Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Fikih

Fikih (bahasa Arab: فقه, translit. fiqh [fɪqh][1]) adalah yurisprudensi Islam.[2] Fikih dimaknai sebagai pemahaman manusia mengenai praktik-praktik ibadah berdasarkan Syariat,[3] yang disebutkan dalam al-Qur'an dan Sunnah (praktik yang dicontohkan oleh nabi Islam Muhammad beserta sahabatnya). Fikih menjadi peletak dasar syariat melalui interpretasi (ijtihad) al-Qur'an dan Sunnah oleh para ulama[3] dan diimplementasikan menjadi sebuah fatwa ulama. Oleh karena itu, syariah dianggap tidak berubah dan sempurna oleh umat Islam, sedangkan fikih dapat diubah sewaktu-waktu. Fikih berkaitan dengan ketaatan ritual, moral, dan norma-norma sosial dalam Islam serta sistem politik. Di era modern, ada empat mazhab dalam Sunni, . Orang yang menguasai ilmu fikih disebut faqīh (jamaknya fuqaha).[4]

Secara umum, fikih bermakna pengetahuan akan hukum-hukum Islam berdasarkan sumber-sumbernya. Menurunkan sumber hukum Islam memerlukan metode ijtihad yang dilakukan oleh seorang mujtahid untuk mendapatkan pemahaman yang lebih rinci berkaitan dengan hukum-hukum Islam. Seorang faqīh harus melihat dan memahami secara mendalam segala permasalahan dan tidak berpuas diri dengan makna tersurat saja, dan orang yang hanya sebatas memahami hukum tanpa mengetahui intisari hukum tersebut tidak memenuhi syarat sebagai faqīh.[2]

Studi fikih umumnya dibagi menjadi uṣūl al-fiqh (metode interpretasi dan analisis sumber hukum fikih); serta furūʿ al-fiqh (cabang-cabang fikih dengan landasan tersebut).[5][6] Furūʿ al-fiqh adalah buah dari uṣūl al-fiqh. Hukm (bentuk jamaknya aḥkām) adalah keputusan yang dibuat untuk kasus tertentu.

Sebagian ahli fikih membagi 4 pembahasan utama, yakni; rubu' ibadat, rubu' mu'amalat, ru'bu munakahat, dan ru'bu jinayat. Namun, sebagian ahli fikih lainnya membagi pembahasan fikih pada dua aspek saja, yaitu ru'bu ibadat dan ru'bu mu'amalat.[7]

Pengertian

Pengertian bahasa

Fiqh فقه secara bahasa artinya pemahaman yang benar tentang apa yang diharapkan.[8] Hadis berikut menggunakan kata fikih sesuai makna bahasanya.

“Barangsiapa yang Allah kehendaki menjadi baik maka Allah faqihkan dia terhadap agama. Aku hanyalah yang membagi-bagikan sedang Allah yang memberi. Dan senantiasa umat ini akan tegak di atas perintah Allah, mereka tidak akan celaka karena adanya orang-orang yang menyelisihi mereka hingga datang keputusan Allah.”[9]

Fiqh adalah mashdar dari bab فقِهَ يفقَهُ faqiha - yafqahu, yang berarti "paham". فقُهَ faquha (dengan qaf berharakat dhammah) artinya fiqh menjadi sifat alaminya. فقَهَ faqaha (dengan fathah) artinya lebih dulu paham dari yang lain.[10]

Pengertian istilah

Secara istilah, fikih artinya معرفة بالأحكام الشرعية العملية بأدلتها التفصيلية “pengetahuan tentang hukum-hukum syariat praktis berdasarkan sebuah dalil-dalil secara rincinya.” Yang dimaksud معرفة “pengetahuan” mencakup ilmu pasti dan dugaan. Hukum-hukum syariat ada yang diketahui secara pasti dari dalil yang meyakinkan dan ada yang diketahui secara dugaan. Masalah-masalah ijtihad yang menjadi bahan perbedaan pendapat di kalangan ulama adalah masalah dugaan karena jika diketahui secara yakin, maka pasti tidak ada perbedaan pendapat.[11]

