Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Sejarah provinsi di Indonesia

Berikut adalah daftar dan sejarah singkat provinsi di Indonesia atau daerah yang dipersamakan dengan provinsi yang pernah dibentuk di Negara Kesatuan Republik Indonesia mulai dari tahun 1945-sekarang (2023). Negara Indonesia dibagi dalam daerah-daerah provinsi atau daerah-daerah yang dipersamakan dengan provinsi. Daerah-daerah tersebut, baik yang bersifat otonom atau yang bersifat administrasi belaka, semuanya diatur menurut aturan yang ditetapkan dengan undang-Undang atau yang disetarakan dengan undang-undang. Selain itu Negara Indonesia mengakui dan menghormati daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang pengaturannya berbeda dengan daerah pada umumnya. Dalam perjalanan masa selama lebih dari enam puluh tahun, Negara Indonesia telah membentuk lebih dari tiga puluh provinsi atau daerah yang dipersamakan dengan provinsi. Beberapa di antaranya masih ada hingga saat ini (2022), sisanya telah dimekarkan, bahkan sebagian telah diubah bentuknya atau dibubarkan.selesai.

Regio I Sumatra

Pembentukan awal 1 provinsi (1945–1948)

Sumatra (administratif) (1945–1947)

  1. Pembentukan pertama.
  2. Saat dibentuk pertama kali belum ada UU yang mengatur mengenai pemerintahan daerah sebagaimana dimaksud pasal 18 UUD (1945).
  3. Dialihkan statusnya menjadi provinsi otonom (1947).

Sumatra (1947–1948)

  • Peraturan: PP No. 8 Tahun 1947 (disahkan dan diundangkan 28-14-1947).
  • Wilayah asal: Wilayah Provinsi Administratif Sumatra.
  • Kedudukan Pemerintahan: Medan.
  • Lain-lain:
  1. Pembentukan pertama/Alih status dari administratif.
  2. Saat dibentuk pertama kali belum ada UU yang mengatur mengenai pemerintahan daerah sebagaimana dimaksud pasal 18 UUD (1947).
  3. Berdasar Perjanjian Renville wilayahnya berkurang karena didirikan/menjadi Negara Sumatra Timur, Negara Sumatera Selatan, serta Satuan Kenegaraan Riau, Satuan Kenegaraan Belitung, dan Satuan Kenegaraan Bangka (1948).
  4. Wilayahnya dimekarkan menjadi Provinsi Sumatera Utara [I], Provinsi Sumatra Tengah [I], dan Provinsi Sumatera Selatan [I] (1948).

Pemekaran menjadi 3 provinsi (1948–1949)

Sumatera Utara [I] (1948–1949)

  1. Pemekaran dari Provinsi Sumatra.
  2. Saat dibentuk pertama kali belum ada UU yang mengatur mengenai pemerintahan daerah (1948).
  3. Sebagian wilayahnya didirikan/menjadi Negara Sumatra Timur (1948).
  4. Selama Periode Pemerintahan Darurat sampai akhir 1949 pemerintahannya bersifat militer.
  5. Dibubarkan dengan Peraturan Wakil Perdana Menteri Pengganti Peraturan Pemerintah Tahun 1949 No. 8/Des/WKPM dan No. 9/Des/WKPM; Wilayahnya dibentuk (dimekarkan) menjadi Provinsi Aceh dan Provinsi Tapanuli-Sumatra Timur (1949).

Sumatra Tengah [I] (1948–1950)

  1. Pemekaran dari Provinsi Sumatra.
  2. Saat dibentuk pertama kali belum ada UU yang mengatur mengenai pemerintahan daerah (1948).
  3. Sebagian wilayahnya didirikan/menjadi Satuan kenegaraan Riau (1948).
  4. Selama Periode Pemerintahan Darurat sampai sekitar pertengahan 1950 pemerintahannya bersifat militer.
  5. Dibentuk ulang menjadi Provinsi Sumatra Tengah [II] tanpa pencabutan peraturan UU No. 10 Tahun 1948 (1950).

Sumatera Selatan [I] (1948–1950)

  1. Pemekaran dari Provinsi Sumatra.
  2. Saat dibentuk pertama kali belum ada UU yang mengatur mengenai pemerintahan daerah (1948).
  3. Sebagian wilayahnya didirikan/menjadi Negara Sumatera Selatan, Satuan kenegaraan Belitung, dan Satuan kenegaraan Bangka (1948).
  4. Selama Periode Pemerintahan Darurat sampai sekitar pertengahan 1950 pemerintahannya bersifat militer.
  5. Dibentuk ulang menjadi Provinsi Sumatera Selatan [II] tanpa pencabutan peraturan UU No. 10 Tahun 1948 (1950).

Pemekaran menjadi 5 provinsi (1949–1950)

Aceh [I] (1949–1950)

  1. Pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara [I].
  2. Dibubarkan dengan Perppu No. 5 Tahun 1950; Wilayahnya digabung dengan Provinsi Tapanuli-Sumatra Timur menjadi Provinsi Sumatera Utara [II] (1950).

Tapanuli-Sumatra Timur (1949–1950)

  1. Merupakan pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara [I].
  2. Dibubarkan dengan Perppu No. 5 Tahun 1950; Wilayahnya digabung dengan Provinsi Aceh menjadi Provinsi Sumatera Utara [II] (1950).

Penggabungan kembali menjadi 3 provinsi (1950–1956)

Sumatra Tengah [II] (1950–1957/58)

  • Peraturan:
  1. Perppu No. 4 Tahun 1950 (disahkan 14 Agustus 1950; berlaku 15 Agustus 1950) jo. UU Drt No. 16 Tahun 1955.
  2. PP RIS No. 21 Tahun 1950 (ditetapkan 14 Agustus 1950; diumumkan 16 Agustus 1950; berlaku 17 Agustus 1950).
  1. Pembentukan pertama (berdasarkan kesepakatan RIS-RI [lihat PP RIS No. 21 Tahun 1950])/Pembentukan ulang.
  2. Dibubarkan dengan UU Drt No. 19 Tahun 1957 (ditetapkan menjadi UU No. 61 Tahun 1958). Wilayahnya dibentuk (dimekarkan) menjadi Provinsi Sumatera Barat (1957/8), Provinsi Riau (1957/8), dan Provinsi Jambi (1957/8).

