Jalan Tol Semarang–Batang
Jalan Tol Semarang–Batang (bahasa Jawa: ꦢꦭꦤ꧀ꦠꦺꦴꦭ꧀ꦱꦼꦩꦫꦁꦧꦠꦁ, translit. Dalan Tol Semarang-Batang) (bahasa Inggris: Semarang-Batang Toll Road) (juga dibalik dengan nama Jalan Tol Batang–Semarang) adalah jalan tol yang terbentang sepanjang 75 kilometer yang menghubungkan antara Kota Semarang dengan Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Jalan tol ini merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Jawa yang menghubungkan Merak, Banten hingga Banyuwangi, Jawa Timur. SejarahProyek pembangunan ruas Jalan Tol Semarang–Batang semula dipegang oleh BUJT PT Marga Setia Puritama yang dimiliki oleh PT Intsia Persada Permai sebesar 40%, PT Banyuwen Permatasari 55%, dan PT Karya Terampil Mandiri 5%. Kemudian pada 2008, PT Bakrie Toll Road mengambil alih 65% kepemilikan saham dari PT Marga Setia Puritama namun keluar dan melepas seluruh sahamnya pada tahun 2011. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mencabut konsesi atau hak pengelolaan atas ruas tol Semarang-Batang dari PT Marga Setia Purnama karena menganggap investor sudah lalai dalam memberikan jaminan tanda komitmen mereka untuk melanjutkan proyek yang sudah mangkrak bertahun-tahun. Jalan tol ini kemudian dilelang ulang dan dimenangkan oleh konsorsium PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Waskita Toll Road serta PT Bangun Tjipta Sarana.[1] Proyek tol ini dimulai pembangunannya dengan ground breaking oleh Presiden Joko Widodo pada 17 Juni 2016. Sampai November 2017, pembangunan sudah mencapai 55,7 persen.[2][3] Pada tanggal 20 Desember 2018, Jalan Tol Semarang–Batang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di Jembatan Merah Kalikuto bersamaan dengan ruas tol Pemalang-Batang dan Salatiga-Kartasura[4] Gerbang tolRuas Batang-Krapyak (Dikelola PT Jasa Marga Semarang-Batang)
Tempat IstirahatJalan tol Semarang-Batang mempunyai beberapa tempat istirahat. Ada 4 tempat istirahat yaitu:
Referensi
|