Yang dimaksud الأحكام الشرعية “hukum-hukum syariat” adalah seperti wajib dan haram. Fikih tidak membahas hukum-hukum logika, seperti "semua itu lebih besar dari sebagian," maupun hukum-hukum alam, seperti turunnya embun di akhir malam yang cerah musim panas.[12]

Yang dimaksud dengan العملية “(hukum) praktis,” fikih tidak membahas permasalahan keyakinan. Ajaran tentang keyakinan dibahas dalam ilmu aqidah. Para ulama menyebutnya الفقه الأكبر al-fiqh al-akbar “Fikih agung.” Oleh karena itu, hadis Nabi “Barangsiapa yang Allah kehendaki menjadi baik maka Allah faqihkan dia terhadap agama” mencakup ilmu fikih dan ilmu aqidah.[13]

Yang dimaksud dengan بأدلتها التفصيلية “berdasarkan dalil-dalil rincinya” adalah dalil yang langsung berhubungan dengan suatu praktek. Misal, dalil firman Allah,  إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوْا  “... apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah ...”[Qur'an Al-Ma’idah:6] berhubungan dengan disyaratkannya wudu sebelum mendirikan salat. Dengan begitu, dalil yang dibawakan langsung berhubungan dengan masalah praktek tertentu. Berbeda dengan, misal, dalil dari hadis: من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد “Barangsiapa mengamalkan suatu perkara yang tidak kami perintahkan, maka ia tertolak,”[14] ini tidak termasuk fikih karena berhubungan dengan masalah umum yang menjadi satu di antara kaidah-kaidah fikih.[15]

Fikih dan Syariah

Syariah merupakan hukum-hukum yang terdapat dalam Al-Quran dan Hadits. Fikih merupakan hasil pemahaman dan interpretasi para ahli atas peristiwa yang hukumnya tidak ditemukan dalam Al Quran dan Hadits.[16] Syariah lahir terlebih dahulu dari fikih. Syariah ditentukan oleh Allah SWT, sedangkan fikih adalah hasil pemikiran manusia terhadap syariah. Syariah adalah landasan fikih, sedangkan fikih adalah pemahaman tentang syariah. Dalam literatur hukum Islam berbahasa Inggris, Syariah Islam disebut Law, sedangkan fikih Islam disebut Islamic jurispudence.

Sejarah

Masa Muhammad

Masa Muhammad juga disebut sebagai periode risalah, karena pada masa-masa ini agama Islam baru didakwahkan. Pada periode ini, permasalahan fikih diserahkan sepenuhnya kepada Muhammad. Sumber hukum Islam saat itu adalah wahyu dari Allah serta perkataan dan perilaku Nabi. Periode Risalah ini dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu periode Makkah dan periode Madinah. Periode Makkah lebih tertuju pada permasalah akidah, karena disinilah agama Islam pertama kali disebarkan. Ayat-ayat yang diwahyukan lebih banyak pada masalah ketauhidan dan keimanan.

Periode Madinah dimulai sejak Muhammad hijrah ke Madinah. Setelah hijrah, barulah ayat-ayat yang mewahyukan perintah untuk melakukan puasa, zakat dan haji diturunkan secara bertahap. Ayat-ayat ini diwahyukan ketika muncul sebuah permasalahan, seperti kasus seorang wanita yang diceraikan secara sepihak oleh suaminya, dan kemudian turun wahyu dalam surah Al-Mujadilah. Pada periode Madinah ini, ijtihad mulai diterapkan.[17]

Pembentukan fikih pada masa Muhammad menekankan pada tiga aspek utama yang terkait dengan tugas kenabiannya. Aspek-aspek tersebut antara lain:

  1. Memperbaiki kepercayaan dan agama masyarakat di zaman jahiliyah. Dalam misi ini, Muhammad kemudian memperkenalkan Islam sebagai agama pembaharu, dan memperbaiki sistem dengan menghidupkan tauhid.[18]
  2. Memperbaiki akhlak masyarakat jahiliyah. Sebelum kedatangan Muhammad, masyarakat Arab jahiliyah memiliki akhlak yang buruk, sehingga tugas Muhammad adalah untuk memperbaiki akhlak dan moral masyarakat sesuai dengan nilai-nilai Islam.[18]
  3. Menetapkan aturan-aturan hidup sesuai dengan nilai dan prinsip Islam. Sebelum kedatangan Muhammad, masyarakat Arab jahiliyah penuh ketidakadilan dan kemerosotan, maka tugas inilah yang kemudian membuat Muhammad merumuskan hukum-hukum di masyarakat demi terciptanya masyarakat madani. Di sini pula Muhammad mulai menegakkan dan membina fikih Islami.[18]