Sumatera Utara [II] (1950–1956)

  • Peraturan:
  1. Perppu No. 5 Tahun 1950 (disahkan 14 Agustus 1950; berlaku 15 Agustus 1950) jo. UU Drt No. 16 Tahun 1955.
  2. PP RIS No. 21 Tahun 1950 (ditetapkan 14 Agustus 1950; diumumkan 16 Agustus 1950jj; berlaku 17 Agustus 1950).
  1. Pembentukan pertama (berdasarkan kesepakatan RIS-RI [lihat PP RIS No. 21 Tahun 1950])/Pembentukan ulang.
  2. Perppu No. 5 Tahun 1950 dicabut dan diganti dengan UU No 24 Tahun 1956; Wilayahnya dibentuk (dimekarkan) menjadi Provinsi Aceh [II] (1956) dan Provinsi Sumatera Utara [III] (1956).

Sumatera Selatan [II] (1950–sekarang)

  • Peraturan:
  1. Perppu No. 3 Tahun 1950 (disahkan 14 Agustus 1950; berlaku 15 Agustus 1950), jo. UU Drt No. 16 Tahun 1955 (keduanya ditetapkan menjadi UU No. 25 Tahun 1959 [disahkan 26 Juni 1959; diundangkan 4 Juli 1959 ]); jo. Perppu No. 3 Tahun 1964 (ditetapkan menjadi UU No. 14 tahun 1964); jo. UU No. 9 Tahun 1967; jo. UU No. 27 Tahun 2000.
  2. PP RIS No. 21 Tahun 1950 (ditetapkan 14 Agustus 1950; diumumkan 16 Agustus 1950; berlaku 17 Agustus 1950)
  1. Pembentukan pertama (berdasarkan kesepakatan RIS-RI [lihat PP RIS No. 21 Tahun 1950])/Pembentukan ulang.
  2. Sebagian wilayahnya dimekarkan menjadi: 1. Provinsi Lampung (1964), 2. Provinsi Bengkulu (1967), dan 3. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (2000).

Pemekaran menjadi 4 provinsi (1956–1957)

Sumatera Utara [III] (1956–sekarang)

Aceh [II] (1956–sekarang)

  • Peraturan:
  1. Undang-Undang No 24 Tahun 1956 (disahkan 29 November 1956; diundangkan 7 Desember 1956).
  2. jo. Keputusan Perdana Menteri Republik Indonesia Nomor 1/Missi/1959.
  3. jo. UU No 44 Tahun 1999.
  4. UU No 18 Tahun 2001 (dicabut dan digantikan dengan nomor 5).
  5. jo. UU No 11 Tahun 2006.
  • Nomenklatur yang digunakan:
  1. Provinsi Aceh Darussalam (19561959).
  2. Daerah Istimewa Aceh/Provinsi Daerah Istimewa Aceh (19592001).
  3. Provinsi Istimewa Aceh (1999 — belum pernah digunakan).
  4. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (20012009).
  5. Provinsi Aceh (2009–sekarang).
  1. Pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara [II].
  2. Diberi status Daerah Istimewa dengan Keputusan Perdana Menteri Republik Indonesia Nomor 1/Missi/1959 tentang Keistimewaan Provinsi Aceh; Nomenklaturnya diubah menjadi Daerah Istimewa Aceh (1959).
  3. Status Daerah Istimewa diperkuat dengan UU No 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh (1999).
  4. Diberi Otonomi Khusus dengan UU No 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Daerah Istimewa Aceh sebagai Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam; Nomenklaturnya diubah menjadi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (2001).
  5. Status Keistimewaan dan Otonomi Khusus diatur kembali dengan UU No 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (2006).

Pemekaran menjadi 7 provinsi (1957–1964)

Jambi (1957/58–sekarang)

Riau (1957/58–sekarang)

  1. Pemekaran dari Provinsi Sumatra Tengah [II].
  2. Sebagian wilayahnya dimekarkan menjadi Provinsi Kepulauan Riau (2002).

Sumatera Barat (1957/58–sekarang)

Pemekaran menjadi 8 provinsi (1964–1967)

Lampung (1964–sekarang)

Pemekaran menjadi 9 provinsi (1967–2000)

Bengkulu (1967–sekarang)

Pemekaran menjadi 11 provinsi (2000–2002)

Kepulauan Bangka Belitung (2000–sekarang)

Pemekaran menjadi 10 provinsi (2002–sekarang)

Kepulauan Riau (2002–sekarang)

Regio II Kalimantan

Pembentukan awal (1945–1950)

Kalimantan (Administratif) [I] (1945–1946)

  1. Pembentukan Pertama.
  2. Saat dibentuk pertama kali belum ada UU yang mengatur mengenai pemerintahan daerah sebagaimana dimaksud pasal 18 UUD (1945)
  3. Berdasar Perundingan Linggarjati wilayah Provinsi Kalimantan tidak lagi masuk dalam wilayah de facto Republik Indonesia (1946).
  4. Di wilayahnya didirikan Satuan Kenegaraan Daerah Istimewa Kalimantan Barat, Satuan Kenegaraan Dayak Besar, Satuan Kenegaraan Daerah Banjar, Satuan Kenegaraan Kalimantan Tenggara, dan Satuan Kenegaraan Kalimantan Timur (1946).

Kalimantan (Administratif) [II] (1950–1953)

  1. Pembentukan pertama (berdasarkan kesepakatan RIS-RI)/Pembentukan ulang.
  2. Dialihkan statusnya menjadi provinsi otonom (1953).

