Museum dan Cagar Budaya (beroperasi dengan nama Indonesian Heritage Agency) adalah sebuah badan layanan umum di lingkungan Kementerian Kebudayaan yang bertugas mengelola museum dan cagar budaya.[1]
Dibentuk pada tahun 2022, organisasi ini resmi menjadi badan layanan umum pada tanggal 1 September 2023. Fokus utama dari organisasi ini adalah meningkatkan layanan berbasis perlindungan warisan budaya. Dengan mengedepankan kreativitas dan semangat kolaborasi inklusif, organisasi ini berperan dalam memperluas apresiasi terhadap keragaman warisan budaya Indonesia.[2]
Kelolaan
Saat ini organisasi ini mengelola 18 museum dan galeri serta 34 situs cagar budaya yang tersebar di seantero Indonesia.
Museum
Berikut museum dan galeri yang dikelola oleh organisasi ini:[3]
Cagar budaya
Berikut cagar budaya yang dikelola oleh organisasi ini:[3]
Lihat pula
Referensi
Pranala luar
|
---|
|
Unsur pembantu pimpinan | | |
---|
Unsur pelaksana | |
---|
Unsur pengawas | |
---|
Unsur pelaksana tugas pokok di daerah | |
---|