Bank Banten
Nama sebelumnya |
|
|---|---|
Jenis perusahaan | Perusahaan perseroan daerah (Perseroda) terbuka |
| Kode emiten | BEI: BEKS |
| Industri | Jasa keuangan |
| Didirikan | Juli 29, 2016 |
| Kantor pusat | |
Tokoh kunci | Muhammad Busthami (Presiden Direktur) Hoiruddin Hasibuan (Komisaris Utama) |
| Pemilik | Pemerintah Provinsi Banten (66,11%) Publik (33,89%) |
| Situs web | www |
PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk, berdagang sebagai Bank Banten (sebelumnya Bank Eksekutif pada tahun 1992-2010 dan Bank Pundi pada tahun 2010-2016) adalah sebuah bank di Indonesia dan merupakan salah satu dari dua bank milik pemerintah provinsi Banten (selain Bank BJB yang dimiliki bersama-sama pemerintah provinsi Jawa Barat). Bank ini diresmikan pada 29 Juli 2016 dan berkantor pusat di Serang, Banten.
Sejarah
Bank Eksekutif
PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk didirikan pada tanggal 11 September 1992 dengan nama PT Executive International Bank, dan memulai aktivitas operasi di bidang perbankan pada tanggal 9 Agustus 1993 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 673/KMK.017/1993 tanggal 23 Juni 1993. Nama Perseroan kemudian diubah menjadi PT Bank Eksekutif Internasional pada tanggal 16 Januari 1996. Namanya diambil dari penghargaan yang diperoleh salah satu pendiri di tahun 1986, yaitu "10 eksekutif terbaik". Harapannya, dengan identitas ini Bank Eksekutif menjadi salah satu bank swasta dengan reputasi terbaik.[1]
Seperti banyak bank yang lahir sebagai dampak dari penerapan Pakto 88, pemilik pertama bank ini pun berlatar belakang pengusaha. Mulanya Bank Eksekutif dimiliki bersama oleh tiga pihak, yaitu Lunardi Widjaja (pengusaha dealer mobil PT Multi Gemini Motor di Surabaya dan agen tunggal sepeda motor Beijing),[2][3] Eddy Hartono (pemilik pabrik komponen otomotif PT Selamat Sempurna Tbk/ADR Group), dan Iman Munandar.[4] Dengan latar belakang itulah, Bank Eksekutif sempat berfokus pada kalangan pengusaha otomotif.[5] Seiring waktu, kepemilikan saham bank menjadi dikuasai Lunardi dan keluarganya. Bank Eksekutif kemudian go public pada 13 Juni 2001 dengan melepas 277 juta sahamnya.[6]
Termasuk bank kecil, Bank Eksekutif pada 2008 hanya memiliki modal Rp 88,17 miliar, sehingga berusaha mencari berbagai pendanaan dan menjajaki investor strategis asing.[7] Belakangan, di tengah kredit macet yang meningkat dan rasio kecukupan modal yang terus merosot di akhir 2000-an, keluarga Lunardi terpaksa melepas sahamnya karena tidak mampu menambah modal bank ini lagi dan setelah muncul rumor banknya akan kolaps.[8] Saham Bank Eksekutif lalu dijual kepada Recapital, perusahaan milik Rosan Roeslani dan Sandiaga Uno sebanyak 79,26% pada Februari 2010.[9]
Sebelum akuisisi, kepemilikan saham Bank Eksekutif terdiri dari Lunardi Widjaja 53,15%, Lusiana Widjaja 10,29%, Irawati Widjaja 4,99%, Sinthyawati Widjaja 4,99%, Setiawan Widjaja 4,82% dan publik 21,76%.[10] Selain Recapital (61,02%), masuk juga IF Services Netherlands B.V. sebagai pemegang saham 24% dan Far East Opportunities Ltd. (13,67%). Pemilik lama sempat mempermasalahkan akuisisi ini dengan melaporkan Recapital ke polisi pada 2017 karena merasa belum menerima pembayaran pembeliannya, walaupun kasus ini tidak jelas perkembangannya.[11]
Bank Pundi
