaan potensi-potensi spasial
yang disediakan alam bagi manusia untuk dibina, dimanfaatkan, dikembangkan, dan
dilestarikan guna mendukung kepentingan generasi sekarang dan generasi penerus
di masa yang akan datang.
e.) memiliki pemahaman terhadap konsepsi dan implementasi
prinsip-prinsip pembangunan
berkelanjutan dalam konteks lingkungan binaan.
f.) memiliki pemahaman terkait filosofi perkembangan ilmu
pengetahuan dan metode dalam melaksanakan penelitian, baik dari pendekatan:
metode; mekanisme pengkoleksian data, mekanisme analisa data; serta mekanisme
sintesa hasil analisa sampai pada perumusan hasil studi secara keseluruhan.
g.) memiliki kemampuan untuk mempresentasikan hasil studi,
membangun argumentasi serta mempertahankan aktivitas studi yang telah
dilaksanakan.
h.) mampu membuat keputusan terkait topik lingkungan
binaan yang membutuhkan penanganan dan akan menentukan kehidupan beserta
pembangunan di masyarakat.
i.) memahami bagaimana mengeksplorasi topik yang terpilih
di no (i) untuk merumuskan permasalahannya; menentukan kajian pustaka dan
teori; penyusunan konsep; perumusan pendekatan keilmuan; dan penentuan metode:
pengkoleksian data, analisa data, dan sintesis hasil analisis data.
j.) memahami dan mampu mendokumentasikan hasil-hasil yang
diperoleh melalui pelaksanaan studi dan penelitian ke dalam sebuah thesis.
k.) mampu melaksanakan publikasi artikel di salah satu
jurnal nasional terakreditasi atau minimal di salah satu jurnal nasional.
selain kompetensi utama di atas, masing-masing
program keahlian atau konsentrasi juga memiliki standar kompetensi utama khusus
yang hanya berlaku untuk konsentrasi bersangkutan, yaitu:
(i) kompetensi utama khusus untuk program
magister perencanaan dan manajemen pembangunan desa/kota:
a.) memahami konsep-konsep berkenaan perencanaan spasial
desa/kota. ini termasuk pemahaman terhadap: elemen-elemen penentu, kendala,
pembangunan kebijakan, mekanisme kontrol, sistem evaluasi & pemberian
masukan, mekanisme peningkatan, pemberian sanksi dan hukuman terhadap
pelanggaran.
b.) memahami beragam implementasi dari perencanaan dan
manajemen pembangunan spasial desa/kota yang telah diterapkan di berbagai
satuan daerah perencanaan, khususnya untuk daerah-daerah yang berada di
negara-negara yang sedang berkembang.
c.) memahami keterkaitan antara wujud serta praktek
pemerintahan di daerah dengan perencanaan dan pengaturan spasial di satu satuan
daerah perencanaan.
d.)
mampu dan berkemampuan untuk membangun srategi
perencanaan spasial yang didedikasikan untuk kawasan/daerah yang memiliki
kekhususan. khususan ini bisa dibangun dari keunikan kharakter, sirkumstansi
pembangunan yang dimiliki, maupun potensi khusus yang melekat pada sebuah
daerah perencanaan.
(ii) kompetensi khusus untuk program magister
manajemen konservasi:
a.) memahami filosofi dan konsep-konsep pelestarian,
khususnya yang berkenaan dengan lingkungan binaan. kompetensi ini tidak berarti
mengesampingkan pemahaman terkait konsepsi pelestarian elemen-elemen alamiah
yang menjadi konteks pembangunan serta keberadaan lingkungan binaan, tetapi
malah menjadikan pemahaman ini sebagai landasan pemunculan ide/praktek
konservasi lingkungan binaan.
b.) memahami berbagai metode dan praktek konservasi
khususnya di bidang lingkungan binaan yang telah diterapkan di berbagai studi
kasus pelestarian.
c.) memahami mekanisme pengelolaan serta presedur
pelaksanaan dari aktivitas pelestarian terhadap peninggalan-peninggalan
arsitektural, serta tindakan-tindakan perlindungan yang diperlukan pasca
aktivitas pelestarian teknis dilaksanakan.
(iii) kompetensi utama khusus untuk program magister
kajian lingkungan binaan etnik:
a.) memahami konsepsi berkaitan wujud dan bentuk
arsitektur etnik.
b.) memahami bagaimana unsur serta interaksi budaya telah
menjadi bagian esensial dalam mendalami perwujudan arsitektur etnik.
c.) memahami kepentingan untuk melestarikan wujud-wujud
arsitektur etnik.
