Jalan Tol Cibitung-Cilincing
Jalan Tol Cibitung–Cilincing (Cibicil) merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta 2 (JORR 2). Tol ini tersambung langsung main-road nya dengan Jalan Tol Cimanggis–Cibitung serta memiliki akses on/off ramp-road ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek di bagian selatan dan Jalan Tol Akses Tanjung Priok di bagian utara. Tol ini menghubungkan kawasan DKI Jakarta dari Cibitung, Kabupaten Bekasi hingga Cilincing, Jakarta Utara. Jalan tol ini terbagi menjadi empat seksi:[1]
Sejarah & Kepemilikan[2]Bermula di 20 Mei 2006, Penunjukan pemenang tender telah ditentukan, yaitu a/n Konsosium M.T.D. Capital Berhad & PT Nusacipta Etika Pratama. Di tahun yang sama pada 13 September 2006, Akta Pendirian Perusahaan PT. MTD CTP Expressway dengan shareholder MTD Capital Bhd sebesar 90% dan PT Nusacipta Ekapratama sebesar 10%, dengan demikian, PT Cibitung Tanjung Priok Tollways pun terbentuk dan berdiri sebagai perusahaan yang akan mengelola rencana dari ruas Tol Cibitung–Cilincing. Kemudian di 29 Januari 2007, terdapat perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) bagi konsorsium perusahaan PT CTP. Lalu di tahun 2011, adanya agenda penerusan Pengusahaan Jalan Tol ruas Cibitung-Cilincing oleh PT. MTD CTP Expressway. Pada 18 September 2015, Keputusan Pemegang Saham Luar Biasa tentang peningkatan modal perusahaan, dan perubahan komposisi kepemilikan saham MTD Capital Bhd menjadi 50%, PT Nusacipta Etika Pratama menjadi 5%, dan PT. Akses Pelabuhan Indonesia menjadi 45%. Kemudian di tahun 2017, terjadi banyak perubahan pada struktur perusahaan PT CTP, yaitu pada 26 April 2017, telah dilaksanakan pengambil alihan saham dalam PT. MTD CTP Expressway, sehingga komposisi kepemilikan saham berubah menjadi, PT. Akses Pelabuhan Indonesia 45% dan PT. Waskita Toll Road 55%. Setelah itu pada 24 Mei 2017, keputusan pemegang saham perseroan terbatas mengenai perubahan PMA menjadi PMDN dan perubahan nama perusahaan dari PT. MTD CTP Expressway menjadi PT. Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP Tollways). Masih di tahun yang sama pada 07 Juli 2017, adanya perjanjian kontrak pekerjaan kontruksi jalan Tol Cibitung Cilincing dari CTP Tollways kepada PT. Waskita Karya Div. VII. Akhirnya konstruksi fisik ruas Tol Cibitung Cilincing dimulai pertama kalinya pada 19 September 2017, yaitu dengan agenda dimulainya pengeboran pondasi perdana di Ramp 1.1 A (Simpang Susun Cibitung). Di tahun 2020, pada 3 Februari 2020, terjadi Perubahan pengurusan perusahaan (Direksi).
Kemudian pada 20 September 2020, adanya agenda penandatangan amandemen PPJT merefleksikan kebutuhan perubahan desain dan nilai konstruksi. Ruas tol Seksi 1 IC Cibitung s/d IC Telaga Asih mulai beroperasi tanpa tarif sepanjang 2,6 km mulai pada tanggal 31 Juli 2021, kemudian mulai diterapkan tarif pada tanggal 18 Agustus 2021 untuk seksi 1. Di tahun yang sama, pada 14 Oktober 2021, adanya agenda akuisisi kepemilikan saham 55% Waskita Toll Road oleh Akses Pelabuhan Indonesia (API). Adanya agenda pada 20 September 2022, yaitu Peresmian Jalan Tol Cibitung-Cilincing (JTCC) oleh Bpk. Presiden RI, Joko Widodo sekaligus menandai dimulainya pengoperasian seksi 2 dan 3 Jalan Tol Cibitung-Cilincing (JTCC) keesokannya pada tanggal 21 September 2022. Kemudian penerapan tarif untuk seksi 2 dan 3 dimulai pada tanggal 9 Oktober 2022. Pada 11 November 2022, Penyelesaian pembebasan lahan telah mencapai 100% Per tanggal 1 April 2023, Jalan Tol Cibitung-Cilincing (JTCC) Seksi 4 beroperasi tanpa tarif dan kemudian pada 19 Agustus 2023, Seksi 4 mulai beroperasi dengan tarif. Dengan demikian maka keseluruhan ruas CibiCil telah beroperasi dan bertarif secara penuh. Gerbang TolRuas Cibitung-Cilincing (Dikelola PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways)
Referensi
|