Program Studi: Ilmu Hukum
Status Prodi | : | Aktif |
Perguruan Tinggi | : | Ilmu Hukum |
Kode Program Studi | : | 74101 |
Nama Program Studi | : | Ilmu Hukum |
Jenjang | : | S2 |
Tanggal Berdiri | : | |
SK Penyelenggaraan | : | 2847/D/T/K-N/2010 |
Tanggal SK | : | 2010-07-05 |
Rasio Dosen : Mahasiswa | : | |
Gelar Lulusan | : | |
Deskripsi | : | |
Visi | : | visi program studi magister ilmu hukum
fakultas hukum universitas sriwijaya adalah:
menjadi program studi magister ilmu hukum terkemuka dan berdaya saing
global berbasis penelitian hukum yang unggul dalam pembaharuan hukum dan pengembangan sumber daya manusia terdidik
di bidang hukum pada tahun 2025.
|
Misi | : | misi program studi magister ilmu hukum fakultas hukum universitas
sriwijaya ialah:
1. menyelenggarakan
dan mengembangkan pendidikan magister hukum dalam upaya menghasilkan sumber
daya manusia terdidik yang bersikap dan berperilaku religius, humanistik,
nasionalistik, etik, disiplin dan taat hukum.
2. menyelenggarakan
dan mengembangkan pendidikan magister hukum dalam upaya menghasilkan sumber
daya manusia terdidik yang dapat menerapkan dan mengembangkan ilmu hukum dalam
rangka mengabdi pada kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
3. menyelenggarakan
dan mengembangkan penelitian hukum nasional dan internasional secara kritis dan
etis, mandiri atau kolaboratif, dengan pendekatan multidisipliner atau
interdisipliner, sehingga menghasilkan produk penelitian yang menjadi bagian
dari peta penelitian bidang ilmu hukum dan/atau hukum positif indonesia, dalam
rangka meningkatkan mutu pembelajaran ilmu hukum dan aplikasi hukum yang adil,
pasti, dan bermanfaat.
4. menyelenggarakan
dan mengembangkan pengabdian kepada masyarakat dengan/melalui penerapan ilmu
hukum untuk menemukan dan menyelesaikan permasalahan hukum dalam masyarakat
dalam rangka memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan
bangsa.
5. menyelenggarakan
pembinaan dan pengembangan bakat, minat, penalaran, dan kesejahteraan mahasiswa
secara berkelanjutan untuk meningkatkan mutu akademik mahasiswa.
6. menyelenggarakan
dan mengembangkan jejaring kerjasama dengan berbagai institusi, pengemban
profesi hukum/nonhukum, organisasi profesi hukum/nonhukum dan/atau
perseorangan, baik lokal, regional,nasional, maupun internasional. 7. mewujudkan
sistem manajemen pendidikan magister hukum yang profesional, efektif, efisien,
responsibel, akuntabel dan transparan, dalam rangka mewujudkan pembelajaran
ilmu hukum yang interaktif, holistik, integratif, saintifik, kontekstual,
tematik, efektif, kolaboratif, dan berpusat pada mahasiswa.
|
Kompetensi | : | program studi magister ilmu hukum fakultas
hukum universitas sriwijaya memiliki kompetensi sesuai dengan tujuannya sebagai
berikut:
1. menghasilkan
lulusan magister hukum terdidik yang bersikap dan berperilaku religius,
humanistik, nasionalistik, etik, disiplin dan taat hukum.
2. menghasilkan
lulusan magister hukum terdidik yang dapat menerapkan dan mengembangkan ilmu
hukum dalam rangka mengabdi pada kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
3. menghasilkan
lulusan magister hukum yang mampu menyelenggarakan dan mengembangkan penelitian
hukum nasional dan internasional secara kritis dan etis, mandiri atau
kolaboratif, dengan pendekatan multidisipliner atau interdisipliner, sehingga
menghasilkan produk penelitian yang menjadi bagian dari peta penelitian bidang
ilmu hukum dan/atau hukum positif indonesia, dalam rangka meningkatkan mutu
pembelajaran ilmu hukum dan aplikasi hukum yang adil, pasti, dan bermanfaat. 4. menghasilkan
lulusan magister hukum yang mampu menyelenggarakan dan mengembangkan pengabdian
kepada masyarakat dengan/melalui penerapan ilmu hukum untuk menemukan dan
menyelesaikan permasalahan hukum dalam masyarakat dalam rangka memajukan
kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
5. menghasilkan
lulusan magister hukum yang memiliki mutu akademik dan kemampuan yang berdaya
saing dan unggul untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan doktor ilmu
hukum.
