Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Kejaksaan Agung Republik Indonesia

Kejaksaan Agung
Republik Indonesia
Logo Kejaksaan Agung Republik Indonesia
Bendera Kejaksaan Agung Republik Indonesia
Gambaran umum
Didirikan22 Juli 1960
Dasar hukumUndang-Undang Nomor 16 Tahun 2004
YurisdiksiIndonesia
SloganSatya Adhi Wicaksana
LokasiJakarta
6°14′27″S 106°47′53″E / 6.240810416109312°S 106.79798898092805°E / -6.240810416109312; 106.79798898092805
Pimpinan
Jaksa AgungSanitiar Burhanuddin
Wakil Jaksa AgungFeri Wibisono
Jaksa Agung Muda Bidang PembinaanBambang Sugeng Rukmono
Jaksa Agung Muda Bidang IntelijenProf. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana UmumAsep Nana Mulyana
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana KhususFebrie Adriansyah
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana MiliterM. Ali Ridho
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha NegaraR. Narendra Jatna
Jaksa Agung Muda Bidang PengawasanRudi Margono
Kepala Badan Pendidikan dan PelatihanLeonard Eben Ezer Simanjuntak
Kantor pusat
Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
Situs Web
www.kejaksaan.go.id

Kejaksaan Agung Republik Indonesia atau Kejaksaan Republik Indonesia (disingkat Kejagung RI) adalah sebuah Lembaga Negara yang melaksanakan Kekuasaan Negara di bidang Penuntutan dan Kejaksaan Republik Indonesia dipimpin oleh Jaksa Agung yang bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden. Kejaksaan Agung berkedudukan di ibu kota negara Republik Indonesia, sesuai peraturan Perundang-undangan daerah yurisdiksinya meliputi wilayah kekuasaan negara Indonesia[1].

Kejaksaan tinggi (berkedudukan di ibu kota provinsi dan daerah hukumnya meliputi wilayah provinsi) dan kejaksaan negeri (berkedudukan di ibu kota kabupaten/kota dan daerah hukumnya meliputi wilayah kabupaten/kota) merupakan kekuasaan negara khususnya di bidang penuntutan, di mana semuanya merupakan satu kesatuan yang utuh yang tidak dapat dipisahkan.

Sejarah

Sebelum reformasi

Istilah Kejaksaan sebenarnya sudah ada sejak lama di Indonesia. Pada zaman kerajaan Hindu-Jawa di Jawa Timur, yaitu pada masa Kerajaan Majapahit, istilah dhyaksa, adhyaksa, dan dharmadhyaksa sudah mengacu pada posisi dan jabatan tertentu di kerajaan. Istilah-istilah ini berasal dari bahasa kuno, yakni dari kata-kata yang sama dalam bahasa Sanskerta.

Seorang peneliti Belanda, W.F. Stutterheim mengatakan bahwa dhyaksa adalah pejabat negara pada zaman Kerajaan Majapahit, tepatnya di saat Prabu Hayam Wuruk tengah berkuasa (1350-1389 M). Dhyaksa adalah hakim yang diberi tugas untuk menangani masalah peradilan dalam sidang pengadilan. Para dhyaksa ini dipimpin oleh seorang adhyaksa, yakni hakim tertinggi yang memimpin dan mengawasi para dhyaksa tadi.

Kesimpulan ini didukung peneliti lainnya yakni H.H. Juynboll, yang mengatakan bahwa adhyaksa adalah pengawas (opzichter) atau hakim tertinggi (oppenrrechter). Krom dan Van Vollenhoven, juga seorang peneliti Belanda, bahkan menyebut bahwa patih terkenal dari Majapahit yakni Gajah Mada, juga adalah seorang adhyaksa.

Pada masa pendudukan Belanda, badan yang ada relevansinya dengan jaksa dan Kejaksaan antara lain adalah Openbaar Ministerie. Lembaga ini yang menitahkan pegawai-pegawainya berperan sebagai Magistraat dan Officier van Justitie di dalam sidang Landraad (Pengadilan Negeri), Jurisdictie Geschillen (Pengadilan Justisi ) dan Hooggerechtshof (Mahkamah Agung ) dibawah perintah langsung dari Residen / Asisten Residen.