Kalimantan (1953–1956)

  1. Pembentukan Pertama/Alih status dari administratif.
  2. Dibubarkan dengan UU No. 25 Tahun 1956; Wilayahnya dibentuk (dimekarkan) menjadi Provinsi Kalimantan Barat (1956), Kalimantan Selatan (dan Provinsi Kalimantan Tengah) (1956 (7/8)), dan Provinsi Kalimantan Timur (1956).

Pemekaran menjadi 3 provinsi (1956–1957)

Kalimantan Barat (1956–sekarang)

Kalimantan Selatan (1956–sekarang)

  1. Pemekaran dari Provinsi Kalimantan.
  2. Sebagian wilayahnya dimekarkan menjadi Provinsi Kalimantan Tengah (1957/8).
  3. Mengalami pengurangan wilayah yaitu Daerah Swatantra Tingkat II Pasir (hasil pemekaran Daerah Swatantra Tingkat II Kotabaru) diserahkan kepada Provinsi Kalimantan Timur (1959).

Pemekaran menjadi 4 provinsi (1957–2012)

Kalimantan Tengah (1957/8–sekarang)

Kalimantan Timur (1956–sekarang)

  1. Pemekaran dari Provinsi Kalimantan.
  2. Mengalami penambahan wilayah yaitu Daerah Swatantra Tingkat II Pasir (hasil pemekaran Daerah Swatantra Tingkat II Kotabaru) dari Provinsi Kalimantan Selatan (1959).
  3. Sebagian wilayahnya dimekarkan menjadi Provinsi Kalimantan Utara.

Pemekaran menjadi 5 provinsi (2012–sekarang)

Kalimantan Utara (2012–sekarang)

  1. Pemekaran dari Provinsi Kalimantan Timur
  2. Wilayahnya merupakan wilayah tradisional Daerah Istimewa Bulongan (tersebut dalam UU Drt No. 3 tahun 1953) (?).

Pemekaran menjadi 6 Provinsi (2024)

Regio III Jawa

Pembentukan awal 3 provinsi (1945–1950)

Jawa Barat (Administratif) (1945–[1947(?)])

  1. Pembentukan pertama.
  2. Saat dibentuk pertama kali belum ada UU yang mengatur mengenai pemerintahan daerah sebagaimana dimaksud pasal 18 UUD (1945).
  3. Setelah agresi militer I sebagian besar wilayahnya diduduki Belanda (1947).
  4. Berdasarkan Perjanjian Renville wilayahnya berkurang dan hanya tinggal sebagian dari wilayah karesidenan Banten (1948).
  5. Sebagian wilayahnya didirikan Negara Pasundan dan Distrik Federal Jakarta (1948).

Jawa Tengah (Administratif) (1945–[1947(?)])

  1. Pembentukan pertama.
  2. Saat dibentuk pertama kali belum ada UU yang mengatur mengenai pemerintahan daerah sebagaimana dimaksud pasal 18 UUD (1945).
  3. Setelah agresi militer I sebagian besar wilayahnya diduduki Belanda (1947).
  4. Berdasarkan Perjanjian Renville wilayahnya berkurang dan hanya tinggal sebagian dari wilayah karesidenan Kedu, Rembang, dan Semarang (1948).
  5. Di wilayahnya didirikan Satuan Kenegaraan Jawa Tengah (1948).

Jawa Timur (Administratif) (1945–[1947(?)])

  1. Pembentukan pertama.
  2. Saat dibentuk pertama kali belum ada UU yang mengatur mengenai pemerintahan daerah sebagaimana dimaksud pasal 18 UUD (1945).
  3. Setelah agresi militer I sebagian besar wilayahnya diduduki Belanda (1947).
  4. Berdasarkan Perjanjian Renville wilayahnya berkurang dan hanya tinggal Karesidenan Madiun, Karesidenan Kediri, dan sebagian dari wilayah karesidenan Bojonegoro (1948).
  5. Di wilayahnya didirikan Negara Jawa Timur dan Negara Madura (1948).

Pembentukan ulang menjadi 4 provinsi (1950–1961)

Jawa Barat (1950–sekarang)

  • Peraturan:
  1. UU No. 11 Tahun 1950 (disahkan dan diundangkan 4 Juli 1950; berlaku 15 Agustus 1950).
  2. PP RIS No. 21 Tahun 1950 (ditetapkan 14 Agustus 1950; diumumkan 16 Agustus 1950; berlaku 17 Agustus 1950).
  1. Pembentukan pertama (berdasarkan kesepakatan RIS-RI [lihat PP RIS No. 21 Tahun 1950])/Pembentukan ulang.
  2. Sebagian wilayahnya dimekarkan menjadi Provinsi Banten (2000).

Jawa Tengah (1950–sekarang)

  • Peraturan:
  1. UU No. 10 Tahun 1950 (disahkan dan diundangkan 4 Juli 1950; berlaku 15 Agustus 1950) jo. UU Drt No. 5 Tahun 1957 (ditetapkan menjadi UU No. 18 Tahun 1958).
  2. PP RIS No. 21 Tahun 1950 (ditetapkan 14 Agustus 1950; diumumkan 16 Agustus 1950; berlaku 17 Agustus 1950).
  1. Pembentukan pertama (berdasarkan kesepakatan RIS-RI [lihat PP RIS No. 21 Tahun 1950])/Pembentukan ulang.
  2. Wilayah bekas Kesunanan Surakarta termasuk exclave Kotagede serta Imogiri dan Praja Mangkunegaran termasuk exclave Ngawen (yang keduanya telah dibubarkan dan wilayahnya dijadikan Karesidenan Istimewa Surakarta pada 1946) dimasukkan menjadi wilayah Provinsi Jawa Tengah (1950).
  3. Terjadi pengurangan wilayah yaitu wilayah exclave Kotagede, Imogiri, dan Ngawen diserahkan pada Daerah Istimewa Yogyakarta (1957/8).