PT Bank Eksekutif Internasional Tbk berubah nama menjadi PT Bank Pundi Indonesia Tbk pada tanggal 30 Juni 2010. Perubahan nama tersebut telah disetujui oleh Bank Indonesia melalui Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 12/58/KEP.GBI/2010 tanggal 23 September 2010. Berbeda dari fokus pemilik sebelumnya yang dekat ke sektor korporasi, Recapital memutuskan memfokuskan Bank Pundi ke sektor UMKM. Peluncuran Bank Pundi pun, yang dilakukan pada bulan September 2010 di Monumen Nasional, Jakarta, banyak ditandai kehadiran pedagang gerobak.[10] Setelah itu, bank ini melakukan ekspansi besar-besaran dengan mendirikan banyak kantor cabang di seluruh Indonesia, yang angkanya naik pesat dari hanya 19 di tahun 2009 menjadi 187 di tahun 2011. Karyawannya pun bertambah masif dari 457 (2009) menjadi 6.691 (2011).[12]
Di bawah manajemen dan identitas baru, Bank Pundi mulai berbenah, yang ditunjukkan dari beberapa indikator seperti penurunan kredit macet (NPL) dan mampu menyalurkan kredit mikro hingga Rp 1 triliun di awal beroperasinya.[13] Belum lagi kenaikan aset yang menandakan kembalinya kepercayaan nasabah.[12] Sebagai hasil dari perbaikan itu, Bank Pundi pun lepas dari pengawasan intensif Bank Indonesia.[13] Selanjutnya, mulai tahun 2012 Bank Pundi dapat meraih laba,[14] meskipun dalam perkembangannya sempat naik-turun.[15] Asetnya pun melonjak tajam menjadi Rp 9,04 triliun di tahun 2014. Sayang, mulai tahun itu juga, Bank Pundi kembali terjebak dalam kerugian,[16] yang kemudian ditambah kembalinya masalah kredit macet hingga penurunan rasio kecukupan modal sehingga sulit berkembang.[17]
Bank Pundi kemudian menjadi target akuisisi. Sebagai calon pembeli pertama adalah PT MNC Kapital Indonesia Tbk milik konglomerat Hary Tanoesoedibjo mulai April 2015. Rencananya, Bank Pundi akan digabungkan dengan bank baru Hary lainnya, PT Bank MNC Internasional Tbk untuk memperbesar cakupan bisnisnya.[18] Sayang, rencana ini kemudian gagal dilakukan per November 2015 karena perbedaan fokus Bank Pundi dan Bank MNC dalam penyaluran kredit.[19] Recapital kemudian berusaha mendekati pihak lain, seperti Pemprov Jawa Barat dan Pemprov Banten.[20]
Adapun Pemprov Banten mulai menunjukkan ketertarikannya mengakuisisi Bank Pundi pada November 2015. Sesungguhnya, bank yang menjadi kriteria akuisisi adalah bank yang sudah go public dan fokus ke bisnis UMKM.[21] Bank hasil akuisisi tersebut nantinya akan dijadikan Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk Provinsi Banten. Pembentukan BPD Banten ini merupakan amanah dari Perda Banten No. 5/2013 selambat-lambatnya di tahun 2016 (selama ini masih "menumpang" dalam Bank BJB). Potensi APBD provinsi yang mencapai Rp 9 triliun, belum lagi aparatur sipil negara, dirasa sangat potensial untuk dikembangkan oleh BPD sendiri. Selain Bank Pundi, bank lain yang dibidik adalah Panin Bank Syariah, MNC Bank, dan Bank Windu. Namun, baru saja dimulai, Komisi Pemberantasan Korupsi justru menguak adanya korupsi dalam upaya pembentukan BPD tersebut, yang membuat sejumlah pejabat terjaring oleh lembaga anti-rasuah.[22][17] Belakangan, menurut analisa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tahun 2019, diketahui bahwa proses akuisisi Pemprov Banten pada bank yang dijadikan BPD (Bank Pundi) dilakukan secara serampangan, sehingga menghasilkan kinerja yang sangat buruk.[23]
