Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Program Studi: Ilmu Hukum

Status Prodi : Aktif
Perguruan Tinggi : Ilmu Hukum
Kode Program Studi : 74101
Nama Program Studi : Ilmu Hukum
Jenjang : S2
Tanggal Berdiri :
SK Penyelenggaraan : 2847/D/T/K-N/2010
Tanggal SK : 2010-07-05
Rasio Dosen : Mahasiswa :
Gelar Lulusan :
Deskripsi :
Visi : visi program studi magister ilmu hukum fakultas hukum universitas sriwijaya adalah:  menjadi program studi magister ilmu hukum terkemuka dan berdaya saing global berbasis penelitian hukum yang unggul dalam pembaharuan hukum dan pengembangan sumber daya manusia terdidik di bidang hukum pada tahun 2025.



Misi :
misi program studi magister ilmu hukum fakultas hukum universitas sriwijaya ialah:
1.    menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan magister hukum dalam upaya menghasilkan sumber daya manusia terdidik yang bersikap dan berperilaku religius, humanistik, nasionalistik, etik, disiplin dan taat hukum.
2.    menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan magister hukum dalam upaya menghasilkan sumber daya manusia terdidik yang dapat menerapkan dan mengembangkan ilmu hukum dalam rangka mengabdi pada kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
3.    menyelenggarakan dan mengembangkan penelitian hukum nasional dan internasional secara kritis dan etis, mandiri atau kolaboratif, dengan pendekatan multidisipliner atau interdisipliner, sehingga menghasilkan produk penelitian yang menjadi bagian dari peta penelitian bidang ilmu hukum dan/atau hukum positif indonesia, dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran ilmu hukum dan aplikasi hukum yang adil, pasti, dan bermanfaat.
4.    menyelenggarakan dan mengembangkan pengabdian kepada masyarakat dengan/melalui penerapan ilmu hukum untuk menemukan dan menyelesaikan permasalahan hukum dalam masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
5.    menyelenggarakan pembinaan dan pengembangan bakat, minat, penalaran, dan kesejahteraan mahasiswa secara berkelanjutan untuk meningkatkan mutu akademik mahasiswa.
6.    menyelenggarakan dan mengembangkan jejaring kerjasama dengan berbagai institusi, pengemban profesi hukum/nonhukum, organisasi profesi hukum/nonhukum dan/atau perseorangan, baik lokal, regional,nasional, maupun internasional.
7.    mewujudkan sistem manajemen pendidikan magister hukum yang profesional, efektif, efisien, responsibel, akuntabel dan transparan, dalam rangka mewujudkan pembelajaran ilmu hukum yang interaktif, holistik, integratif, saintifik, kontekstual, tematik, efektif, kolaboratif, dan berpusat pada mahasiswa.



Kompetensi :
program studi magister ilmu hukum fakultas hukum universitas sriwijaya memiliki kompetensi sesuai dengan tujuannya sebagai berikut:
1.    menghasilkan lulusan magister hukum terdidik yang bersikap dan berperilaku religius, humanistik, nasionalistik, etik, disiplin dan taat hukum.
2.    menghasilkan lulusan magister hukum terdidik yang dapat menerapkan dan mengembangkan ilmu hukum dalam rangka mengabdi pada kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
3.    menghasilkan lulusan magister hukum yang mampu menyelenggarakan dan mengembangkan penelitian hukum nasional dan internasional secara kritis dan etis, mandiri atau kolaboratif, dengan pendekatan multidisipliner atau interdisipliner, sehingga menghasilkan produk penelitian yang menjadi bagian dari peta penelitian bidang ilmu hukum dan/atau hukum positif indonesia, dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran ilmu hukum dan aplikasi hukum yang adil, pasti, dan bermanfaat. 
4.    menghasilkan lulusan magister hukum yang mampu menyelenggarakan dan mengembangkan pengabdian kepada masyarakat dengan/melalui penerapan ilmu hukum untuk menemukan dan menyelesaikan permasalahan hukum dalam masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
5.    menghasilkan lulusan magister hukum yang memiliki mutu akademik dan kemampuan yang berdaya saing dan unggul untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan doktor ilmu hukum.            