Hanya saja, pada praktiknya, fungsi tersebut lebih cenderung sebagai perpanjangan tangan Belanda belaka. Dengan kata lain, jaksa dan Kejaksaan pada masa penjajahan belanda mengemban misi terselubung yakni antara lain:

  • Mempertahankan segala peraturan Negara
  • Melakukan penuntutan segala tindak pidana
  • Melaksanakan putusan pengadilan pidana yang berwenang

Fungsi sebagai alat penguasa itu akan sangat kentara, khususnya dalam menerapkan delik-delik yang berkaitan dengan hatzaai artikelen yang terdapat dalam Wetboek van Strafrecht (WvS).

Peranan Kejaksaan sebagai satu-satunya lembaga penuntut secara resmi difungsikan pertama kali oleh Undang-Undang pemerintah zaman pendudukan tentara Jepang No. 1/1942, yang kemudian diganti oleh Osamu Seirei No.3/1942, No.2/1944 dan No.49/1944. Eksistensi kejaksaan itu berada pada semua jenjang pengadilan, yakni sejak Saikoo Hoooin (pengadilan agung), Koootooo Hooin (pengadilan tinggi) dan Tihooo Hooin (pengadilan negeri). Pada masa itu, secara resmi digariskan bahwa Kejaksaan memiliki kekuasaan untuk:

  • Mencari (menyidik) kejahatan dan pelanggaran
  • Menuntut Perkara Menjalankan putusan pengadilan dalam perkara kriminal.
  • Mengurus pekerjaan lain yang wajib dilakukan menurut hukum.

Begitu Indonesia merdeka, fungsi seperti itu tetap dipertahankan dalam Negara Republik Indonesia. Hal itu ditegaskan dalam Pasal II Aturan Peralihan UUD 1945, yang diperjelas oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 1945. Isinya mengamanatkan bahwa sebelum Negara R.I. membentuk badan-badan dan peraturan negaranya sendiri sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar, maka segala badan dan peraturan yang ada masih langsung berlaku.

Karena itulah, secara yuridis formal, Kejaksaan R.I. telah ada sejak kemerdekaan Indonesia diproklamasikan, yakni tanggal 17 Agustus 1945. Dua hari setelahnya, yakni tanggal 19 Agustus 1945, dalam rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) diputuskan kedudukan Kejaksaan dalam struktur Negara Republik Indonesia, yakni dalam lingkungan Departemen Kehakiman.

Kejaksaan RI terus mengalami berbagai perkembangan dan dinamika secara terus menerus sesuai dengan kurun waktu dan perubahan sistem pemerintahan. Sejak awal eksistensinya, hingga kini Kejaksaan Republik Indonesia telah mengalami 22 periode kepemimpinan Jaksa Agung. Seiring dengan perjalanan sejarah ketatanegaraan Indonesia, kedudukan pimpinan, organisasi, serta tata cara kerja Kejaksaan RI, juga juga mengalami berbagai perubahan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat, serta bentuk negara dan sistem pemerintahan.

Menyangkut Undang-Undang tentang Kejaksaan, perubahan mendasar pertama berawal tanggal 30 Juni 1961, saat pemerintah mengesahkan Undang-Undang Nomor 15 tahun 1961 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kejaksaan RI. Undang-Undang ini menegaskan Kejaksaan sebagai alat negara penegak hukum yang bertugas sebagai penuntut umum (pasal 1), penyelenggaraan tugas departemen Kejaksaan dilakukan Menteri / Jaksa Agung (Pasal 5) dan susunan organisasi yang diatur oleh Keputusan Presiden. Terkait kedudukan, tugas dan wewenang Kejaksaan dalam rangka sebagai alat revolusi dan penempatan kejaksaan dalam struktur organisasi departemen, disahkan Undang-Undang Nomor 16 tahun 1961 tentang Pembentukan Kejaksaan Tinggi.