Bank Banten
Setelah sempat terkatung-katung, akhirnya PT Banten Global Development (BGD), BUMD Provinsi Banten mulai mengakuisisi PT Bank Pundi Tbk sejak Juli 2016 melalui proses rights issue.[24] Sebelumnya, per 10 Juni 2016, PT Bank Pundi Indonesia Tbk mengganti namanya menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk,[25] yang disusul penetapan BGD sebagai pemegang saham pengendali bank di tanggal 26 Juli 2016. Secara efektif, proses rights issue senilai Rp 600 miliar dilakukan pada Agustus 2016, yang menempatkan PT BGD sebagai pemegang saham mayoritas. Pada saat bersamaan, MNC Kapital juga masuk sebagai salah satu pemegang saham minoritas BPD Banten yang baru.[26]
Untuk meresmikan perubahan status tersebut, Bank Banten diluncurkan ke masyarakat pada 4 Oktober 2016, di hari jadi Provinsi Banten ke-16 sebagai BPD bagi Banten.[27] Peluncuran tersebut sebenarnya mundur setahun dari target awalnya di tahun 2015.[28] Dalam laporan tahunannya, Bank Banten menganggap dirinya sebagai "penjelmaan baru" dari bank bernama sama yang pernah hadir sebelumnya. Dua "Bank Banten" lain yang pernah ada yaitu lembaga keuangan era Kesultanan Banten yang dibentuk Sultan Ageng Tirtayasa, dan bank yang berdiri di tahun 1954 hingga 1967 atas prakarsa Sjahrae Sastrakusumah di Pandeglang.[29]
Setelah diluncurkan, Bank Banten pun melakukan berbagai langkah demi menyehatkan kondisi keuangannya. Saat masih dalam proses akuisisi, bank ini terus mengalami penurunan aset, dari Rp 5,9 triliun menjadi Rp 4,59 triliun, begitu juga kerugian yang mencapai miliaran rupiah, sehingga efisiensi awal berfokus ke perbaikan aset.[30] Selanjutnya, Bank Banten melakukan perombakan besar di bidang operasional, dengan mem-PHK ribuan karyawan dan memangkas kantornya dari 207 menjadi 43 lokasi. Kantor-kantor yang ada di luar Banten banyak yang ditutup total, dengan sebagian diantaranya direlokasi ke provinsi tersebut.[31]
Masalah keuangan
Setelah diakuisisi Pemprov Banten lewat PT Banten Global Development, kinerjanya tidak mengalami perubahan berarti dan masih terus merugi. Malahan, kredit macet eks-Bank Pundi masih mewarnai Bank Banten. Kondisi buruk ini terlihat dari rasio NPL, loan to deposit hingga rasio kecukupan modal yang masih sangat ketat.[32] Memasuki April 2020, bank ini didera krisis hebat, ketika Gubernur Banten Wahidin Halim menarik dana pemerintah Banten yang disimpan dalam Bank Banten dan memindahkannya ke Bank BJB, dengan alasan terlambat menyalurkan dana bagi hasil (DBH) pajak dan dana jaring pengaman sosial (JPS) yang seharusnya selesai disalurkan pada 17 April 2020, sebanyak Rp 181 miliar lebih DBH dan Rp 709,21 miliar dana JPS. Selain itu, Bank Banten juga telah mengalami stop kliring sejak 21 April 2020. Akibat tindakan pemerintah ini, Bank Banten kemudian mengalami penarikan dana besar-besaran (rush) oleh sejumlah nasabahnya yang membuat bank ini kesulitan likuiditas setelah simpanan nasabahnya berkurang 30%.[33] Bank Banten kemudian sempat masuk dalam status pengawasan intensif oleh OJK dan dikabarkan butuh dana Rp 3 triliun.[34]
