Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Program Studi: Pendidikan Dokter Gigi

Status Prodi : Aktif
Perguruan Tinggi : Pendidikan Dokter Gigi
Kode Program Studi : 12201
Nama Program Studi : Pendidikan Dokter Gigi
Jenjang : S1
Tanggal Berdiri :
SK Penyelenggaraan : 370/E/O/2014
Tanggal SK : 2014-08-27
Rasio Dosen : Mahasiswa :
Gelar Lulusan :
Deskripsi :
Visi : Sebagai institusi pendidikan kedokteran gigi yang mampu menghasilkan lulusan yang unggul, mandiri dan berbudaya serta mempunyai daya saing ditingkat nasional dan internasional pada tahun 2023.


Misi : a. misi umum
memberdayakan program studi kedokteran gigi fk unud sebagai perguruan tinggi yang melaksanakan tri dharma perguruan tinggi berlandaskan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bernilai budaya.    

b. misi khusus

  1. menjamin relevance, academic atmospher, internal management, sustainability, eficiencies (raise) pendidikan lewat penyelenggaraan pendidikan kedokteran gigi berbasis kompetensi untuk menghasilkan tenaga dokter gigi yang profesional, memiliki keunggulan spesifik dan kompetitif dalam mengelola bidang kesehatan, khususnya bidang kesehatan gigi dan mulut.
  2. menghasilkan tenaga dokter gigi yang mampu bekerja sama dalam tim dengan profesi lain terkait baik nasional maupun internasional, untuk melaksanakan pelayanan kesehatan khususnya kesehatan gigi dan mulut guna mengembalikan sistem stomatognatik dalam rangka meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.
  3. mengembangkan penelitian dan pengabdian masyarakat untuk memenuhi kebutuhan stakeholders dan pengembangan serta penerapan ilmu dan teknologi kedokteran gigi.
  4. mengerahkan dan mengarahkan potensi yang ada secara efektif dan efisien untuk mencapai kualitas managemen dan organisasi yang profesional, terbuka dan kompetitif
  5. mengembangkan dan membina suasana kampus yang kondusif bagi sivitas akademika untuk menghasilkan kinerja yang optimal.


Kompetensi : kompetensi utama
  1. melakukan praktik di bidang kedokteran gigi sesuai dengan keahlian, tanggung jawab, kesejawatan, etika dan hukum yang relevan.
  2. memahami ilmu kedokteran dasar dan klinik, kedokteran gigi dasar dan klinik yang relevan sebagai dasar profesionalisme serta pengembangan ilmu kedokteran gigi.
  3. melakukan pemeriksaan, mendiagnosis dan menyusun rencana perawatan untuk mencapai kesehatan gigi dan mulut yang prima melalui tindakan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
  4. melakukan tindakan pemulihan fungsi sistem stomatognatik melalui penatalaksanaan klinik.
  5. menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat menuju kesehatan gigi dan mulut yang prima.
  6. menerapkan fungsi manajemen dalam menjalankan praktik kedokteran gigi.  