Pada masa Orde Baru ada perkembangan baru yang menyangkut Kejaksaan RI sesuai dengan perubahan dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1961 kepada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1991, tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Perkembangan itu juga mencakup perubahan mendasar pada susunan organisasi serta tata cara institusi Kejaksaan yang didasarkan pada adanya Keputusan Presiden No. 55 tahun 1991 tertanggal 20 November 1991.

Masa reformasi

Masa Reformasi hadir ditengah gencarnya berbagai sorotan terhadap pemerintah Indonesia serta lembaga penegak hukum yang ada, khususnya dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi. Karena itulah, memasuki masa reformasi Undang-undang tentang Kejaksaan juga mengalami perubahan, yakni dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1991. Kehadiran undang-undang ini disambut gembira banyak pihak lantaran dianggap sebagai peneguhan eksistensi Kejaksaan yang merdeka dan bebas dari pengaruh kekuasaan pemerintah, maupun pihak lainnya.

Dalam Undang-Undang No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, Pasal 2 ayat (1) ditegaskan bahwa “Kejaksaan R.I. adalah lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara dalam bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang”. Kejaksaan sebagai pengendali proses perkara (Dominus Litis), mempunyai kedudukan sentral dalam penegakan hukum, karena hanya institusi Kejaksaan yang dapat menentukan apakah suatu kasus dapat diajukan ke Pengadilan atau tidak berdasarkan alat bukti yang sah menurut Hukum Acara Pidana. Disamping sebagai penyandang Dominus Litis, Kejaksaan juga merupakan satu-satunya instansi pelaksana putusan pidana (executive ambtenaar). Karena itulah, Undang-Undang Kejaksaan yang baru ini dipandang lebih kuat dalam menetapkan kedudukan dan peran Kejaksaan RI sebagai lembaga negara pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan.

Mengacu pada UU tersebut, maka pelaksanaan kekuasaan negara yang diemban oleh Kejaksaan, harus dilaksanakan secara merdeka. Penegasan ini tertuang dalam Pasal 2 ayat (2) UU No. 16 Tahun 2004, bahwa Kejaksaan adalah lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan secara merdeka. Artinya, bahwa dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenangnya terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan pengaruh kekuasaan lainnya. Ketentuan ini bertujuan melindungi profesi jaksa dalam melaksanakan tugas profesionalnya.

Pelaksanaan kekuasaan

Pelaksanaan kekuasaan Kejaksaan Republik Indonesia diselenggarakan oleh:

  • Kejaksaan Agung, berkedudukan di ibu kota negara Indonesia dan daerah hukumnya meliputi wilayah kekuasaan negara Indonesia. Kejaksaan Agung dipimpin oleh seorang Jaksa Agung yang merupakan pejabat negara, pimpinan dan penanggung jawab tertinggi kejaksaan yang memimpin, mengendalikan pelaksanaan tugas, dan wewenang Kejaksaan Republik Indonesia. Jaksa Agung diangkat dan diberhentikan oleh presiden.
  • Kejaksaan tinggi, berkedudukan di ibu kota provinsi dan daerah hukumnya meliputi wilayah provinsi. Kejaksaan Tinggi dipimpin oleh seorang kepala kejaksaan tinggi yang merupakan pimpinan dan penanggung jawab kejaksaan yang memimpin, mengendalikan pelaksanaan tugas, dan wewenang kejaksaan di daerah hukumnya.
  • Kejaksaan negeri, berkedudukan di ibu kota kabupaten/kota dan daerah hukumnya meliputi wilayah kabupaten/kota. Kejaksaan Negeri dipimpin oleh seorang kepala kejaksaan negeri yang merupakan pimpinan dan penanggung jawab kejaksaan yang memimpin, mengendalikan pelaksanaan tugas, dan wewenang kejaksaan di daerah hukumnya. Pada Kejaksaan Negeri tertentu terdapat juga Cabang Kejaksaan Negeri yang dipimpin oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri.