Pada masa ini, Muhammad menerapkan dan mengembangkan fikih Islam secara perlahan-lahan kepada masyarakat Arab. Ia menerapkan fikih berdasarkan kejadian-kejadian atau perkara-perkara dengan memperhitungkan sebab dan akibatnya. Saat itu apabila masyarakat sedang menghadapi suatu perkara yang tidak ditemukan jalan keluarnya, maka mereka bertanya kepada Muhammad. Kemudian Muhammad memberikan solusinya berdasarkan Al-Qur'an dan Hadis.[18]

Dalam periode ini, para sahabat juga terkadang sebelum bertanya kepada Muhammad, mereka berijtihad. Kemudian hasil ijtihad itu disampaikan kepada Muhammad terkait ushul fikih-nya. Jika hasil ijtihad para sahabat disetujui oleh Muhammad maka menjadi kebenaran dan jika ditolak maka belau akan menentukan hukum terkait perkara tersebut.[19]

Setelah wafatnya Nabi Muhammad, pemegang otoritas fikih adalah para sahabat, yakni Khulafaur Rashidin. Para sahabat berpegang teguh pada dua sumber utama, yakni Ajâtul Ahkâm yang bersumber dari Al-Qur'an dan Ahâdietsul Ahkâm yang berasal dari Hadis.[20]

Pada masa itu para sahabat mengumpulkan hadis-hadis Nabi Muhammad di berbagai pelosok negeri dari para perawi. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan hadis-hadis yang shohih. Para sahabat juga sangat berhati-hati dalam mengumpulkan hadis-hadis agar tidak ditemukan para pemalsu hadis. Abu Bakar Ash-Shiddiq dan Umar bin Khattab bahkan benar-benar menyaring para perawi hadis, caranya adalah para perawi yang akan menyampaikan hadis harus bisa menghadirkan sedikitnya dua orang saksi yang dapat membenarkan riwayatnya. Jika para saksi membenarkan riwayat hadis dari perawi, maka riwayat perawi tersebut diterima. Namun, jika pewari tidak mampu menghadirkan saksi, maka riwayatnya ditolak.[20]

Pada periode ini, para faqih mulai berbenturan dengan adat, budaya dan tradisi yang terdapat pada masyarakat Islam kala itu. Ketika menemukan sebuah masalah, para faqih berusaha mencari jawabannya dari Al-Qur'an. Jika di Al-Qur'an tidak diketemukan dalil yang jelas, maka hadis menjadi sumber kedua. Dan jika tidak ada landasan yang jelas juga di Hadis maka para faqih ini melakukan ijtihad.[21]

Menurut penelitian Ibnu Qayyim, tidak kurang dari 130 orang faqih dari pria dan wanita memberikan fatwa, yang merupakan pendapat faqih tentang hukum.[22]

Masa Awal Pertumbuhan Fikih

Masa ini berlangsung sejak berkuasanya Mu'awiyah bin Abi Sufyan sampai sekitar abad ke-2 Hijriah. Rujukan dalam menghadapi suatu permasalahan masih tetap sama yaitu dengan Al-Qur'an, Sunnah dan Ijtihad para faqih. Tapi, proses musyawarah para faqih yang menghasilkan ijtihad ini sering kali terkendala disebabkan oleh tersebar luasnya para ulama di wilayah-wilayah yang direbut oleh Kekhalifahan Islam.

Mulailah muncul perpecahan antara umat Islam menjadi tiga golongan yaitu Sunni, Syiah, dan Khawarij. Perpecahan ini berpengaruh besar pada ilmu fikih, karena akan muncul banyak sekali pandangan-pandangan yang berbeda dari setiap faqih dari golongan tersebut. Masa ini juga diwarnai dengan munculnya hadis-hadis palsu yang menyuburkan perbedaan pendapat antara faqih.