kompetensi prodi juga terefleksi dari profil lulusan program studi magister ilmu hukum fakultas hukum universitas sriwijaya memiliki kemampuan utama sebagai berikut:
1. law policy maker, yaitu profil lulusan magister hukum yang memiliki kompetensi pembentukan hukum dan kebijakan, dalam arti pembentukan aturan hukum dan aturan kebijakan yang baik dari segi filosofis, yuridis dan sosiologis, dalam rangka penyelesaian permasalahan hukum makro yang timbul dalam situasi dan kondisi kemasyarakatan tertentu.
2.  legal problem solver, yaitu profil lulusan magister hukum yang memiliki kompetensi penemuan hukum dan penerapan hukum, dalam arti penalaran hukum  atau argumentasi hukum, dalam rangka penyelesaian permasalahan hukum mikro yang timbul dalam hubungan antarsubjek hukum yang bersifat konkrit dan individual.
3.  legal researcher, yaitu profil lulusan magister hukum yang memiliki kompetensi penelitian hukum dalam arti pelaksanaan dan pengembangan penelitian hukum secara kritis dan etis, mandiri atau kolaboratif, dengan pendekatan multidisipliner atau interdisipliner.
4.  legal document and contract drafter, yaitu profil lulusan magister hukum yang memiliki kompetensi perancangan kontrak dan dokumen-dokumen hukum lainnya, dalam arti  pembuatan dan penerapan kontrak dan dokumen-dokumen hukum lainnya, baik dokumen hukum privat maupun dokumen hukum publik, sesuai dengan perkembangan ilmu hukum dan hukum positif, serta berbasis kebutuhan hukum dalam praktik hukum.
5.  legal communicator, yaitu profil lulusan magister hukum yang memiliki kompetensi pelaksanaan dan pengembangan komunikasi hukum yang baik kepada masyarakat akademik hukum/nonhukum dan masyarakat luas, yang didukung dengan kompetensi berbahasa indonesia hukum dan berbahasa inggris hukum. keseluruhan profil lulusan program studi magister ilmu hukum fakultas hukum universitas sriwijaya didukung dengan kemampuan lainnya sebagai berikut:
6. professional, yaitu profil lulusan magister hukum yang memiliki kompetensi melaksanakan pekerjaan/tugas secara profesional.
7. leader, yaitu profil lulusan magister hukum yang memiliki kompetensi memimpin pelaksanaan pekerjaan/tugas sesuai dengan jenjang/tingkat organisasi serta status, fungsi dan macam/sifat pekerjaan/tugasnya.
8. enterpreneur, yaitu profil lulusan magister hukum yang memiliki kompetensi enterpreneur untuk mendukung pelaksanakan pekerjaan/tugas sesuai dengan status, fungsi dan macam/sifat pekerjaan/tugasnya. profil lulusan program studi magister ilmu hukum fakultas hukum universitas sriwijaya tersebut di atas, memiliki kompetensi minimal sebagai berikut:
1.  sikap
a.     bertakwa kepada tuhan yang maha esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
b.    menjunjung tinggi nilai kemanusian dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
c.     berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan pancasila;
d.    berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
e.     menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
f.     bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
g.    taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
h.    menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
i.     menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; dan
j.     menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.