Susunan Organisasi

Pimpinan

Pendukung Pimpinan

  • Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan
    • Sekretariat
    • Biro Perencanaan
    • Biro Umum
    • Biro Kepegawaian
    • Biro Keuangan
    • Biro Perlengkapan
    • Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri
  • Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen
    • Sekretariat
    • Direktorat Ideologi, Politik, Pertahanan, dan Keamanan
    • Direktorat Sosial, Kebudayaan, dan Kemasyarakatan
    • Direktorat Ekonomi dan Keuangan
    • Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis
    • Direktorat Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen
  • Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum
    • Sekretariat
    • Direktorat Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda
    • Direktorat Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lainnya
    • Direktorat Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya
    • Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara
  • Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus
    • Sekretariat
    • Direktorat Penyidikan
    • Direktorat Penuntutan
    • Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi
    • Direktorat Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat
  • Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
    • Sekretariat
    • Direktorat Perdata
    • Direktorat Tata Usaha Negara
    • Direktorat Pertimbangan Hukum
  • Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer
    • Sekretariat
    • Direktorat Penindakan
    • Direktorat Penuntutan
    • Direktorat Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa, dan Eksaminasi
  • Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
    • Sekretariat
    • Inspektorat I
    • Inspektorat II
    • Inspektorat III
    • Inspektorat IV
    • Inspektorat V
    • Inspektorat Keuangan
  • Badan Pendidikan dan Pelatihan
  • Staf Ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik Kejaksaan Agung
  • Staf Ahli Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung
  • Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi Kejaksaan Agung
  • Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum Kejaksaan Agung
  • Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya Kejaksaan Agung

Pusat

  • Pusat Penelitian dan Pengembangan
  • Pusat Penerangan Hukum
  • Pusat Data, Statistik Kriminal, dan Teknologi Informasi
  • Pusat Pemulihan Aset

Tugas dan wewenang

UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan R.I. juga telah mengatur tugas dan wewenang Kejaksaan sebagaimana ditentukan dalam Pasal 30, yaitu:

(1) Di bidang pidana, Kejaksaan mempunyai tugas dan wewenang:

  • Melakukan penuntutan;
  • Melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
  • Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan, dan keputusan bersyarat;
  • Melaksanakan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang;
  • Melengkapi berkas perkara tertentu dan untuk itu dapat melakukan pemeriksaan tambahan sebelum dilimpahkan ke pengadilan yang dalam *pelaksanaannya dikoordinasikan dengan penyidik.

(2) Di bidang perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah

(3) Dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum, Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan:

  • Peningkatan kesadaran hukum masyarakat;
  • Pengamanan kebijakan penegakan hukum;
  • Pengamanan peredaran barang cetakan;
  • Pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara;
  • Pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama;
  • Penelitian dan pengembangan hukum statistik kriminal.

Selain itu, Pasal 31 UU No. 16 Tahun 2004 menegaskan bahwa Kejaksaan dapat meminta kepada hakim untuk menetapkan seorang terdakwa di rumah sakit atau tempat perawatan jiwa, atau tempat lain yang layak karena bersangkutan tidak mampu berdiri sendiri atau disebabkan oleh hal-hal yang dapat membahyakan orang lain, lingkungan atau dirinya sendiri. Pasal 32 Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tersebut menetapkan bahwa di samping tugas dan wewenang tersebut dalam undang-undang ini, Kejaksaan dapat diserahi tugas dan wewenang lain berdasarkan undang-undang. Selanjutnya Pasal 33 mengatur bahwa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, Kejaksaan membina hubungan kerjasama dengan badan penegak hukum dan keadilan serta badan negara atau instansi lainnya. Kemudian Pasal 34 menetapkan bahwa Kejaksaan dapat memberikan pertimbangan dalam bidang hukum kepada instalasi pemerintah lainnya.