- kompetensi pendukung (program
keahlian/konsentrasi) pma universitas udayana
kompetensi utama yang dipaparkan di atas lebih lanjut
dilengkapi oleh seperangkat kompetensi pendukung yang keberadaannya disesuaikan
dengan fokus dari proses pembelajaran di setiap program keahlian/konsentrasi.
berikut ini didemonstrasikan kompetensi pendukung dari masing-masing program
keahlian yang ditawarkan oleh pma unud:
2.1 kompetensi pendukung (konsentrasi) program magister perencanaan dan manajemen pembangunan desa/kota (pmpdk
kompetensi
pendukung (konsentrasi) yang diharapkan melalui proses pembelajaran di program
magister pmpdk ini adalah:
a.) memahami tentang
masyarakat dan perkembangannya, sebagai komponen utama yang menjadi subyek dan
obyek penentu dalam perencanaan spasial di daerah.
b.) memahami pembangunan ekonomi sebagai faktor determinasi
yang sangat berpengaruh terhadap pembangunan spasial di daerah.
c.) memahami
infrastruktur daerah sebagai elemen utama dalam perencanaan keruangan di
daerah.
d.) menentukan dan
memahami bidang-bidang khusus yang dipilih untuk diperdalam, sebagai mekanisme
pengkayaan pengetahuan serta pengalaman yang diperoleh selama melaksanakan
proses pembelajaran di pma unud. kompetensi ini ditentukan dan disesuaikan
dengan minat masing-masing lulusan.
2.2 kompetensi pendukung (konsentrasi) program magister manajemen konservasi (mkon)
berdasarkan penjelasan di
atas maka standar kompetensi pendukung (konsentrasi) yang diharapkan melalui
proses pembelajarn di program magister mkon ini adalah:
a.) memahami landasan
filosofi dan wujud pelestarian lingkungan terbangun serta elemen-elemen yang
berpengaruh terhadap implementasinya: sirkumstansi fisik, sosial, maupun
mekanisme kebijakan dimana aktivitas konservasi ini dilaksanakan.
b.) memahami wujud
aktivitas pelestarian yang dibutuhkan melalui pemahaman konsepsi serta
teknologi yang dipakai dalam mewujudkan peninggalan-peninggalan lingkungan
binaan yang ada di sekita kita.
c.) memahami mekanisme
pengelolaan serta presedur pelaksanaan dari aktivitas pelestarian serta aktitas
perlindungan yang diperlukan pasca aktivitas teknis terlaksana.
2.3 kompetensi pendukung (konsentrasi) program magister kajian lingkungan binaan etnik (klbe)
berdasarkan
penjelasan di atas maka standar kompetensi pendukung (konsentrasi) yang diharapkan melalui proses pembelajaran
di program magister klbe ini adalah:
a.) memahami masyarakat dengan latar belakang etnik
tertentu serta perkembangan sosial yang ditunjukannya. pemahaman ini
dipentingkan menyadari masyarakat sebagai komponen utama dalam perwujudan
arsitektur etnik.
b.) memahami wujud arsitektur vernakular dan
transformasinya ke dalam wujud arsitektur masa kini
c.) memahami keterkaitan antara aktivitas pembangunan
lingkungan binaan terhadap perwujudan arsitektur etnik.
- standar kompetensi lainnya dari pma unud
kompetensi utama dan kompetensi pendukung di atas didukung oleh
pencapaian kompetensi lainnya yang meliputi:
a.) pemahaman akan perkembangan ilmu pengetahuan. ini
mencakup pemahaman akan kondisi-kondisi yang melandasi perkembangannya,
bagaimana ilmu telah dikembangkan, ilmuwan-ilmuwan yang menjadi motor
perkembangan ilmu pengetahuan, patrun serta arah perkembangan yang telah dan
kira-kira akan terjadi.
b.) memiliki pemahaman terhadap pendekatan-pendekatan
keilmuan dalam melaksanakan penelitian/studi; pemahaman terhadap beragam metode
penelitian serta penerapannya, pemahaman terhadap beragam teknik pengkoleksian
data; teknik dalam menganalisis data serta pengetahuan dalam mensintesa hasil
analisis data.
c.) memahami serta mampu menerapkan kodeetik keakademikan
dalam dokumentasi karya ilmiah termasuk thesis dan beragam wujud publikasi.
|
Capaian Pembelajaran |
: |
|
Alamat |
: |
- |
Kode Pos |
: |
|
Telepon |
: |
(0361) 239577 |
Faximile |
: |
(0361) 239577 |
Email |
: |
[email protected] |
Website |
: |
http://www.pascasarjana.unud.ac.id |