kompetensi prodi juga terefleksi dari
profil lulusan program studi magister ilmu hukum
fakultas hukum universitas sriwijaya memiliki kemampuan utama sebagai berikut:
1. law policy maker, yaitu profil lulusan
magister hukum yang memiliki kompetensi pembentukan hukum dan kebijakan, dalam
arti pembentukan aturan hukum dan aturan kebijakan yang baik dari segi
filosofis, yuridis dan sosiologis, dalam rangka penyelesaian permasalahan hukum
makro yang timbul dalam situasi dan kondisi kemasyarakatan tertentu.
2. legal problem solver, yaitu profil lulusan magister hukum yang memiliki kompetensi penemuan
hukum dan penerapan hukum, dalam arti penalaran hukum atau argumentasi hukum, dalam rangka penyelesaian
permasalahan hukum mikro yang timbul dalam hubungan antarsubjek hukum yang
bersifat konkrit dan individual.
3. legal
researcher, yaitu profil lulusan magister hukum yang memiliki kompetensi
penelitian hukum dalam arti pelaksanaan dan pengembangan penelitian hukum
secara kritis dan etis, mandiri atau kolaboratif, dengan pendekatan
multidisipliner atau interdisipliner.
4. legal document
and contract drafter, yaitu profil lulusan magister hukum yang
memiliki kompetensi perancangan kontrak dan dokumen-dokumen hukum lainnya,
dalam arti pembuatan dan penerapan
kontrak dan dokumen-dokumen hukum lainnya, baik dokumen hukum privat maupun
dokumen hukum publik, sesuai dengan perkembangan ilmu hukum dan hukum positif,
serta berbasis kebutuhan hukum dalam praktik hukum.
5. legal
communicator, yaitu profil lulusan magister hukum yang memiliki kompetensi
pelaksanaan dan pengembangan komunikasi hukum yang baik kepada masyarakat
akademik hukum/nonhukum dan masyarakat luas, yang didukung dengan kompetensi
berbahasa indonesia hukum dan berbahasa inggris hukum.
keseluruhan profil lulusan program studi magister ilmu
hukum fakultas hukum universitas sriwijaya didukung dengan kemampuan lainnya
sebagai berikut:
6. professional, yaitu profil lulusan magister hukum yang memiliki kompetensi
melaksanakan pekerjaan/tugas secara profesional.
7. leader, yaitu profil lulusan magister
hukum yang memiliki kompetensi memimpin pelaksanaan pekerjaan/tugas sesuai
dengan jenjang/tingkat organisasi serta status, fungsi dan macam/sifat
pekerjaan/tugasnya. 8. enterpreneur, yaitu profil lulusan
magister hukum yang memiliki kompetensi enterpreneur untuk mendukung
pelaksanakan pekerjaan/tugas sesuai dengan status, fungsi dan macam/sifat
pekerjaan/tugasnya.
profil lulusan program studi magister ilmu hukum fakultas
hukum universitas sriwijaya tersebut di atas, memiliki kompetensi minimal
sebagai berikut:
1. sikap a. bertakwa kepada tuhan yang maha esa dan
mampu menunjukkan sikap religius;
b. menjunjung
tinggi nilai kemanusian dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan
etika;
c. berkontribusi
dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan
kemajuan peradaban berdasarkan pancasila;
d. berperan sebagai
warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa
tanggungjawab pada negara dan bangsa;
e. menghargai
keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau
temuan orisinal orang lain;
f. bekerjasama dan
memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
g. taat hukum dan
disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara; h. menginternalisasi
nilai, norma, dan etika akademik;
i. menunjukkan
sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; dan
j. menginternalisasi
semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.