Tugas dan wewenang Jaksa Agung adalah:

  • menetapkan serta mengendalikan kebijakan penegakan hukum dan keadilan dalam ruang lingkup tugas dan wewenang kejaksaan
  • mengefektifkan proses penegakan hukum yang diberikan oleh Undang-Undang
  • mengesampingkan perkara demi kepentingan umum
  • mengajukan kasasi demi kepentingan hukum kepada Mahkamah Agung dalam perkara pidana, perdata, dan tata usaha negara
  • dapat mengajukan pertimbangan teknis hukum kepada Mahkamah Agung dalam pemeriksaan kasasi perkara pidana;
  • mencegah atau menangkal orang tertentu untuk masuk atau keluar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia karena keterlibatannya dalam perkara pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Jaksa Agung memberikan izin kepada tersangka atau terdakwa untuk berobat atau menjalani perawatan di rumah sakit dalam negeri, kecuali dalam keadaan tertentu dapat dilakukan perawatan di luar negeri, atas rekomendasi dokter.

Motto

Tri Krama Adhyaksa, adalah doktrin Kejaksaan Indonesia:

  1. Satya, yang artinya kesetiaan yang bersumber pada rasa jujur, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, terhadap diri pribadi dan keluarga, maupun kepada sesama manusia.
  2. Adhi, yang artinya kesempurnaan dalam bertugas dan berunsur utama pemilikan rasa tanggung jawab, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, terhadap keluarga, dan terhadap sesama manusia.
  3. Wicaksana, yang artinya bijaksana dalam tutur kata dan tingkah laku, khususnya dalam pengetrapan tugas dan kewenangannya.

Lihat pula

Pranala luar

Situs web resmi

  1. ^ "Kejaksaan Agung RI". 

Read other articles:

Paus Gregorius XIV (1535-91). Paus Gregorius XIV (menjabat 1590–1591) mengangkat lima kardinal baru dalam dua konsistori: 19 Desember 1590 Paolo Emilio Sfondrati 6 Maret 1591 Odoardo Farnese (1573-1623) Ottavio Paravicini Ottavio Acquaviva d'Aragona Odoardo Farnese Flaminio Piatti Pranala luar The Cardinals of the Holy Roman Church lbsKonsistori Katolik RomaDaftarAbad ke-8s.d. ke-12 Leo III Stefanus IV Paskalis I Eugenius II Valentinus Gregorius IV Sergius II Leo IV Benediktus III Nikolas I Ad…

Bergschenhoek Desamunicipality seat (en)munisipalitas di Belandacadastral populated place in the Netherlands (en) Bergschenhoek (nl) flag of Bergschenhoek (en) coat of arms of Bergschenhoek (en) Tempat categoria:Articles mancats de coordenades Negara berdaulatKerajaan BelandaCountry of the Kingdom of the Netherlands (en)BelandaProvinsi di BelandaHolland SelatanMunisipalitas di BelandaLansingerland NegaraBelanda PendudukTotal970  (1830 )GeografiLuas wilayah14,89 km² [convert: unit tak …

العلاقات الجنوب سودانية الموريتانية جنوب السودان موريتانيا   جنوب السودان   موريتانيا تعديل مصدري - تعديل   العلاقات الجنوب سودانية الموريتانية هي العلاقات الثنائية التي تجمع بين جنوب السودان وموريتانيا.[1][2][3][4][5] مقارنة بين البلدين هذه مق…

Music of the Arab World Part of a series onArabic culture ArchitectureStyles Islamic Yemeni Nabataean Umayyad Abbasid Fatimid Moorish Mamluk Features Ablaq Alfiz Arabesque Arabic dome Banna'i Gardens Girih Horseshoe arch Howz Hypostyle Islamic calligraphy Islamic geometric patterns Islamic ornament Iwan Liwan Mashrabiya Riad Mosaic Multifoil arch Muqarnas Nagash painting Qadad Reflecting pool Riwaq Sahn Socarrat Stucco decoration Tadelakt Vaulting Voussoir Windcatcher Zellij Types Albarrana towe…