2.    penguasaan pengetahuan
a.     menguasai ilmu dan teori hukum atau jurisprudence secara mendalam dan utuh, serta berbagai teori filsafati tentang ilmu dan hukum, sehingga dapat menjadi dasar untuk berpikir kritis terhadap penerapan hukum positif indonesia;
b.    menguasai teori dari bidang hukum tertentu yang menjadi bahan kajian utama secara mendalam dan utuh, sebagai pengembangan dari bidang-bidang hukum dasar, antara lain, hukum pidana, hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum perdata, hukum dagang, dan hukum agraria;
c.     menguasai paradigma dan metode penelitian hukum normatif, sosiologis, dan/atau hermeneutik, dengan pendekatan mutidisipliner atau interdisipliner;
d.    menguasai kaedah, teknik dan etika akademik penulisan karya ilmiah hukum dalam bentuk tesis, artikel ilmiah hukum, dan/atau bentuk lainnya.

3.    keterampilan umum
a.     mampu menyusun konsep penyelesaian masalah hukum dengan mengembangkan, dan/atau melalui pengembangan ilmu hukum dan hukum positif, serta melakukan penalaran hukum;
b.    mampu merumuskan ide secara argumentatif dan kreatif di bidang ilmu hukum dan/atau hukum positif; dan
c.     mampu melakukan penelitian hukum dengan pendekatan multidisipliner atau interdisipliner, secara mandiri atau kolaboratif, sehingga menghasilkan produk penelitian hukum yang menjadi bagian dari peta penelitian bidang ilmu hukum dan/ atau hukum positif indonesia.

4.    keterampilan khusus
a.         mampu mengembangkan pemikiran hukum yang objektif, logis-konsisten, kritis, sistematis, dan kreatif melalui penelitian ilmiah hukum, pengembangan dalam bidang ilmu hukum yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahlian hukumnya, menyusun konsepsi ilmiah dan hasil kajian hukum berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam bentuk tesis atau bentuk lain yang setara, dan diunggah dalam laman perguruan tinggi, serta makalah yang telah diterbitkan di jurnal ilmiah terkreditasi atau diterima di jurnal internasional;
b.         mampu melakukan validasi akademik atau kajian hukum sesuai bidang keahlian hukumnya dalam menyelesaikan permasalahan hukum di masyarakat atau industri yang relevan melalui pengembangan pengetahuan dan keahlian hukumnya;
c.          mampu menyusun ide, hasil pemikiran, dan argumen saintifik hukum sebagai suatu keterampilan ilmiah hukum (ars) berbasis kompetensi penalaran hukum (legal reasoning) atau argumentasi hukum (legal argumentation) yang berintikan kemampuan memberikan argumen/alasan hukum (giving a legal reason) dalam penyelesaian berbagai permasalahan hukum, yang didukung dengan kompetensi berbahasa indonesia hukum dan berbahasa inggris hukum.




Capaian Pembelajaran :
Alamat : -
Kode Pos :
Telepon : 0711 350125
Faximile : 0711 350125
Email : magisterilmuhukum_fhunsri@yahoo.com
Website : fh.unsri.ac.id/magisterhukum.fh.unsri.ac.id

 

Dosen Program Studi:

# Pendidikan Nama Dosen Gelar Ikatan Kerja
1. S3 ACHMAD ROMSAN Ph.D Dr S.H.
2. S3 K N SOFYAN HASAN Dr. M.H S.H.
3. S3 FEBRIAN Dr M.S S.H.
4. S3 ANNALISA Y Dr. M.Hum S.H.
5. S3 SAUT PARULIAN PANJAITAN Dr M.Hum S.H.
6. S3 RIDWAN Dr M.Hum S.H.
7. S3 FIRMAN MUNTAQO Dr M.Hum S.H.
8. S3 NASHRIANA Dr M.Hum S.H.
9. S3 JONI EMIRZON Dr M.Hum S.H.
10. S3 MUHAMMAD SYAIFUDDIN Dr. M.Hum S.H.
11. S3 MADA APRIANDI Doktor M.C.L. S.H.
12. S3 IZA RUMESTEN RS Dr. M.Hum S.H.
13. S3 HENNY YUNINGSIH Dr. M.H S.H.

Informasi yang terkait dengan Ilmu Hukum

Kembali kehalaman sebelumnya