Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Hukum perdata

First page of the 1804 original edition of the Napoleonic code

Hukum Perdata (bahasa Belanda: Burgerlijk Wetboek, disingkat BW) adalah ketentuan-ketentuan yang mengatur hak dan kewajiban seseorang dalam masyarakat[1]. Hukum merupakan alat atau seperangkat kaidah, Perdata merupakan pengaturan hak, harta benda dan sesuatu yang berkaitan antara individu dengan badan hukum[1]. Pengertian Hukum Perdata dan contoh Hukum Perdata ialah Manusia merupakan makhluk sosial, mahluk yang selalu berhubungan dengan manusia lainnya[1]. Tentunya dalam menjalani kehidupan sosial, menimbulkan suatu hukum untuk mengatiur kehidupan itu[1]. Jenis hukum tersebut disebut hukum perdata dengan sebutan lain hukum sipil[1]. Hukum perdata di Indonesia terdiri dari Hukum Perdata Adat, Hukum Perdata Eropa, dan Hukum Perdata Nasional, selain itu pula terdapat pula Hukum Perdata Internasional[2].


Hukum Pembuktian dan Pengaturan Alat Bukti, Berdasarkan Pasal 1866 BW dan Pasal 164 HIR, alat bukti yang diakui dalam perkara perdata terdiri dari bukti tulisan resmi yang ditandatangani secara resmi dan bukan bukti tulisan screenshot dari media sosial, bukti saksi minimal 4 (empat) saksi, persangkaan, pengakuan dan sumpah. Alat bukti tulisan/tertulis/1 (satu) dokumen, surat resmi, ditempatkan dalam posisi urutan pertama dan terpenting. Hal ini bersesuaian dengan kenyataan bahwa dalam perkara perdata Surat/Dokumen/Akta pernikahan atau Sertifikat kursus. Dengan berlakunya e-litigation dan e-court pada perkembangan teknologi saat ini, dapat juga dijadikan bukti namun apabila telah dilakukan verifikasi kepada yang bersangkutan dan yang bersangkutan mengakuinya, tidak berlaku apabila yang bersangkutan telah memberikan klarifikasi dengan dokumen yang lengkap dan akurat kepada peradilan/pengadilan[3].

Tahapan persidangan perkara perdata diantaranya ialah upaya damai oleh majelis hakim, majelis hakim mulai memeriksa perkara gugatan pengugat, kesempatan tergugat untuk menjawab gugatan baik secara lisan maupun tertulis, kesempatan penggugat menanggapi jawaban tergugat dan menyampaikan bukti-bukti serta saksi-saksi yang relevan tidak bersekutu baik secara lisan maupun tertulis, kesempatan tergugat untuk menjawab kembali, Pembuktian "Pengugat akan diminta bukti untuk membuktikan dalil-dalil penggugat dan pembuktian tergugat atas bantahan-bantahannya", pengugat dan tergugat menyampaikan kesimpulan akhir perkara yang sedang diperiksa, selanjutnya Majelis hakim akan bermusyawarah untuk mengambil kesimpulan keputusan mengenai perkara yang diperiksanya dengan melihat bukti-bukti serta saksi-saksi sesuai dengan aturan-aturan yang telah mapan, Majelis hakim akan membacakan putusan hasil musyawarah majelis hakim dengan harus di hadapan Tergugat dan Penggugat langsung, serta tidak dibenarkan pembacaan keputusan hanya dihadiri oleh satu pihak saja, syarat Sah Penggugat dan Tergugat menyaksikan langsung[4][5].

Prakata

Hukum perdata ciptaan Belanda ini me-rujuk dari hukum perdata Prancis yang disusun berdasarkan hukum Romawi Corpus Juris Civilis yang pada waktu itu dianggap sebagai hukum yang paling sempurna. Hukum Privat yang berlaku di Prancis dimuat dalam dua kodifikasi yang disebut (hukum perdata) dan Code de Commerce (hukum dagang). Sewaktu Prancis menguasai Belanda (1806-1813), kedua kodifikasi itu diberlakukan di negeri Belanda dan masih terus dipergunakan hingga 24 tahun sesudah kemerdekaan Belanda dari Prancis (1813)[1].