Perkembangan di Indonesia

Di Indonesia, Fikih, diajarkan di lembaga-lembaga pendidikan keagamaan non formal seperti Pondok Pesantren dan di lembaga pendidikan formal seperti di Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah

Objek Pembahasan

Fikih membahas hukum-hukum syara' dari perbuatan seorang mukallaf, seperti jual beli, sewa menyewa, gadai, wakalah (perwakilan), shalat, puasa, haji, pembunuhan, dll.[23]

Dengan demikian, objek pembahasan Fikih ada 4 macam:[24]

  1. Ibadah, yaitu perbuatan mukallaf yang berhubungan dengan Allah. Contohnya shalat, puasa, haji, dan lain sebagainya
  2. Mu'amalah, yaitu perbuatan mukallaf yang berhubungan dengan sesama manusia. Contohnya jual beli, sewa menyewa, pegadaian, pembunuhan, tuduhan/menuduh orang lain berzina, pencurian, wakaf, dan lain sebagainya.
  3. Munakahat, membahas tentang hukum-hukum syariat yang berkaitan dengan pernikahan, seperti mahar, wali nikah, dan talak.
  4. Jinayat: membahas tentang hukum-hukum syariat yang berkaitan dengan pidana, seperti hukuman bagi pencuri, pembunuh, dan pezina.

Ushul fiqh

Ushul fikih adalah ilmu yang mempelajari kaidah-kaidah, teori-teori dan sumber-sumber secara terperinci dalam rangka menghasilkan hukum Islam yang diambil dari sumber-sumber tersebut.[25] Mekanisme pengambilan hukum harus berdasarkan sumber-sumber hukum yang telah dipaparkan ulama. Sumber-sumber hukum terbagi menjadi 2: sumber primer dan sumber sekunder. Alquran dan sunnah merupakan sumber primer. Hukum-hukum yang diambil langsung dari Alquran dan Sunnah sudah tidak bertambah dan disebut sebagai syariah. Adapun sumber hukum sekunder yaitu ijmak, qiyas, dan sumber hukum lain. Hukum-hukum yang diambil dari sumber sekunder disebut fikih. Ijmak dan qiyas merupakan sumber hukum yang disepakati oleh empat mazhab fikih: Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali. Sumber hukum lain seperti kebiasaan masyarakat, perkataan sahabat, dan istihsan diperselisihkan kevalidannya di antara mazhab-mazhab yang ada.

Lihat pula

Pranala luar

Catatan kaki

  1. ^ "fiqh" Diarsipkan 2021-04-27 di Wayback Machine.. Collins English Dictionary.
  2. ^ a b Fiqh Diarsipkan 2015-04-26 di Wayback Machine. Encyclopædia Britannica
  3. ^ a b Vogel, Frank E. (2000). Islamic Law and the Legal System of Saudí: Studies of Saudi Arabia. Brill. hlm. 4–5. ISBN 9004110623. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-02-22. Diakses tanggal 2022-11-23. 
  4. ^ Glasse, Cyril, The New Encyclopedia of Islam, Altamira, 2001, p. 141
  5. ^ Calder 2009.
  6. ^ Schneider 2014.
  7. ^ Ash-Shiddieqy 1962, hlm. 13-14llll. : "Para penulis kitab-kitab fiqh membagi pembahasan-pembahasan fiqh kepada empat bagian dan mereka menamai bagian itu dengan rubu' l(seperempat).".
  8. ^ Philips 2006, hlm. 15.
  9. ^ HR Bukhari no. 69. Terjemahan Ensiklopedi Hadits, Lidwa.
  10. ^ Ibnu Hajar al-'Asqalani. Fath al-Bārī.
  11. ^ Al-'Utsaimin 1434 H, hlm. 25-26.
  12. ^ Al-'Utsaimin 1434 H, hlm. 28-29.
  13. ^ Al-'Utsaimin 1434 H, hlm. 30-31.
  14. ^ HR Muslim no. 3243. Terjemahan Ensiklopedi Hadits, Lidwa.
  15. ^ Al-'Utsaimin 1434 H, hlm. 31.
  16. ^ Nafis, Ph.D., M. Cholil (2011). Teori Hukum Ekonomi Syariah. Penerbit Universitas Indonesia. hlm. 19. ISBN 9789794564561. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-07-21. Diakses tanggal 2021-11-23. 
  17. ^ Dr. Muhammad Salam Madkur, Manahij Al Ijtihad Fi Al Islam, (Kuwait: Univ. Kuwait), hal. 43
  18. ^ a b c d Ash-Shiddieqy 1962, hlm. 22.
  19. ^ Ash-Shiddieqy 1962, hlm. 23. : "Para sahabat menjalankan ijtihad, disebabkan karena berpendapat, bahwa sebagian hukum yang ditetapkan oleh Nabi dapat dipandang sebagai hasil perbandingan (qiyas) kepada sesuatu hukum yang telah ada.".
  20. ^ a b Ash-Shiddieqy 1962, hlm. 24. : "Setelah Rasul SAW meninggal dunia, kembali ke hadirat Ar Rafiequl A'la, dipeganglah kendali fiqh oleh sahabat-sahabat besar, terutama Khulafaur Rasyidin,".
  21. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama MQ
  22. ^ Ibnu Al Qayyim, I’lam Al Muwaqqi’in, (Kairo: Dar Al Kutub Al Haditsah), I, hal. 12
  23. ^ Khallaf, Abdul Wahab (1994). Ilmu Ushul Fiqh. Semarang: Dina Utama Semarang. hlm. 2. 
  24. ^ "Perbedaan Objek Kajian Ushul Fiqih dan Fiqih". Ushul Fiqih. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-02-01. Diakses tanggal 1 Februari 2022. 
  25. ^ Usul Al Fiqh, Taha Jabir Al Alwani [1] Diarsipkan 2008-05-09 di Wayback Machine.