Awalnya, untuk menyelamatkan bank ini, sempat muncul ide merger atau akuisisi Bank Banten oleh Bank BJB (yang dimana secara kolektif pemegang saham terbesar keduanya merupakan pemerintah provinsi Banten dan pemerintah kabupaten/kota se-Banten) atau anak usahanya, Bank BJB Syariah yang sebagian sahamnya dimiliki Banten Global Development, induk usaha Bank Banten.[17] Rencana ini dikabarkan juga mendapat dukungan/dipengaruhi oleh pemerintah pusat. Sebelumnya (sejak 2018), telah dijajaki juga rancangan kerjasama dengan Wanaartha, Bank Mega/CT Corp, BNI dan BRI untuk membantu memperbaiki kinerja bank ini.[34][35] Belakangan, rencana itu dibatalkan dan Pemprov kembali menyetorkan dana Rp 1,5 triliun ke Bank Banten.[10] Sejak Mei 2021, status bank ini kembali menjadi bank sehat, dan Pemprov Banten kembali menetapkan Bank Banten sebagai pengelola dana kas daerah.[36] Perbaikan terus dilakukan dengan empat fokus utama, mulai dari memperbaiki kualitas aktiva produktif, menjaga likuiditas bank, memperkuat permodalan bank, dan mengimplementasikan perbaikan Good Corporate Governance yang diharapkan mampu meningkatkan kinerja keuangan dan kepercayaan nasabah.[37]
Menjadi perseroda
Bank Banten juga ditargetkan akan diubah statusnya menjadi BUMD langsung di bawah Pemprov Banten, tidak melalui PT Banten Global Development.[38] Setelah sempat terkatung-katung, pada RUPSLB PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk di tanggal 23 Februari 2024, BGD akhirnya melepaskan seluruh sahamnya kepada Pemprov Banten secara langsung. Pada kesempatan yang sama, perusahaan mengubah status formalnya menjadi perseroda, seperti BPD lainnya.[39] Lewat perbaikan-perbaikan yang ada, Bank Banten sejak 2023 mulai kembali mencetak laba,[40] dan upaya penurunan NPL hingga di bawah 5%.[41] Sementara itu, penguatan modal ditempuh dengan upaya perluasan pengelolaan RKUD ke seluruh daerah di Banten (selain Pemprov, Kabupaten Lebak dan Kota Serang)[42] serta bergabungnya bank ini sebagai anggota KUB bersama Bank Jatim sejak 15 Desember 2025.[43]
Pemegang saham
Struktur modal dan komposisi saham Perseroan (>5%) adalah sebagai berikut:[44]
- Pemerintah Provinsi Banten (66,11%)
- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (0,05%)
- Publik (33,84%)
Produk
Tabungan
Hanya dengan setoran awal sebesar Rp. 50.000 anda telah memiliki rekening Tabungan Bank Banten. Pembukaan rekening, penyetoran maupun penarikan dana tabungan dapat dilakukan di seluruh Cabang Bank Banten.
Pinjaman
- UMKM (Fasilitas Kredit yang diberikan kepada Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah).
- Kredit Konsumer (kredit konsumsi yang agunannya berupa property dengan cara pembayaran angsuran per bulan yang ditujukan untuk pembiayaan berbagai macam kebutuhan primer ataupun sekunder bagi calon debitur).
- Kredit Pegawai (Kredit yang ditujukan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil, PNS Daerah, PNS Pusat, Karyawan BUMN/BUMD, Kepala Daerah/Wakil, Anggota DPR/DPRD).
e-Banking
Layanan 24 Jam dari Bank Banten adalah saluran distribusi elektronik channel yang terdiri dari ATM dan SMS Bank.[44]
Referensi
- ^ Company Background
- ^ Tempo
- ^ Affilates and partners
- ^ Informasi, Masalah 209-214
- ^ Eksekutif
- ^ Sejarah dan Profil Singkat BEKS (Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk)
- ^ Peta Perbankan Nasional dalam Persaingan Global
- ^ Direksi Bank Eksekutif: Kami Belum Menyerah!