Street in Boston, Massachusetts, United States School StreetSchool StreetLocationBostonWest endTremont StreetEast endWashington Street Old City Hall in 1930 School Street is a short but significant street in the center of Boston, Massachusetts. It is so named for being the site of the first public school in the United States (the Boston Latin School, since relocated). The school operated at various addresses on the street from 1704 to 1844. Effectively a southeastern extension of Beaco…

tanggal ini tidak memiliki referensi atau sumber tepercaya sehingga isinya tidak bisa dipastikan. Tolong bantu perbaiki artikel ini dengan menambahkan referensi yang layak. tanggal ini akan dihapus bila tidak tersedia referensi ke sumber tepercaya dalam bentuk catatan kaki atau pranala luar. Bagian dari seri politik tentangAnarkisme Aliran pemikiran Kulit hitam Kapitalis Kristen Kolektif Komunis Egois Eksistensialis Feminis Hijau Individualis Pemberontakan Kiri Pasar sayap kiri Magonis Mutualis …

Series of 16-bit computers by Texas Instruments. TI-990 programmers panel The TI-990 was a series of 16-bit minicomputers sold by Texas Instruments (TI) in the 1970s and 1980s. The TI-990 was a replacement for TI's earlier minicomputer systems, the TI-960 and the TI-980. It had several unique features, and was easier to program than its predecessors. Among its core concepts was the ability to support multiprogramming using a software-switchable set of processor registers that allowed it to perfo…

artikel ini tidak memiliki pranala ke artikel lain. Tidak ada alasan yang diberikan. Bantu kami untuk mengembangkannya dengan memberikan pranala ke artikel lain secukupnya. (Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini) Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini.Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala.Tag ini diberikan pada November 2022. Fatima Al-Jab…

Questa voce sull'argomento società di pallacanestro tedesche è solo un abbozzo. Contribuisci a migliorarla secondo le convenzioni di Wikipedia. BV Chemnitz 99Pallacanestro Segni distintivi Uniformi di gara Casa Trasferta Colori sociali Nero, arancione e bianco Dati societari Città Chemnitz Nazione  Germania Confederazione FIBA Europe Federazione DBB Campionato ProA e Basketball-Bundesliga Fondazione 1999 Denominazione B.V. Chemnitz 99(1999-presente) General manager Steffen Herhold A…

Un parallèle-port-dongle pour la protection du copiage. Anti copie ou anti-copie qualifie tout appareil, circuit électronique, système, dispositif ou logiciel qui a pour but de protéger une source audio, vidéo ou multimédia contre la duplication, la copie ou la reproduction, même partielle de son contenu. Depuis que les moyens de reproduction de supports originaux se sont à la fois démocratisés et perfectionnés, la copie considérée comme illégale s'est considérablement développé…

Questa voce sull'argomento calciatori svizzeri è solo un abbozzo. Contribuisci a migliorarla secondo le convenzioni di Wikipedia. Segui i suggerimenti del progetto di riferimento. Oskar Rauch Nazionalità  Svizzera Calcio Ruolo Centrocampista Carriera Squadre di club1 1933-1940 Grasshoppers? (?) Nazionale 1933-1939 Svizzera5 (0) 1 I due numeri indicano le presenze e le reti segnate, per le sole partite di campionato.Il simbolo → indica un trasferimento in prestito.   Modif…

Activities to build emotional intelligence This article needs additional citations for verification. Please help improve this article by adding citations to reliable sources. Unsourced material may be challenged and removed.Find sources: Emotional thought method – news · newspapers · books · scholar · JSTOR (November 2019) (Learn how and when to remove this template message) This article may require copy editing for grammar, style, cohesion, tone, or spel…

Time zone (UTC+1 summer, UTC+0 winter) For time in Northern Ireland, see Time in the United Kingdom. Time in Europe: Light Blue Western European Time / Greenwich Mean Time (UTC) Blue Western European Time / Greenwich Mean Time (UTC) Western European Summer Time / British Summer Time / Irish Standard Time (UTC+1) Red Central European Time (UTC+1) Central European Summer Time (UTC+2) Yellow Eastern European Time / Kaliningrad Time (UTC+2) Ochre Eastern European Time (UTC+2) Eastern European Summer…