2. penguasaan pengetahuan
a. menguasai ilmu
dan teori hukum atau jurisprudence secara mendalam dan utuh, serta
berbagai teori filsafati tentang ilmu dan hukum, sehingga dapat menjadi dasar
untuk berpikir kritis terhadap penerapan hukum positif indonesia; b. menguasai teori dari
bidang hukum tertentu yang menjadi bahan kajian utama secara mendalam dan utuh,
sebagai pengembangan dari bidang-bidang hukum dasar, antara lain, hukum pidana,
hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum perdata, hukum dagang, dan
hukum agraria;
c. menguasai
paradigma dan metode penelitian hukum normatif, sosiologis, dan/atau
hermeneutik, dengan pendekatan mutidisipliner atau interdisipliner;
d. menguasai
kaedah, teknik dan etika akademik penulisan karya ilmiah hukum dalam bentuk
tesis, artikel ilmiah hukum, dan/atau bentuk lainnya.
3. keterampilan umum
a. mampu menyusun
konsep penyelesaian masalah hukum dengan mengembangkan, dan/atau melalui
pengembangan ilmu hukum dan hukum positif, serta melakukan penalaran hukum;
b. mampu merumuskan
ide secara argumentatif dan kreatif di bidang ilmu hukum dan/atau hukum
positif; dan
c. mampu melakukan
penelitian hukum dengan pendekatan multidisipliner atau interdisipliner, secara
mandiri atau kolaboratif, sehingga menghasilkan produk penelitian hukum yang
menjadi bagian dari peta penelitian bidang ilmu hukum dan/ atau hukum positif
indonesia.
4. keterampilan
khusus
a.
mampu mengembangkan pemikiran
hukum yang objektif, logis-konsisten, kritis, sistematis, dan kreatif melalui
penelitian ilmiah hukum, pengembangan dalam bidang ilmu hukum yang
memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahlian
hukumnya, menyusun konsepsi ilmiah dan hasil kajian hukum berdasarkan kaidah,
tata cara, dan etika ilmiah dalam bentuk tesis atau bentuk lain yang setara,
dan diunggah dalam laman perguruan tinggi, serta makalah yang telah diterbitkan
di jurnal ilmiah terkreditasi atau diterima di jurnal internasional; b.
mampu melakukan validasi akademik
atau kajian hukum sesuai bidang keahlian hukumnya dalam menyelesaikan
permasalahan hukum di masyarakat atau industri yang relevan melalui
pengembangan pengetahuan dan keahlian hukumnya;
c.
mampu menyusun ide, hasil pemikiran, dan
argumen saintifik hukum sebagai suatu keterampilan ilmiah hukum (ars)
berbasis kompetensi penalaran hukum (legal reasoning) atau argumentasi
hukum (legal argumentation) yang berintikan kemampuan memberikan
argumen/alasan hukum (giving a legal reason) dalam penyelesaian berbagai
permasalahan hukum, yang didukung dengan kompetensi berbahasa indonesia hukum
dan berbahasa inggris hukum.
|
Capaian Pembelajaran | : | |
Alamat | : | - |
Kode Pos | : | |
Telepon | : | 0711 350125 |
Faximile | : | 0711 350125 |
: | magisterilmuhukum_fhunsri@yahoo.com | |
Website | : | fh.unsri.ac.id/magisterhukum.fh.unsri.ac.id |
Dosen Program Studi:
# | Pendidikan | Nama Dosen | Gelar | Ikatan Kerja |
1. | S3 | ACHMAD ROMSAN | Ph.D Dr S.H. | |
2. | S3 | K N SOFYAN HASAN | Dr. M.H S.H. | |
3. | S3 | FEBRIAN | Dr M.S S.H. | |
4. | S3 | ANNALISA Y | Dr. M.Hum S.H. | |
5. | S3 | SAUT PARULIAN PANJAITAN | Dr M.Hum S.H. | |
6. | S3 | RIDWAN | Dr M.Hum S.H. | |
7. | S3 | FIRMAN MUNTAQO | Dr M.Hum S.H. | |
8. | S3 | NASHRIANA | Dr M.Hum S.H. | |
9. | S3 | JONI EMIRZON | Dr M.Hum S.H. | |
10. | S3 | MUHAMMAD SYAIFUDDIN | Dr. M.Hum S.H. | |
11. | S3 | MADA APRIANDI | Doktor M.C.L. S.H. | |
12. | S3 | IZA RUMESTEN RS | Dr. M.Hum S.H. | |
13. | S3 | HENNY YUNINGSIH | Dr. M.H S.H. |