Daftar pustaka

Amiruddin, Zen,Ushul Fiqh, (Yogyakarta: Teras, 2009), hlm 12

Read other articles:

Of the 31 individuals who have served as prime minister of Australia, 8 have had prior or concurrent military service, while 23 have had no prior military service. Despite the fact that the democratically accountable Australian Cabinet (chaired by the Prime Minister) de facto controls the Australian Defence Force, prior military service is not a prerequisite for prime ministers of Australia. They are as followed: No. Portrait Name (birth–death)Constituency Military service Notes Rank Branch/se…

Chugai PharmaceuticalNama asli中外製薬株式会社Nama latinChūgai Seiyaku kabushiki gaishaJenisPublik KKKode emiten TYO: 4519 Nikkei 225 component IndustriIndustri Farmasi, Bisnis impor, produksi dan pengembangan obat untuk penjualan medisDidirikan8 Maret 1943KantorpusatNihonbashi Mitsui Tower, Nihonbashi Muromachi 2-1-1, Chūō, Tokyo On the registration Headquarter: Tokyo Kita (Tokyo)TokohkunciOsamu Nagayama - Ketua dan Tatsuro Kosaka - CEOPendapatan72,9 miliar modal dari 47 juta yen. Pe…

Pour les articles homonymes, voir Ocre (homonymie). Galerie d'une ancienne mine d'ocre, à Gargas (Vaucluse). L’ocre est une roche ferrique composée d'argile colorée par un hydroxyde de fer : l’hématite pour l'ocre rouge, la limonite pour la brune et goethite pour la jaune. Les ocres se trouvent dans le sol sous forme de sables ocreux composés à plus de 80 % de quartz. L'ocre est utilisée comme pigment naturel depuis la Préhistoire, comme à la grotte de Lascaux. Elle est to…

Pour les articles homonymes, voir Rochdale (homonymie). Rochdale dans le Grand Manchester. La circonscription de Rochdale est une circonscription électorale anglaise située dans le Grand Manchester et représentée à la Chambre des Communes du Parlement britannique. Résultats électoraux Élections générales britanniques de 2019 — Rochdale[1] Élections générales britanniques de 2019 Nom Parti politique Voix % ±% Maj. Tony Lloyd (sortant) Travailliste 24 475 51,58 % −6,4 9…

Bruneian footballer (born 2001) In this Malay name, there is no surname or family name. The name Zulkifle is a patronymic, and the person should be referred to by their given name, Muhammad Nazhan. The word bin or binti/binte means 'son of' or 'daughter of', respectively. Nazhan Nazhan with Brunei in 2023Personal informationFull name Muhammad Nazhan bin ZulkifleDate of birth (2001-01-17) 17 January 2001 (age 23)Place of birth BruneiPosition(s) DefenderTeam informationCurrent team KasukaNumb…

