Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Program Studi: Ilmu Kepolisian

Status Prodi : Aktif
Perguruan Tinggi : Ilmu Kepolisian
Kode Program Studi : 55120
Nama Program Studi : Ilmu Kepolisian
Jenjang : S2
Tanggal Berdiri :
SK Penyelenggaraan : 84/D/O/2010
Tanggal SK : 2010-06-14
Rasio Dosen : Mahasiswa :
Gelar Lulusan :
Deskripsi :
Visi :
Misi :
Kompetensi : kompetensi lulusan sarjana strata-2 (magister) ilmu kepolisian
untuk pencapaian lulusan sarjana strata-2 ilmu kepolisian diperlukan adanya standar kompetensi dasar, standar kompetensi utama dan standar kompetensi pendukung sebagai berikut:  
kompetensi dasar
1.      mampu menghayati dan mengamalkan pancasila, tribrata dan catur prasetia sebagai insan bhayangkara yang bertakwa kepada tuhan yang maha esa.
2.      memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik serta menjunjung tinggi norma agama, hukum dan hak asasi manusia di dalam melaksanakan tugas.
3.      memiliki fisik, mental, jiwa yang sehat dan tangguh.
4.      memiliki kemampuan meneliti (peneliti)
5.      mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya
6.      mampu merumuskan, menjelaskan dan mengimplementasikan cara-cara menyelesaikan permasalahan dengan pendekatan ilmiah (scientific approach)
7.      mampu menjelaskan  secara ilmiah tugas pokok  kepolisian  di bidang  pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat.  
kompetensi utama
kompetensi utama adalah kemampuan seseorang untuk menampilkan kinerja yang memadai pada suatu kondisi pekerjaan yang memuaskan sebagai hasil dari pendidikan program pascasarjana strata dua (strata-2) sekolah tinggi ilmu kepolisian, meliputi :
1.      menguasai ilmu dan metodologi ilmu kepolisian untuk mampu menemukan, memahami, menjelaskan, merumuskan cara penyelesaian masalah bidang kepolisian serta mampu berpikir sistematis, bersikap dan bertindak profesional sebagai ilmuwan.
2.      mampu menerapkan pengetahuan dan keterampilan serta ilmu dan teknologi kepolisian secara profesional.
3.      memahami, menguasai dan mampu menjelaskan penerapan manajemen operasional dan pembinaan polri.
4.      memahami, menguasai dan mampu menerapkan prinsip manajemen dalam pelaksanaan tugas polri.
5.      mampu membuat perencanaan umum, anggaran dan sumber daya manusia.
6.      mampu memimpin satuan fungsi kepolisian tingkat polres/satuan setara dan menjadi teladan bagi staf, memiliki pengetahuan yang unggul, berkarakter kebangsaan, berwawasan luas yang dilandasi paradigma nasional.
7.      mampu mengembangkan dan memutakhiran ilmu pengetahuan di bidang ilmu pengetahuan di bidang ilmu kepolisian dengan cara menguasai dan memahami pendekatan, metode dan kaidah ilmiah.
8.      mampu melaksanakan tugas-tugas pengawasan, pengendalian, analisa dan evaluasi kinerja yang menjadi tanggung jawabnya pada satuan fungsi kepolisian tingkat polres/ satuan yang setara.
9.      mampu melaksanakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana (scientific investigation) secara profesional dengan menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
10.   mampu menganalisis dinamika ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya (ipoleksosbud) yang berpotensi terjadinya ancaman dan gangguan kamtibmas di wilayahnya dan mampu membuat konsep penanganannya sesuai fungsi dan bidang tugasnya dalam rangka harkamtibmas.
11.   mampu mengembangkan dan menerapkan ilmu dan teknologi kepolisian dalam pelaksanaan tugas di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum serta perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.  
kompetensi pendukung
1.      mampu menerapkan teknologi kepolisian secara efektif dan efisien selaras dengan tugas pokok polri (asota/aabsolutely state of the arts).
2.      mampu berkomunikasi dan membangun kemitraan dengan penegak hukum lainnya serta instansi terkait maupun masyarakat luas.
3.      mampu menganalisis permasalahan sosial dalam masyarakat dengan lebih komprehensif dan lebih mendalam.
4.      mampu mengaplikasikan teori dibidang kepolisian dan kebijakan yang berorientasi pada kepentingan publik dengan terampil dan lebih optimal.  

Capaian Pembelajaran :
Alamat : -
Kode Pos :
Telepon : 021-7222234
Faximile : 021-7207142
Email : [email protected]
Website : pascasarjana-stik-ptik.com

 

Dosen Program Studi:

# Pendidikan Nama Dosen Gelar Ikatan Kerja
1. S3 YUNDINI Dr.
2. S3 PETRUS REINHARD GOLOSE Dr. Drs
3. S3 CHAIRUL MURIMAN S Dr. Dr. M.P M.P S.E S.H. Ir
4. S3 M. ERWAN Dr.
5. S3 SUPARDI M Dr. M.Si S.Sos
6. S3 TEDDY RUSMAWAN Dr.
7. S3 BENYAMIN LUFPI PhD M.Si S.S.
8. S3 YURIZAL Dr
9. S3 NURUL AZIZAH Dr
10. S3 ILHAM PRISGUNANTO Dr
11. S3 VITA MAYASTINASARI Dr. M.Si S.E

Informasi yang terkait dengan Ilmu Kepolisian

Prefix: a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Portal di Ensiklopedia Dunia

Kembali kehalaman sebelumnya