Jawa Timur (1950–sekarang)

  • Peraturan:
  1. UU No. 2 Tahun 1950 (disahkan 3 Maret 1950, diundangkan 4 Maret 1950, berlaku 15 Agustus 1950) jo. UU No. 18 Tahun 1950.
  2. PP RIS No. 21 Tahun 1950 (ditetapkan 14 Agustus 1950; diumumkan 16 Agustus 1950; berlaku 17 Agustus 1950).
  • Wilayah asal:
  • Kedudukan Pemerintahan: Surabaya.
  • Lain-lain: Pembentukan pertama (berdasarkan kesepakatan RIS-RI [lihat PP RIS No. 21 Tahun 1950])/Pembentukan ulang.

Daerah Istimewa Yogyakarta (1950–sekarang)

  • Peraturan: UU No. 3 Tahun 1950 (disahkan 3 Maret 1950, diundangkan 4 Maret 1950, berlaku 15 Agustus 1950), jo. UU No. 19 Tahun 1950, jo. UU No. 9 Tahun 1955; jo. UU Drt No. 5 Tahun 1957 (ditetapkan menjadi UU No. 18 Tahun 1958).
  • Nomenklatur yang digunakan:
  1. Daerah Istimewa Yogyakarta (1950-1965, 2012-sekarang).
  2. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (1965-2012).
  3. Provinsi Istimewa Yogyakarta (1999 belum pernah digunakan).
  1. Pembentukan pertama/penurunan status kesultanan dan kepangeranan dari negara protektorat dalam lingkungan RI menjadi daerah istimewa setingkat provinsi dalam lingkungan RI).
  2. Mengalami penambahan wilayah dari exclave Provinsi Jawa Tengah yaitu Kotagede, Imogiri, dan Ngawen (1957/8).
  3. Penurunan status dari daerah istimewa setingkat provinsi menjadi provinsi biasa (1965).

Pemekaran menjadi 5 provinsi (1961–2000)

Daerah Khusus Ibukota Jakarta (1961–sekarang)

  • Peraturan:
  1. UU Drt RIS No. 20 Tahun 1950 [disahkan dan diundangkan 13 Mei 1950; berlaku surut 31 Maret 1950 ] (ditetapkan menjadi UU No. 1 Tahun 1956 [disahkan 7 Februari 1956; berlaku 10 Februari 1956 ]).
  2. UU Pnps No. 2 Tahun 1961 jo. UU Pnps No. 15 Tahun 1963 dan UU No. 10 Tahun 1964 (semuanya dicabut dengan nomor 3).
  3. UU No. 11 Tahun 1990 (dicabut dengan nomor 4).
  4. UU No. 34 Tahun 1999 (dicabut dengan nomor 5).
  5. jo. UU No. 29 Tahun 2007.
  • Nomenklatur yang digunakan:
  1. Kotapraja Jakarta Raya (1950–1961).
  2. Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya (1961–1964).
  3. Jakarta/ Ibu kota Negara Republik Indonesia Jakarta (1964–1990).
  4. Daerah Khusus Ibukota Jakarta (1990–1999).
  5. Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (1999-sekarang).
  1. Berasal dari Distrik Federal Jakarta (Pasal 50 Konstitusi RIS 1949).
  2. Pada mulanya berbentuk kota.
  3. Disetarakan dengan provinsi dengan nomenklatur Pemerintahan Daerah Khusus Ibu kota Jakarta Raya (1961).
  4. Dibentuk sebagai provinsi otonom dengan nomenklatur Daerah Khusus Ibu kota Jakarta (1990).
  5. Dinyatakan sebagai daerah [otonomi] khusus karena sebagai Ibu kota Negara dengan nomenklatur Provinsi Daerah Khusus Ibu kota Jakarta (1999).
  6. Kekhususan [otonomi] diatur kembali dengan UU No. 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu kota Jakarta Sebagai Ibu kota Negara Kesatuan Indonesia (2007).

Pemekaran menjadi 6 provinsi (2000–sekarang)

Banten (2000-sekarang)

Regio IV Nusa Tenggara

Pembentukan awal 1 provinsi (1945–1950)

Sunda Kecil (Administratif) (1945–1946)

  1. Pembentukan Pertama.
  2. Saat dibentuk pertama kali belum ada UU yang mengatur mengenai pemerintahan daerah sebagaimana dimaksud pasal 18 UUD (1945).
  3. Berdasar Persetujuan Linggarjati wilayah Provinsi Sunda Kecil tidak lagi masuk dalam wilayah de facto Republik Indonesia (1946).
  4. Wilayahnya menjadi bagian dari Negara Indonesia Timur (1946).

Pembentukan ulang (1950–1958)

Nusa Tenggara (Administratif) (1950–1958)

  1. Sunda Kecil (1950-1954/8).
  2. Nusa Tenggara (1954/8-1958).
  1. Pembentukan pertama (berdasarkan kesepakatan RIS-RI)/Pembentukan ulang.
  2. Mengalami pergantian nomenklatur dari Provinsi Sunda Kecil menjadi Provinsi Nusa Tenggara berdasarkan UU Drt No. 9 Tahun 1954 (ditetapkan menjadi UU No. 8 Tahun 1958) (1954/8).
  3. Wilayahnya dibentuk (dimekarkan) menjadi Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur tanpa ada pembubaran secara jelas (1958).

Pemekaran menjadi 3 provinsi (1958–1976)

Bali (1958–sekarang)

  1. Pembentukan pertama (berdasarkan kesepakatan RIS-RI)/Pembentukan ulang.
  2. Mengalami pergantian nomenklatur dari Provinsi Sunda Kecil menjadi Provinsi Nusa Tenggara berdasarkan UU Drt No. 9 Tahun 1954 (ditetapkan menjadi UU No. 8 Tahun 1958) (1954/8).
  3. Wilayahnya dibentuk (dimekarkan) menjadi Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur tanpa ada pembubaran secara jelas (1958).