Pada Tahun 1814 Belanda mulai menyusun Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Sipil) atau KUHS Negeri Belanda, berdasarkan kodifikasi hukum Belanda yang dibuat oleh J.M. Kemper disebut Ontwerp Kemper. Namun, sayangnya Kemper meninggal dunia pada 1824 sebelum menyelesaikan tugasnya dan dilanjutkan oleh Nicolai yang menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Belgia[1].

Keinginan Belanda tersebut terealisasi pada tanggal 6 Juli 1830 dengan pembentukan dua kodifikasi yang baru diberlakukan pada tanggal 1 Oktober 1838 karena telah terjadi pemberontakan di Belgia yaitu:

  • BW (atau Kitab Undang-Undang Hukum Perdata-Belanda).
  • WvK (atau yang dikenal dengan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang)

Menurut J. Van Kan, kodifikasi BW merupakan terjemahan dari Code Civil hasil me-rujuk jiplakan yang disalin dari bahasa Prancis ke dalam bahasa nasional Belanda[1].

Surat permohonan perubahan nama keluarga Kwee Surabaya, tertanggal 27 Januari 1968. Berdasarkan keputusan presidium no. 127 tahun 1966, orang Indonesia Tionghoa dihimbau untuk mengganti nama Tionghoa mereka menjadi terdengar Indonesia. Banyak yang memilih nama yang mirip dengan nama keluarga Tionghoa asli mereka. Kwee Hwae Swie dan putrinya Kwee Kiong Nio mengambil nama keluarga Suito, Sedangkan istri Kwee, Ang Hiem Nio, biasa dipanggi Wati. Sangat sedikit orang Indonesia Tionghoa saat ini yang menggunakan nama Tionghoa mereka untuk tujuan resmi

Pada awalnya, KUH Perdata hanya berlaku bagi orang belanda, namun apabila kenyataanya diberlakukan hingga sekarang makan akan terjadi politik pecah belah di dalam bubungan masyarakat baik masyarakat adat maupun masyarakat lainnya, sehingga kontra menimbulkan kegaduhan di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)[1]. Apabila KUH Perdata ini dikaitkan dengan perceraian maka tingkat perceraian di Indonesia akan terus meningkat di setiap tahunnya[1].

Seperti yang terjadi sekarang .... mungkin dengan mudah merubah status perkawinan di Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi Janda atau Duda dan pula dengan mudahnya membuat domisili yang tidak benar pada saat membuat gugatan, tidak sesuai dengan KTP, Kartu Keluarga yang asli dan terbaru sehingga pihak tergugat dan pengugat memiliki sudut pandang hasil yang berbeda sehingga terjadilah perpisahan akibat perbuatan Oknum[6].

Sejarah Hukum Perdata

Sejarah mencatat bahwa hukum perdata pangkal permulaan berasal dari bangsa Romawi, pada masa pemerintahan Julius Caesar, 50 SM. Hukum perdata ini pula di berlakukan di Perancis dan bercampur dengan hukum Perancis yang asli. Keadaan ini terus berlangsung hingga masa pemerintahan Louis XV. Pada masa pemerintahan louis XV, diadakan usaha untuk menyatukan kedua hukum tersebut yang diberi nama Code Civil Des Francais pada tahun 1804 Masehi. Pada tahun 1807 diundangkan kembali menjadi Code Napoleon.

Setelah itu diubah lagi menjadi Code Civil yang mencampurkan hukum gereja, yang didukung oleh gereja Roma Katolik. Pada tahun 1811, Belanda dijajah oleh Perancis dan Code Civil diberlakukan di negeri Belanda. Karena setelah itu Belanda menjajah Indonesia, Code Civil yang dahulunya berlaku di Belanda juga diterapkan di Indonesia sejak Januari 1848.

Berlakunya hukum perdata dari Belanda tersebut berhubungan dengan Politik hukum Hindia Belanda yang membagi pendukungnya menjadi tiga golongan yaitu; golongan Eropa, semua orang Belanda, orang yang berasal dari Eropa dan Jepang, orang yang hukum keluarganya bedasarkan hukum Belanda serta keturunan mereka; Tionghoa dan Timur Asing Bukan Tionghoa orang India, Pakistan dan Dunia Arab; orang-orang yang menyesuaikan hidupnya dengan golongan Timur Asing.