kompetensi pendukung mampu
  1. menerapkan etika kedokteran gigi serta hukum yang berkaitan dengan praktik kedokteran gigi secara profesional.
  2. melakukan pelayanan kesehatan gigi dan mulut sesuai dengan kode etik.
  3. memahami masalah-masalah yang berhubungan dengan hukum yang berkaitan dengan praktik kedokteran gigi.
  4. menganalisis secara kritis kesahihan informasi.
  5. mengelola informasi kesehatan secara ilmiah, efektif, sistematis dan komprehensif.
  6. berfikir kritis dan alternatif dalam mengambil keputusan.
  7. menggunakan pendekatan evidence based dentistry dalam pengelolaan kesehatan gigi dan mulut.
  8. melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi secara efektif dan bertanggung jawab baik secara lisan maupun tertulis dengan pasien, keluarga atau pendamping pasien serta masyarakat, teman sejawat dan profesi kesehatan lain yang terkait. 
  9. mengelola dan menghargai pasien dengan keanekaragaman sosial, ekonomi, budaya, agama dan ras melalui kerjasama dengan pasien dan berbagai fihak terkait untuk menunjang pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang bermutu.
  10. mengintegrasikan ilmu pengetahuan biomedik yang relevan sebagai sumber keilmuan dan berbagai data penunjang untuk diagnosis dan tindakan medik kedokteran gigi
  11. memahami ilmu kedokteran klinik yang relevan sebagai pertimbangan dalam melakukan perawatan gigi dan mulut pada pasien medik kompromis.
  12. memahami prinsip ilmu kedokteran gigi dasar mencakup: biologi oral, bio-material dan teknologi kedokteran gigi untuk menunjang keterampilan preklinik dan klinik, serta penelitian bidang kedokteran gigi.
  13. memahami prinsip ilmu kedokteran gigi klinik sebagai dasar untuk melakukan pelayanan klinis kesehatan gigi dan mulut yg efektif dan efisien
  14. melakukan pemeriksaan fisik secara umum dan sistem stomatognatik dengan mencatat informasi klinis, laboratoris, radiologis, psikologis dan sosial guna mengevaluasi kondisi medik pasien.
  15. mengenal dan mengelola perilaku pasien secara profesional.
  16. menggunakan rekam medik sebagai acuan dasar dalam melaksanakan perawatan gigi dan mulut.
  17. menegakkan diagnosis dan menetapkan prognosis penyakit/kelainan gigi dan mulut melalui interpretasi, analisis dan sintesis hasil pemeriksaan pasien.
  18. mengembangkan, mempresentasi kan dan mendiskusikan rencana perawatan yang didasarkan pada kondisi, kepentingan dan kemampuan pasien.
  19. menentukan rujukan yang sesuai
  20. mengendalikan rasa sakit dan kecemasan pasien disertai sikap empati.
  21. melakukan perawatan konservasi gigi sulung dan permanen yang sederhana.
  22. melakukan perawatan penyakit/kelainan periodontal.
  23. melakukan perawatan ortodonsia pada pasien anak dan dewasa
  24. melakukan perawatan bedah sederhana pada jaringan keras dan lunak mulut.
  25. melakukan perawatan nonbedah pada lesi jaringan lunak mulut
  26. melakukan perawatan kelainan sendi temporomandibular dan oklusi dental.
  27. melakukan perawatan postodontik pada pasien anak dan dewasa.
  28. mengelola kegawatdaruratan di bidang kedokteran gigi.
  29. bekerja dalam tim secara efektif dan efisien untuk mencapai kesehatan gigi dan mulut yang prima.
  30. mendiagnosis masalah kesehatan gigi dan mulut masyarakat.
  31. melakukan upaya promotif dan preventif pada masyarakat.
  32. mengupayakan teknologi informasi untuk kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat. 
  33. bekerja dalam tim serta membuat jejaring kerja (networking) yang efektif dan efisien dalam usaha menuju kesehatan gigi dan mulut yang optimal.
  34. memahami konsep perilaku kesehatan individu dan masyarakat di bidang kedokteran gigi.
  35. menata manajemen praktik serta tatalaksana lingkungan kerja praktik kedokteran gigi
  36. menata lingkungan kerja kedokteran gigi secara ergonomik dan prinsip keselamatan kerja.
  37. menerapkan prinsip dasar pengelolaan praktik dan hubungannya dengan aspek sosial.  

kompetensi unggulan mampu
  1. mengelola masalah kesehatan gigi dan mulut yang berkaitan dengan ilmu kedokteran pariwisata (travel medicine).
  2. mengelola masalah kesehatan gigi dan mulut masyarakat yang berkaitan dengan budaya masyarakat bali sesuai dengan kompetensinya sebagai dokter gigi umum.  



Capaian Pembelajaran :
Alamat : -
Kode Pos :
Telepon : (0361)222510 ext 204
Faximile : (0361) 246656
Email : [email protected] / [email protected]
Website : fk.unud.ac.id

 

Dosen Program Studi:

# Pendidikan Nama Dosen Gelar Ikatan Kerja
1. S3 NI MADE LINAWATI Dr M.Si dr.
2. S2 DESAK NYOMAN ARI SUSANTI M.Kes drg
3. S2 SARI KUSUMADEWI M.Biomed drg drg
4. S2 PUTU LESTARI SUDIRMAN M.Biomed
5. S2 I GUSTI AGUNG DYAH AMBARAWATI M.Biomed drg S.K.G
6. S2 STEFFANO ADITYA HANDOKO M.P.H drg
7. S2 NI KADEK FIORA RENA PERTIWI M.Biomed S.KG
8. S2 I GUSTI AGUNG SRI PRADNYANI M.Biomed S.KG
9. Sp-1 NI KADEK EKA WIDIADNYANI Sp.P drg
10. Sp-1 GEDE INDRA SUCIPTA MAKER Sp.Pros drg

Informasi yang terkait dengan Pendidikan Dokter Gigi

Prefix: a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Portal di Ensiklopedia Dunia

Kembali kehalaman sebelumnya