Nusa Tenggara Barat (1958–sekarang)

Nusa Tenggara Timur (1958–sekarang)

Penggabungan menjadi 4 provinsi (1976–1999)

Timor Timur (1976–1999)

  • Peraturan: UU No. 7 Tahun 1976 (disahkan dan diundangkan 17-07-1976).
  • Wilayah asal: wilayah bekas koloni Portugis di Timor.
  • Kedudukan Pemerintahan: Dili.
  • Lain-lain:
  1. Pembentukan pertama berdasar Proklamasi Rakyat Timor Timur di Balibo tanggal 30 November 1975 dan Petisi Rakyat dari koalisi partai pro-integrasi Pemerintah Sementara Timor Timur di Dili tanggal 31 Mei 1976 pasca aneksasi wilayah Indonesia ke wilayah yang bukan bekas bagian Hindia Belanda.
  2. Mendapat kemerdekaan tahun 2002, melalui referendum tahun 1999 berdasar Resolusi 1246 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Kembali menjadi 3 provinsi (1999–sekarang)

Regio V Sulawesi

Awal pembentukan (1945–1960)

Sulawesi (Administratif) [I] (1945–1946)

  1. Pembentukan Pertama.
  2. Saat dibentuk pertama kali belum ada UU yang mengatur mengenai pemerintahan daerah sebagaimana dimaksud pasal 18 UUD (1945).
  3. Berdasarkan Perundingan Linggarjati wilayah Provinsi Sulawesi tidak lagi masuk dalam wilayah de facto Republik Indonesia (1946).
  4. Wilayahnya menjadi bagian dari Negara Indonesia Timur (1946).

Sulawesi (Administratif) [II] (1950–1960)

  1. Pembentukan pertama (berdasarkan kesepakatan RIS-RI).
  2. Wilayahnya dimekarkan menjadi Provinsi Administratif Sulawesi Selatan dan Provinsi Administratif Sulawesi Utara (1960).

Pemekaran menjadi 2 provinsi (1960–1964)

Pembagian administratif pulau Sulawesi (1960–1964)

Sulawesi Utara (Administratif) (1960)

  1. Pemekaran dari Provinsi Administratif Sulawesi.
  2. Dialihkan statusnya menjadi provinsi otonom dengan nomenklatur Provinsi Sulawesi Utara-Tengah (1960).

Sulawesi Selatan (Administratif) (1960)

  1. Pemekaran dari Provinsi Administratif Sulawesi.
  2. Dialihkan statusnya menjadi provinsi otonom dengan nomenklatur Provinsi Sulawesi Selatan-Tenggara (1960).

Pemekaran menjadi 4 provinsi (1964–1999)

Sulawesi Selatan (1960/4–sekarang)

Peta Administrasi Sulawesi Selatan
  • Peraturan: UU No. 47 Prp Tahun 1960 (disahkan dan diundangkan 13 Desember 1960) jo. Perppu No. 2 Tahun 1964 (ditetapkan menjadi UU No. 13 Tahun 1964).
  • Nomenklatur yang digunakan:
  1. Provinsi Sulawesi Selatan-Tenggara (1960-1964).
  2. Provinsi Sulawesi Selatan (1964–sekarang).
  1. Pembentukan pertama/Alih status Provinsi Administratif Sulawesi Selatan.
  2. Sebagian wilayahnya dimekarkan menjadi Provinsi Sulawesi Tenggara (1964) dan Provinsi Sulawesi Barat (2004).

Sulawesi Tengah (1964–sekarang)

Sulawesi Tenggara (1964–sekarang)

Sulawesi Utara (1960/4–sekarang)

Peta Administrasi Sulawesi Utara
  • Peraturan: UU No. 47 Prp Tahun 1960 [disahkan dan diundangkan 13 Desember 1960 ] jo. Perppu No. 2 Tahun 1964 (ditetapkan menjadi UU No. 13 Tahun 1964).
  • Nomenklatur yang digunakan:
  1. Provinsi Sulawesi Utara-Tengah (1960-1964).
  2. Provinsi Sulawesi Utara (1964 – sekarang).
  • Wilayah asal: Wilayah Provinsi Administratif Sulawesi Utara (meliputi: [dimaksud dalam UU No. 29 Tahun 1959]).
  • Kedudukan Pemerintahan: Menado.
  • Lain-lain:
  1. Pembentukan pertama/Alih status Provinsi Administratif Sulawesi Utara.
  2. Sebagian wilayahnya dimekarkan menjadi Provinsi Gorontalo (2000).

Pemekaran menjadi 6 provinsi (2000–sekarang)

Gorontalo (2000–sekarang)

Sulawesi Barat (2004–sekarang)

Regio VI Maluku–Papua

Awal pembentukan (1945–1956)

Maluku (Administratif) [I] (1945-1946)

  1. Pembentukan pertama.
  2. Saat dibentuk pertama kali belum ada UU yang mengatur mengenai pemerintahan daerah sebagaimana dimaksud pasal 18 UUD (1945)
  3. Berdasar Perundingan Linggarjati wilayah Provinsi Maluku [I] tidak lagi masuk dalam wilayah de facto Republik Indonesia (1946).
  4. Wilayahnya menjadi bagian dari Negara Indonesia Timur.

Maluku (Administratif) [II] (1950-1957)

  1. Pembentukan pertama (berdasarkan kesepakatan RIS-RI).
  2. Sebagian wilayahnya dimekarkan menjadi Provinsi Irian Barat (otonom) (1956)
  3. Mengalami pengurangan wilayah yaitu Distrik Maba dan Gebe dari Kawedanan Weda diserahkan kepada Provinsi Irian Barat [I] (1956/7/8).
  4. Dialihkan statusnya menjadi provinsi otonom (1957).

Penggabungan Irian Barat dan Alih Status Provinsi Otonom Maluku (1956–1962)

Irian Barat [I] (1956/7/8-1962)

  1. Pembentukan pertama/pemekaran dari Provinsi Administratif Maluku.
  2. Mendapat tambahan wilayah yaitu Distrik Maba dan Distrik Gebe dari Provinsi Administratif Maluku sehingga wilayahnya meliputi Irian Barat serta Kawedanaan Tidore dan seluruh Kawedanan Weda (1957/8).
  3. Dibubarkan dan dibentuk ulang pada 1962.