KatarsisGenre Cerita seru Drama Komedi gelap BerdasarkanKatarsisoleh Anastasia AemiliaDitulis oleh Randolph Zaini Husein M. Atmodjo SutradaraRandolph ZainiPemeran Pevita Pearce Revaldo Bront Palarae Sigi Wimala Prisia Nasution Penata musikElwin HendrijantoNegara asalIndonesiaBahasa asliBahasa IndonesiaJmlh. musim1Jmlh. episode8ProduksiProduser eksekutif Sutanto Hartono Monika Rudijono Anthony Buncio Produser Wicky V. Olindo Tia Hendani SinematografiAmalia T.S. I.C S.Penyunting Reynaldi Chr…

Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini.Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala.Tag ini diberikan pada Maret 2023. Ayam Vasylkiv maiolicaSenimanProtoriev Valerii Semenovych, Protorieva Nadiia YukhymivnaTahun1960-1980sMediummaiolicaAyam Vasylkiv maiolica ( Ukraina: Півник васильківської майоліки) adalah replika karya dekoratif yang diprodu…

この記事は検証可能な参考文献や出典が全く示されていないか、不十分です。出典を追加して記事の信頼性向上にご協力ください。(このテンプレートの使い方)出典検索?: コルク – ニュース · 書籍 · スカラー · CiNii · J-STAGE · NDL · dlib.jp · ジャパンサーチ · TWL(2017年4月) コルクを打ち抜いて作った瓶の栓 コルク(木栓、蘭&…

English footballer (born 2001) Arthur Okonkwo Okonkwo playing for Sturm Graz in 2023Personal informationFull name Arthur Chukwuezugo Okonkwo[1]Date of birth (2001-09-09) 9 September 2001 (age 22)[2]Place of birth London, EnglandHeight 1.99 m (6 ft 6 in)[3]Position(s) GoalkeeperTeam informationCurrent team Wrexham(on loan from Arsenal)Number 33Youth career Hampstead Academy0000–2009 Lindus Park2009–2021 ArsenalSenior career*Years Team Apps (Gls)2021…

Raad van StateTempat Sidang Raad van State Istana Kneuterdijk, Den HaagDidirikan1 Oktober 1531LokasiDen Haag, BelandaDisahkan olehKonstitusi BelandaSitus webwww.raadvanstate.nlPresidenSaat iniWillem-AlexanderMulai menjabat30 April 2013Wakil PresidenSaat iniThom de GraafMulai menjabat1 November 2018 Raad van State adalah badan penasihat kerajaan Belanda yang bertugas memberikan nasihat dan saran terhadap pemerintah dan Dewan Negara Belanda. Raad van State terdiri atas para anggota keluarga keraja…

土库曼斯坦总统土库曼斯坦国徽土库曼斯坦总统旗現任谢尔达尔·别尔德穆哈梅多夫自2022年3月19日官邸阿什哈巴德总统府(Oguzkhan Presidential Palace)機關所在地阿什哈巴德任命者直接选举任期7年,可连选连任首任萨帕尔穆拉特·尼亚佐夫设立1991年10月27日 土库曼斯坦土库曼斯坦政府与政治 国家政府 土库曼斯坦宪法 国旗 国徽 国歌 立法機關(英语:National Council of Turkmenistan) 土…

Neckarwestheim Lambang kebesaranLetak Neckarwestheim di Heilbronn NegaraJermanNegara bagianBaden-WürttembergWilayahStuttgartKreisHeilbronnPemerintahan • MayorMario DürrLuas • Total13,97 km2 (539 sq mi)Ketinggian254 m (833 ft)Populasi (2021-12-31)[1] • Total4.091 • Kepadatan2,9/km2 (7,6/sq mi)Zona waktuWET/WMPET (UTC+1/+2)Kode pos74382Kode area telepon07133Pelat kendaraanHNSitus webwww.neckarwestheim.de N…

Kembali kehalaman sebelumnya