- ^ Keluarga Widjaja Lepas 79,26% Saham Bank Eksekutif ke Recapital
- ^ a b c Bank Banten, antara keluarga Widjaja, Sandiaga Uno dan Wahidin Halim
- ^ Tuntutan Lunardi Widjaja dan Nilai Kepemilikan Recapital di Saham BEKS
- ^ a b LapTahunan BEKS 2011
- ^ a b Lepas dari pengawasan BI, Bank Pundi tancap gas ekspansi
- ^ Tak Lagi Merugi, Bank Pundi Akhirnya Raih Laba Rp 41,2 Miliar
- ^ Laba Bersih Bank Pundi Anjlok 93%
- ^ Sebelum Dicaplok Hary Tanoe, Bank Pundi Cetak Rugi Rp119,1 Miliar
- ^ a b c Menyelamatkan Bank Banten
- ^ Hary Tanoe Akuisisi Bank Pundi
- ^ MNC Bank Batal Akuisisi Bank Pundi
- ^ Akuisisi Bank Pundi masih menggantung
- ^ Pemprov Banten Jajaki Akuisisi Bank Pundi
- ^ Gurihnya BPD Banten di Balik Penangkapan Pimpinan DPRD oleh KPK
- ^ BPK Soroti Keputusan Akuisisi Bank Pundi oleh Pemprov Banten
- ^ Pasca Kuasai Pemprov Banten - Menanti Transformasi Bisnis Bank Pundi
- ^ Akan diakuisisi Banten, Bank Pundi ganti nama
- ^ Pemegang Saham Baru BEKS Bisa Untung Besar
- ^ Jadi Bank Milik Pemprov, Bank Banten Ubah Strategi Bisnis
- ^ Bank Banten Bakal Kembali Berdiri 4 Oktober 2015
- ^ LapTahunan BEKS 2014
- ^ Bank Pundi Fokus Perbaiki Kualitas Aset
- ^ Terus Merugi, Bank Banten PHK Ribuan Karyawan
- ^ Nasib Bank Banten, Kurang Modal dan Rugi Sejak Lahir
- ^ Simpanan Bank Banten Ambles Hampir 30 Persen, Picu Krisis Likuiditas
- ^ a b Bank Banten Masuk Pengawasan Intensif, Butuh Dana hingga Rp3 Triliun
- ^ Jalan Panjang Cari Penyelamat Bank Banten. Dari CT Corp, BRI, hingga Wanaartha
- ^ Berstatus bank sehat, Bank Banten (BEKS) kembali kelola rekening kas daerah
- ^ Dirut Bank Banten nilai 2021 sebagai fase penyehatan
- ^ Jadi BUMD, Bank Banten akan Terpisah dari BGD
- ^ Pisah dari BGD, Bank Banten Milik Pemprov Banten Sepenuhnya
- ^ Efisiensi Jadi Kunci Bank Banten Catatkan Laba di 2023
- ^ Kredit Macet Meningkat, Ini Strategi Sejumlah Bank Pembangunan Daerah Tekan Risiko
- ^ Pemda se-Banten Didorong Tak Ragu Lagi Tempatkan RKUD ke Bank Banten
- ^ KUB Bank Banten (BEKS) dengan Bank Jatim (BJTM) Telah Berlaku per 15 Desember 2025
- ^ a b PT Bank Pembangunan Daerah Banten, PT Bank Pembangunan Daerah Banten (22 Desember 2020). Penawaran Umum Terbatas VI PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk tahun 2020. jakarta: PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. hlm. 21. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
Pranala luar
Content Disclaimer
Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.
- The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
- There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
- It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
- Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
- Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.