Chemical compound EthyneroneClinical dataRoutes ofadministrationOralIdentifiers IUPAC name (8S,13S,14S,17S)-17-(2-Chloroethynyl)-17-hydroxy-13-methyl-1,2,6,7,8,11,12,14,15,16-decahydrocyclopenta[a]phenanthren-3-one CAS Number3124-93-4PubChem CID18403ChemSpider8512249UNIICKM4S0R7LXCompTox Dashboard (EPA)DTXSID10185170 Chemical and physical dataFormulaC20H23ClO2Molar mass330.85 g·mol−13D model (JSmol)Interactive image SMILES CC12CCC3=C4CCC(=O)C=C4CCC3C1CCC2(C#CCl)O InChI InChI=1S/C20H23ClO…

Public university in Greensburg, Pennsylvania, U.S. University of Pittsburgh at GreensburgMottoVeritas et Virtus (Latin)Motto in EnglishTruth and VirtueTypeState-related liberal arts regional campusEstablished1963EndowmentUS$5.04 million[1]PresidentRobert GregersonAcademic staff96[2]Students1,439[2]LocationGreensburg, Pennsylvania, U.S.CampusSuburban, 219 acres (89 ha)ColorsBlue and goldNicknameBobcatsSporting affiliationsNCAA Division IIIAMCCMascotBruiser the B…

Marcel DadiMarcel Dadi (photo de Pierre Thouvenot).BiographieNaissance 20 août 1951SousseDécès 17 juillet 1996 (à 44 ans)Long IslandSépulture Cimetière juif du mont des OliviersNationalité françaiseActivité GuitaristeAutres informationsInstrument GuitareLabels Sonopresse, EMImodifier - modifier le code - modifier Wikidata Marcel Dadi est un compositeur et guitariste français, né le 20 août 1951 à Sousse, en Tunisie[1], et mort accidentellement le 17 juillet 1996 dans l'explosio…

Marais ViljoenState President H. E. Marais Viljoen State President of South AfricaMasa jabatan4 June 1979 – 4 September 1984 PendahuluJohn VorsterPenggantiPieter Willem BothaState President of South Africa Actingas President of the SenateMasa jabatan21 August 1978 – 10 October 1978 PendahuluNicolaas Johannes DiederichsPenggantiJohn VorsterPresident of the SenateMasa jabatan22 January 1976 – 19 June 1979 PendahuluJohannes de KlerkPenggantiJimmy Kruger Informasi pr…

NFL stadium in Cleveland, Ohio, US FirstEnergy Stadium redirects here. For other uses, see FirstEnergy Stadium (disambiguation). Cleveland Browns StadiumInterior and exterior views in 2016Cleveland Browns StadiumLocation in ClevelandShow map of ClevelandCleveland Browns StadiumLocation in OhioShow map of OhioCleveland Browns StadiumLocation in the United StatesShow map of the United StatesFormer namesFirstEnergy Stadium (2013–2023)Address100 Alfred Lerner WayLocationCleveland, OhioCoordinates4…

Selat Sepuluh Derajat adalah selat yang memisahkan Kepulauan Andaman dari Kepulauan Nikobar di Teluk Benggala. Dua kepulauan ini membentuk wilayah persatuan Kepulauan Andaman dan Nikobar di India. Selat ini memiliki luas sebesar 150 km persegi. Pranala luar http://www.traveljournals.net/explore/india/map/m2932784/ten_degree_channel.html Diarsipkan 2008-12-04 di Wayback Machine. Artikel bertopik geografi atau tempat India ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembang…

This article needs additional citations for verification. Please help improve this article by adding citations to reliable sources. Unsourced material may be challenged and removed.Find sources: Koszalin University of Technology – news · newspapers · books · scholar · JSTOR (February 2013) (Learn how and when to remove this template message) Koszalin University of TechnologyPolitechnika KoszalińskaLatin: Polytechnica CoslinensisEstablished1968RectorDr ha…

