Padan

Padan adalah ikrar janji atau hubungan perjanjian yang ditetapkan oleh marga-marga tertentu Suku Batak. Ikrar tersebut menetapkan bahwa laki-laki dan perempuan tiap marga yang memiliki padan tidak bisa melakukan pernikahan.[1]

Penerapan

Tradisi padan ini dipegang teguh oleh marga-marga yang bersangkutan. Hal ini dapat dipicu oleh beberapa tragedi atau sejarah leluhur Batak pada masa lampau seperti pertukaran anak, balas budi, kutukan, bahkan permusuhan antara dua pihak, dan lain-lain. Dari beberapa hal tersebut akhirnya pihak pihak yang bersangkutan mengikat beberapa padan (janji) yang tidak boleh dilanggar,[2] dan barang siapa yang melanggar padan tersebut dipercaya akan ditimpa kutuk dan kemalangan.[3] Marga-marga yang bersangkutan tidak boleh menikah dan dinikahkan satu sama lain, seperti halnya larangan menikah dengan satu marga.[4]

Daftar marga yang menjalin Padan

Berikut adalah marga marga yang menjalin padan.[5]

  1. Hutabarat dengan Silaban
  2. Hutapea (Laguboti) dengan Pangaribuan
  3. Purba dengan Marbun Lumbanbatu
  4. Damanik dengan Pasaribu
  5. Saragih dengan Parna
  6. Pakpahan Lumbanbosi dengan Sitinjak
  7. Panjaitan dengan Sibuea, Sinambela, dan Simanullang
  8. Sitorus dengan Hutahaean, Aruan, dan Hutajulu
  9. Sitorus Pane dengan Nababan
  10. Sitorus dengan Sarumpaet (Keturunan Hutahaean, Aruan, dan Hutajulu yang menggunakan marga Sarumpaet)
  11. Naibaho dengan Sihombing Lumbantoruan
  12. Sihotang dengan Marbun (Lumbanbatu, Lumbangaol, Banjarnahor, Sehun)
  13. Manalu dengan Marbun Banjarnahor
  14. Sinaga Bonor (Suhutnihuta) dengan Situmorang Suhutnihuta dan Pandiangan Suhutnihuta
  15. Naibaho dengan Marbun Banjarnahor
  16. Simamora Debataraja dengan Manurung dan Marbun Lumbangaol
  17. Nainggolan dengan Siregar
  18. Tampubolon dengan Sitompul
  19. Hutasoit dengan Sihotang Simarsoit
  20. Butarbutar dengan Manalu Rumabutar
  21. Tampubolon dengan Silalahi
  22. Silaen dengan Sitompul
  23. Baringbing dengan Sitompul
  24. Pohan Barus dengan Sitompul
  25. Karokaro Barus dengan Sitompul
  26. Nainggolan Lumbanraja dengan Siboro, Girsang, Purba Sigulang Batu, dan Purba Tambak
  27. Karokaro Sitepu dengan Peranginangin Sebayang
  28. Hutagaol dengan Aruan
  29. Tamba dengan Manurung
  30. Tumangger dengan Bancin dan Boangmanalu
  31. Boangmanalu dengan Manalu Rumaijuk

Referensi

  1. ^ Sinaga, Raja Malo. "5 Perkawinan yang Dilarang dalam Adat Batak". detiksumut. Diakses tanggal 2023-06-10.
  2. ^ "Padan (Ikatan Sakral yang Diingkari) - Kompasiana.com". www.kompasiana.com. Diakses tanggal 2023-06-10.
  3. ^ honglimasimbolon (2021-03-27). "PADAN : SUMBER HUKUM TUA DARI MASYARAKAT BATAK - Menulis Dapat Uang". Menulis Dapat Uang. Diakses tanggal 2023-06-10.
  4. ^ Siahaan, David Andrian H. (2016-07-20). "AKIBAT PERKAWINAN SEMARGA MRENURUT HUKUM ADAT BATAK TOBA". NOVUM : JURNAL HUKUM. 3 (3): 174–181. doi:10.2674/novum.v3i3.18439. ISSN 2442-4641.
  5. ^ "Daftar Marga Batak Yang Memiliki Padan (Marpadan)" (dalam bahasa Inggris (Britania)). Diakses tanggal 2023-06-10.

Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.