Maluku (1957/8-sekarang)

  1. Pembentukan pertama/Alih status dari administratif.
  2. Mengalami penambahan wilayah yaitu Kawedanan Tidore dan Kawedanan Weda dari Provinsi Irian Barat [I] yang dibubarkan (1962).
  3. Sebagian wilayahnya dimekarkan menjadi Provinsi Maluku Utara (1999).

Pembentukan ulang Irian Barat (1962–1969)

Irian Barat [II] (1962-1969)

  1. Provinsi Irian Barat Bentuk Baru (1962-1963).
  2. Provinsi Irian Barat (1963-1969).
  1. Pembentukan ulang Provinsi Irian Barat [I] , dengan perubahan wilayah.
  2. Pemerintahan Perjuangan di bawah Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Perang Republik Indonesia/Panglima Besar Pembebasan Irian Barat atas wilayah sengketa (?) (1962-1963).
  3. Pemerintahan Sipil Sementara Indonesia atas wilayah sengketa sejak 1 Mei 1963.

Alih Status Otonom di Papua (1969–1999)

Papua (1969–sekarang)

  • Peraturan:
  1. UU No. 12 Tahun 1969 (disahkan dan diundangkan 10 September 1969) jo. UU No. 45 Tahun 1999.
  2. jo. UU No. 21 Tahun 2001 jo. Perppu No. 1 Tahun 2008 (ditetapkan menjadi UU No. 35 Tahun 2008).
  • Nomenklatur yang digunakan:
  1. Provinsi Irian Barat (1969-1973).
  2. Provinsi Irian Jaya (1973-2001).
  3. Provinsi Irian Jaya Timur (1999 – secara de facto belum pernah digunakan).
  4. Provinsi Papua (2001-sekarang).
  1. Dibentuk setelah Penentuan Pendapat Rakyat berdasarkan Perjanjian New York 1962.
  2. Merupakan penyempurnaan Pemerintahan Sementara Indonesia di Nederlands Nieuw Guinea.
  3. Nama Provinsi Irian Barat berubah menjadi Provinsi Irian Jaya (1973).
  4. Provinsi Irian Jaya sebagian wilayahnya dimekarkan menjadi Provinsi Irian Jaya Barat dan Provinsi Irian Jaya Tengah; Nama Provinsi Irian Jaya diubah menjadi Provinsi Irian Jaya Timur. Secara de facto pemekaran dan pergantian nama tidak dapat dilaksanakan (1999).
  5. Provinsi Irian Jaya memperoleh Otonomi Khusus dan berganti nama menjadi Provinsi Papua (2001).
  6. Sebagian wilayahnya dimekarkan menjadi Provinsi Irian Jaya Barat sebagai pelaksanaan pemekaran tahun 1999 yang tertunda (2003).
  7. Sebagian wilayahnya dimekarkan menjadi Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Selatan pada tahun 2022.

Pemekaran Irian Jaya/Papua menjadi 3 provinsi dan Maluku menjadi 2 provinsi (1999–2003)

Irian Jaya Tengah (1999 de jure)

Maluku Utara (1999–sekarang)

Papua Barat (1999/2003–sekarang)

  • Peraturan:
  1. UU No. 45 Tahun 1999 (disahkan dan diundangkan pada 4 Oktober 1999).
  2. jo. Perppu No. 1 Tahun 2008 [disahkan dan diundangkan 16 April 2008 ] (ditetapkan menjadi UU No. 35 Tahun 2008 [disahkan dan diundangkan 25 Juli 2008 ]) jo. UU No. 21 Tahun 2001.
  • Nomenklatur yang digunakan:
  1. Provinsi Irian Jaya Barat (1999/20032007).
  2. Provinsi Papua Barat (2007–sekarang).
  1. Merupakan pemekaran dari Provinsi Irian Jaya/Papua.
  2. Dibentuk secara de jure tahun 1999.
  3. Pembentukan secara de facto baru dilaksanakan tahun 2003.
  4. Berdasar PP No. 24 Tahun 2007 Provinsi Irian Jaya Barat berganti nomenklaturnya menjadi Provinsi Papua Barat (2007).
  5. Otonomi Khusus Papua ditegaskan meliputi juga Papua Barat dengan Perppu No. 1 Tahun 2008 yang ditetapkan menjadi UU No. 35 Tahun 2008 (2008).
  6. Sebagian wilayahnya dimekarkan menjadi Provinsi Papua Barat Daya pada 2022.

Pembatalan Irian Jaya Tengah dan pembentukan ulang Papua Barat (2003–2022)

  • Pembatalan Irian Jaya Tengah, secara de Facto belum terbentuk
  • Wilayah Irian Jaya Tengah kembali ke Provinsi Papua
  • Provinsi Irian Jaya Barat berganti nomenklaturnya menjadi Provinsi Papua Barat (2007).

Pemekaran Papua menjadi 6 provinsi (2022–sekarang)

Papua Tengah (1999/2022–sekarang)

  • Peraturan:
  1. UU No. 45 Tahun 1999 (disahkan dan diundangkan pada 4 Oktober 1999)
  2. UU No. 15 Tahun 2022 (disahkan dan diundangkan pada 25 Juli 2022)
  1. Merupakan pemekaran dari Provinsi Papua.
  2. Dibentuk secara de jure pada 1999 sebagai Irian Jaya Tengah, dibatalkan oleh DPRD Irian Jaya pada 2000
  3. Tahun 2003 dilakukan pemekaran secara sepihak oleh Andreas Anggaibak (Ketua DPRD Mimika), Jacobus Muyapa (Ketua DPRD Paniai), dan Philip Wona (Bupati Yapen Waropen)[2]

Papua Selatan (2022–sekarang)

Papua Pegunungan (2022–sekarang)

Papua Barat Daya (2022–sekarang)

Lihat pula

Referensi

  1. ^ "PP No. 24 Tahun 1983 tentang Perubahan Nama Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang Telukbetung Menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung [JDIH BPK RI]". peraturan.bpk.go.id. Diakses tanggal 2021-05-31. 
  2. ^ Administrator (2003-09-01). "Pemekaran yang Menyulut Perang". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-08-10. 