Berdasarkan pasal 2 aturan peradilan Undang-undang Dasar 1945 hukum yang berlaku bagi masing-masing golongan diatur dalam pasal 131 IS, yang berisi bahwasanya golongan Eropa berlaku hukum perdata dan hukum Dagang atas asas konkordansi.

Bagi golongan orang golongan Bumiputera yaitu semua orang asli dari Hindia Belanda berlaku hukum perdata yang diatur dalam BW (Burgerlijk Wetboek) dan hukum dagang dengan beberapa pengecualian. Bagi golongan Timur Asing berlaku Perdata Hukum Adat, hukum yang tidak tertulis namun hidup dalam perilaku masyarakat sehari-hari.

Golongan Timur Asing, yaitu semua orang yang bukan golongan Eropa dan bukan golongan Bumiputera. Golongan Timur asing yaitu Tionghoa, India, Bangsa Arab, Afrika, Indonesia dan sebagainya[1].

Pengertian Hukum Perdata Menurut Para Ahli

  • Prof. Subekti

Menurut Prof. Subekti, hukum perdata merupakan semua hukum private materiil berupa segala hukum pokok mengatur kepentingan perseorangan.

  • Sri Sudewi Masjchoen Sofwan

Sedangkan Sri Sudewi Masjchoen Sofwan mengartikan hukum perdata sebagai hukum yang mengatur kepentingan warga negara perseorangan yang satu dan perorangan lainnya.

  • Prof. Sudikno Mertokusumo

Hukum perdata yakni keseluruhan peraturan mempelajari tentang hubungan antara orang yang satu dengan orang lainnya. Baik meliputi hubungan keluarga dan pergaulan masyarakat.

  • C.S.T Kansil

Menurut Kansil, hukum perdata adalah rangkaian peraturan-peraturan hukum yang mengatur hubungan antar orang yang satu dengan yang lain, dengan menitikberatkan kepada kepentingan perseorangan.

Kasus Hukum Perdata

Kasus hukum perdata yang mengandung unsur-unsur pidana yaitu pemalsuan dokumen terprodusi tampa dasar yang benar dan juga rekaman pembicaraan sebagai barang bukti, pemaksaan dengan unsur kepentingan, penghasut, campur tangan, gugatan tanpa dapat dibuktikan dengan sebenarnya, mempasilitasi memisahkan suami dan istri (penyekapan) dan lain sebagainya. Semua itu akan diperoses secara hukum pidana di pengadilan. Kasus hukum Perdata antara lain yaitu:

  1. Masalah Warisan
  2. Utang Piutang
  3. Wanprestasi
  4. Sengketa Kepemilikan Barang
  5. Pelanggaran Hak Paten
  6. Perebutan Hak Asuh Anak
  7. Pencemaran Nama Baik
  8. Perceraian

Ketentuan Alat Bukti Perkara Perceraian

Pembuktian terhadap alat bukti oleh pengugat dengan sebutan lainnya penggugat berupa data elektronik juga menyangkut aspek validitas yang dijadikan alat bukti, karena bukti elektronik mempunyai karakteristik khusus dibandingkan bukti non-elektronik, karakteristik khusus tersebut karena bentuknya yang disimpan dalam media elektronik, disamping itu bukti elektronik, rekaman, video dapat dengan mudah direkayasa sehingga diragukan validitasnya[7].

Berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) UU ITE ditentukan bahwa informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dinyatakan sah apabila menggunakan suatu sistem elektronik sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada di dalam UU ITE. Penggunaan dokumen elektronik sebagai suatu alat bukti yang dianggap sah apabila menggunakan suatu sistem elektronik sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam pasal 6 UU ITE Nomor 11 tahun 2008, yang menentukan bahwa dokumen elektronik dianggap sah sepanjang informasi yang tercantum di dalamnya dapat diakses, ditampilkan, dijamin keutuhannya, dan dapat dipertanggung jawabkan, sehingga menerangkan suatu keadaan[8].

