Pemilihan Umum Presiden Indonesia di Papua Barat 2024, disebut juga Pilpres 2024, adalah pemilihan umum kelima di Indonesia yang bertujuan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Pemilihan dilakukan untuk menentukan pemangku jabatan presiden dan wakil presiden masa bakti 2024–2029 dan telah dilaksanakan serentak di seluruh provinsi pada Rabu, 14 Februari 2024. Pemilihan ini menjadi kontestasi politik untuk memilih presiden baru menggantikan Joko Widodo yang purna tugas dari jabatannya setelah menjabat dua periode sebagai presiden dan tidak dapat mencalonkan diri lagi berdasarkan konstitusi.
Pada tahun 2022, provinsi Papua Barat resmi dimekarkan yang menghasilkan satu provinsi baru, yakni provinsi Papua Barat Daya yang menjadi provinsi ke-38. Sehingga, pemilu 2024 menjadi pemilihan umum presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif pertama di Papua Barat Daya sebagai provinsi baru di Indonesia.[5]. Sehingga, jumlah pemilih dan hasil suara pemilih pada pemilu 2024 akan mengalami pengurangan jika dibandingkan pada pemilu 2019.
Pemilihan presiden dan wakil presiden Indonesia 2024 diikuti oleh 3 pasangan kandidat. Adapun ketiga pasangan kandidat yakni nomor urut 1 dengan calon presiden Anies Baswedan dan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar. Nomor urut 2, dengan calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming. Dan nomor urut 3 dengan calon presiden Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden Mahfud MD. Penetapan nomor urut diadakan pada 14 November 2023, di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta.[6]