Artikel ini tidak memiliki referensi atau sumber tepercaya sehingga isinya tidak bisa dipastikan. Tolong bantu perbaiki artikel ini dengan menambahkan referensi yang layak. Tulisan tanpa sumber dapat dipertanyakan dan dihapus sewaktu-waktu.Cari sumber: Vieng Narumon – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · JSTOR Vieng NarumonLahirNaruemon Pholputtha11 Januari 1991 (umur 33) Roi Et, ThailandKebangsaan ThailandPekerjaanPenyanyiDikenal atasCha…

† Человек прямоходящий Научная классификация Домен:ЭукариотыЦарство:ЖивотныеПодцарство:ЭуметазоиБез ранга:Двусторонне-симметричныеБез ранга:ВторичноротыеТип:ХордовыеПодтип:ПозвоночныеИнфратип:ЧелюстноротыеНадкласс:ЧетвероногиеКлада:АмниотыКлада:СинапсидыКл…

Untuk kegunaan lain, lihat Nias. Kabupaten NiasKabupatenKantor Bupati Nias di Gido LambangMotto: Data tuwu tano Niha(Nias) Bersatu membangun tanah NiasPetaKabupaten NiasPetaTampilkan peta SumatraKabupaten NiasKabupaten Nias (Indonesia)Tampilkan peta IndonesiaKoordinat: 1°02′00″N 97°46′00″E / 1.03333°N 97.76667°E / 1.03333; 97.76667Negara IndonesiaProvinsiSumatera UtaraTanggal berdiri7 November 1956Dasar hukumUU RI Nomor 7 Tahun 1956Ibu kotaGidöJumla…

Type of eruptive variable star This article is about the type of variable star. For the specific star, see R Coronae Borealis. Visual light curve for RY Sagittarii, 1988–2015, showing classic behaviour for this type of variable An R Coronae Borealis variable (abbreviated RCB,[1] R CrB[2]) is an eruptive variable star that varies in luminosity in two modes, one low amplitude pulsation (a few tenths of a magnitude), and one irregular, unpredictably-sudden fading by 1 to 9 magnitu…

Sudut kota Vlorë Vlorë merupakan sebuah kota di Albania. Kota ini letaknya di bagian selatan. Tepatnya di Distrik Vlorë. Pada tahun 2011, kota ini memiliki jumlah penduduk sebesar 79.948 jiwa. Di wilayah metropolitan, berjumlah 184.279 jiwa. Bacaan lanjutan Nagle, Robert (2002). East European Experiments—Tourism/Tourist Information about Vlore (Vlore) Albania. Imaginary Planet Home. Diakses tanggal 24 April 2016.  Vlorë. The Columbia Encyclopedia. 2004.  Vlorë or Vlora, Ital. Va…

1933 Mickey Mouse cartoon Mickey's Mechanical ManReissue title card, 1974Directed byWilfred JacksonProduced byWalt DisneyStarringWalt DisneyMusic byLeigh HarlineProductioncompanyWalt Disney StudiosDistributed byUnited ArtistsRelease date June 17, 1933 (1933-06-17) Running time6:52CountryUnited StatesLanguageEnglish Mickey's Mechanical Man is a 1933 animated short cartoon created by Walt Disney. It was the 57th Mickey Mouse short film, and the seventh of that year.[1] P…

Tennis at the Olympics Women's singlesTennis at the 2012 Summer OlympicsFinalChampion Serena WilliamsRunner-up Maria SharapovaScore6–0, 6–1Events Singles men women Doubles men women mixed Qualification ← 2008 · Summer Olympics · 2016 → 2012 tennis event results Women's singles tennisat the Games of the XXX OlympiadWomen's singles medalistsVenueAll England Lawn Tennis and Croquet ClubDates28 July to 4 August 2012Competitors64 from 33 nationsMedalist…

Artikel ini mengandung aksara Burma. Tanpa dukungan perenderan yang baik, Anda mungkin akan melihat tanda tanya, kotak, atau simbol lain, bukan aksara Burma. Nat Maha Giri. Dua kuil kecil dari bata di Gerbang Tharabha. Min Mahagiri (bahasa Burma: မင်းမဟာဂီရိ, diucapkan [məhà ɡìɹḭ]; lit. Penguasa Gunung Besar;) merupakan Nat pelindung kota-kota di Burma bersama dengan saudarinya yaitu Nat Hnamadawgyi; ia juga disebut Eindwin Nat dalam fungsinya sebagai Na…

Kembali kehalaman sebelumnya