Read other articles:

Amin Affane Informasi pribadiNama lengkap Amin Tareq AffaneTanggal lahir 21 Januari 1994 (umur 30)Tempat lahir Angered, Swedia[1]Tinggi 1,68 m (5 ft 6 in)Posisi bermain GelandangInformasi klubKlub saat ini Roda JC(pinjaman dari Chelsea)Nomor 19Karier junior Lärje-Angereds IF2010–2012 ChelseaKarier senior*Tahun Tim Tampil (Gol)2012– Chelsea 0 (0)2012– → Roda JC (pinjaman) 10 (1)Tim nasional‡2009–2011 Swedia U-17 14 (1)2011– Swedia U-19 6 (0) * Penampilan…

7 Seeds7SEEDS セブンシーズ(Sebun Shīzu) MangaPengarangYumi TamuraPenerbitShogakukanPenerbit bahasa IndonesiaElex Media KomputindoMajalahBetsucomi, FlowersDemografiShōjo, JoseiTerbitNovember 2001 – Juli 2017Volume35 (Daftar volume) Animasi web orisinalSutradaraYukio TakahashiSkenarioTouko MachidaStudioGonzoPelisensiNetflixTayangJuni 2019  Portal anime dan manga 7 Seeds (セブンシーズcode: ja is deprecated , Sebun Shīzu) adalah sebuah seri manga Jepang yang ditulis dan dii…

Japanese manga series and its adaptations For the 2017 live-action adaptation, see The Disastrous Life of Saiki K. (film). The Disastrous Life of Saiki K.First tankōbon volume cover, featuring Kusuo Saiki斉木楠雄のΨ難(Saiki Kusuo no Sai-nan)GenreComedy, supernatural[1] MangaWritten byShūichi AsōPublished byShueishaImprintJump ComicsMagazineWeekly Shōnen Jump (May 14, 2012 – February 26, 2018)Jump GIGA (May 25 – July 26, 2018)DemographicShōnenOriginal runMay 14, …

Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini.Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala.Tag ini diberikan pada Oktober 2022. Mail.comURLwww.mail.comTipeperusahaan bisnis dan situs web LangueEnglish, Spanish, French, Russian, Portuguese, RomanianService entry (en)1995Peringkat Alexa1.552 (1r Desember 2017) www.google.com adalah portal web dan penyedia emailservice berbasis web y…

Alejandro Arribas Arribas bermain untuk Rayo VallecanoInformasi pribadiNama lengkap Alejandro Arribas GarridoTanggal lahir 1 Mei 1989 (umur 34)Tempat lahir Madrid, SpainTinggi 1,82 m (6 ft 0 in)Posisi bermain Bek tengahInformasi klubKlub saat ini SevillaNomor 24Karier junior Rayo MajadahondaKarier senior*Tahun Tim Tampil (Gol)2007–2008 Rayo Majadahonda 2008–2010 Rayo B 47 (0)2009 → Navalcarnero (pinjam) 15 (1)2010–2012 Rayo Vallecano 74 (2)2012–2014 Osasuna 70 (3)20…

Kabupaten KamparKabupatenTranskripsi bahasa daerah • Abjad JawiكمڤرCandi Muara Takus LambangPetaKabupaten KamparPetaTampilkan peta SumatraKabupaten KamparKabupaten Kampar (Indonesia)Tampilkan peta IndonesiaKoordinat: 0°18′49″N 101°01′07″E / 0.3136°N 101.0185°E / 0.3136; 101.0185Negara IndonesiaProvinsiRiauIbu kotaBangkinangJumlah satuan pemerintahan Daftar Kecamatan: 21Kelurahan: 8Desa: 250 Pemerintahan • BupatiMuhammad Fi…

Wataru KuboFonctionsVice-Premier ministre du Japon11 janvier - 7 novembre 1996Ryūtarō HashimotoNaoto KanMinistre des Finances5 janvier - 7 novembre 1996Masayoshi TakemuraHiroshi MitsuzukaMember of the Kagoshima Prefectural AssemblyMembre de la Chambre des conseillersBiographieNaissance 15 janvier 1929Préfecture de KagoshimaDécès 24 juin 2003 (à 74 ans)KagoshimaNom dans la langue maternelle 久保亘Nationalité japonaiseFormation Université de HiroshimaActivité Homme politiqueAutres…

This article needs additional citations for verification. Please help improve this article by adding citations to reliable sources. Unsourced material may be challenged and removed.Find sources: Gomia – news · newspapers · books · scholar · JSTOR (September 2013) (Learn how and when to remove this template message) Census Town in Jharkhand, IndiaGomia GumiaCensus TownGomiaLocation in Jharkhand, IndiaShow map of JharkhandGomiaGomia (India)Show map of India…

Kahlil GibranNama asliجبران خليل جبرانLahir(1883-01-06)6 Januari 1883Bsharri, Kemutasarifan Gunung Lebanon, Suriah Utsmaniyah (sekarang Lebanon)Meninggal10 April 1931(1931-04-10) (umur 48)New York, Amerika SerikatPekerjaanPenyairPelukisPemahatPenulis FilsufPakar teologiSeniman seni rupaKebangsaanLebanon AmerikaGenrePuisiParabelCerita pendekAliran sastraMahjarNew York Pen LeagueKarya terkenalThe Prophet Kahlil Gibran (bernama asli Gibran Khalil Gibran, Arab: جب…

العلاقات الأوكرانية البولندية أوكرانيا بولندا   أوكرانيا   بولندا تعديل مصدري - تعديل   عادت العلاقات الأوكرانية البولندية بصفتها علاقات دولية لطبيعتها بعد فترة قصيرة من نيل أوكرانيا استقلالها عن الاتحاد السوفيتي في بدايات العقد الأخير من القرن الماضي. استمرت …

Isole Vergini Americane Uniformi di gara Casa Trasferta Sport Calcio Federazione USVISFU.S. Virgin Islands Soccer Federation Confederazione CONCACAF Codice FIFA VIR Soprannome The Dashing Eagle (l'Aquila in Picchiata, simbolo delle isole e degli Stati Uniti)[1] Selezionatore Gilberto Damiano Record presenze Dusty Good (21) Capocannoniere Jamie BrowneJames Charles Mack (3) Ranking FIFA 205º (26 ottobre 2023)[2] Esordio internazionale Isole Vergini Americane 1 - 0 Isole Vergini Br…

2022 Montana Senate election ← 2020 November 8, 2022 (2022-11-08) 2024 → 27 seats in the Montana Senate26 seats needed for a majority   Majority party Minority party   Leader Mark Blasdel (term-limited) Jill Cohenour (term-limited) Party Republican Democratic Leader since January 4, 2021 January 4, 2021 Leader's seat 4th-Kalispell 42nd-Helena Last election 31 19 Seats won 34 16 Seat change 3 3 Popular vote 147,211 84,41…

Piala Champions Eropa 1969–70The San Siro in Milan hosted the final.Informasi turnamenJadwalpenyelenggaraan21 Agustus 1969 – 6 Mei 1970Jumlahtim peserta33Hasil turnamenJuara Feyenoord (gelar ke-1)Tempat kedua CelticStatistik turnamenJumlahpertandingan63Jumlah gol204 (3,24 per pertandingan)Pencetak golterbanyak Mick Jones (8 gol)← 1968–69 1970–71 → Piala Champions Eropa 1969-70 dimenangkan oleh Feyenoord dalam pertandingan final yang mencapai babak perpanjangan waktu meng…

Pan-European television channel based in the United Kingdom Television channel Crime & InvestigationLogo used since 2019CountryUnited KingdomBroadcast areaBeneluxCentral Europe & Eastern EuropeIrelandItalyAfricaMiddle EastProgrammingLanguage(s)EnglishItalianDutchArabicPicture format1080i HDTV(downscaled to 16:9 576i for the SDTV feed)Timeshift serviceCrime & Investigation +1OwnershipOwnerA&E Networks UK (A&E Networks/Sky Group)Sister channelsList of Sky UK channelsHistoryLaun…

История Грузииსაქართველოს ისტორია Доисторическая Грузия Шулавери-шомутепинская культураКуро-араксская культураТриалетская культураКолхидская культураКобанская культураДиаухиМушки Древняя история КолхидаАриан-КартлиИберийское царство ФарнавазидыГрузия…

Voce principale: Associazione Sportiva Livorno Calcio. Associazione Sportiva Livorno CalcioStagione 2011-2012Il centrocampista Piermario Morosini, deceduto il 14 aprile 2012. Sport calcio Squadra Livorno Allenatore Walter Alfredo Novellino, poi Armando Madonna, poi Attilio Perotti Presidente Aldo Spinelli Serie B17º posto Coppa ItaliaTerzo turno Maggiori presenzeCampionato: Lambrughi (40) Miglior marcatoreCampionato: Paulinho (13)Totale: Paulinho (15) Maggior numero di spettatori8.094 vs G…

Disambiguazione – Grace di Monaco rimanda qui. Se stai cercando il film del 2014, vedi Grace di Monaco (film). Disambiguazione – Se stai cercando la canzone di Mika, vedi Grace Kelly (singolo). Grace KellyGrace Kelly nel 1953Principessa consorte di MonacoStemma In carica18 aprile 1956 –14 settembre 1982 PredecessoreGhislaine Dommanget SuccessoreCharlène Wittstock Nome completoGrace Patricia Kelly TrattamentoSua Altezza Serenissima NascitaFiladelfia, 12 novembre 1929 Mor…

Untuk seorang pemahat, lihat Friedrich Meinecke (pemahat). Friedrich MeineckeLahir(1862-10-30)30 Oktober 1862Salzwedel, PrusiaMeninggal6 Februari 1954(1954-02-06) (umur 91)Berlin, JermanKebangsaanJermanPekerjaanSejarawan nasionalis Pengarsip (1887–1901) Badan Arsip Negara Jerman Penyunting (1896–1935) Historische Zeitschrift Ketua (1928–1935) Historische ReichskommissionDikenal atasWeltbürgertum und Nationalstaat (Kosmopolitanisme dan Negara Nasional) Friedrich Meinecke (20 Oktober 1…

Chinese dessert wine This article needs additional citations for verification. Please help improve this article by adding citations to reliable sources. Unsourced material may be challenged and removed.Find sources: Lychee wine – news · newspapers · books · scholar · JSTOR (February 2020) (Learn how and when to remove this message) Lychee wine Lychee wine (Chinese: 荔枝酒, lìzhījiǔ) is a full-bodied Chinese dessert wine[1] made of 100%&…

Menteri Pemuda dan Olahraga IndonesiaLogo Kementerian Pemuda dan Olahraga IndonesiaBendera Kementerian Pemuda dan Olahraga IndonesiaPetahanaDito Ariotedjosejak 3 April 2023Kementerian Pemuda dan Olahraga IndonesiaSingkatanMenporaAnggotaKabinet IndonesiaAtasanPresiden IndonesiaDitunjuk olehPresiden IndonesiaMasa jabatanTidak ada masa jabatan tetapDasar hukumUU Nomor 39 Tahun 2008Pejabat perdanaWikanaDibentuk29 Juni 1946; 77 tahun lalu (1946-06-29)Situs webwww.kemenpora.go.id Menteri Pem…

Kembali kehalaman sebelumnya