Prinsip Praduga Otentisitas (Presumption of Authenticity) bahwa hukum pembuktian beranggapan bahwa suatu dokumen/data, rekaman, video digital atau tanda tangan digital dianggap asli, kecuali dapat dibuktikan sebaliknya oleh tergugat. Yang dilakukan dalam hal ini suatu pembalikan beban bukti (omkering van bewijslast), artinya barang siapa yang menyatakan bahwa alat bukti tersebut palsu dan tidak benar, dialah yang harus membuktikannya dan apabila terbukti maka kasus perdata tersebut ditingkatkan menjadi hukum pidana dengan salah satu landasan me-rujuk yang disebutkan dalam peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1956 ("Perma 1/1956") dalam pasal 1 Perma 1/1956 Apabila pemeriksaan perkara pidana harus diputuskan hal adanya suatu hal perdata atas suatu barang atau tentang suatu hubungan hukum antara dua pihak tertentu, maka pemeriksaan perkara pidana dapat dipertangguhkan untuk menunggu suatu keputusan perdata dari pengadilan agama dalam pemeriksaan perkara perdata tentang adanya atau tidak adanya hak perdata itu, bila mana kasus perceraian perdata telah diputuskan oleh hakim pengadilan agama maka tergugat wajib diberikan 1 bundel dokumen putusan tersebut dan juga harus dipastikan bahwa tergugat telah benar-benar menerima dokumen hasil putusan itu, dengan tujuan agar supaya tergugat tidak merasakan di zalimi, tertindas, dipermainkan dan lain sebagainya oleh instansi pemerintahan di wilayah hukumnya tempat dimana masyarakat mempercayakan diri dalam mencari keadilan yang seadil-adilnya di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)[9].

Dengan Prinsip Praduga Otentisitas sebagaimana tersebut diatas, maka untuk menilai secara materiil suatu bukti elektronik, hakim cukup menyatakan kepada pihak lawan dalam hal ini adalah Tergugat apakan bukti tersebut benar ataukah tidak? jika pihak lawan menyangkal, maka pihak lawan yang dibebani bukti untuk menguatkan dalil sanggahannya, namun apabila didalam bukti tersebut pihak lawan menyangkal secara tertulis untuk menghindari pungguh keributan maka tergugat harus memaparkan kejadian yang sebenarnya secara tertulis serta melampirkan beberapa bukti elektronik berupa gambar atau foto screenshot[9].

Selanjutnya bagaimana hakim menilai kekuatan bukti elektronik dalam kasus perceraian? perkara perceraian merupakan kasus yang spsifik, oleh karena itu tata aturan persidangan dan pembuktiannya juga ada yang diatur secara husus, diantaranya mengenai kewajiban menghadirkan saksi[9].

Dalam Pasal 22 ayat 2 PP No. 9 Tahun 1975 maupun dalam Pasal 76 ayat 1 UU No. 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UU. No. 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UU. No. 50 Tahun 2009, yang intinya bahwa dalam hal gugatan perceraian didasarkan pada alasan antara suami dan istri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran hingga mengakibatkan kekerasan dalam rumah tangga oleh suami dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga atau syiqaq, dalam memutuskan perkara perceraian tersebut harus didengan keterangan saksi-saksi yang berasal dari keluarga atau orang-orang yang dekat dengan suami istri dan yang terpenting dari pihak tergugat yang bersangkutan. Dari ketentuan tersebut dapat dipahami secara eksplisit bahwa pembuktian dalam perkara perceraian karena alasan tersebut harus dengan alat bukti dan saksi yang sebenarnya dan dapat dipercaya, seharusnya tidak dibenarkan saksi dari pihak keluarga penggugat/pengugat karena sudah dipastikan penghasutan karena tidaklah mungkin secara akal sehat terpikirkan bahwa keluarga pengugat akan membela dan membenarkan tergugat hal ini yang betul-betul harus di pahami dan juga dijadikan landasan oleh hakim ketua pengadilan agama, karena pada dasarnya pemutusan sakral itu hak mutlak dari penerima sakral suci akad pernikahan ialah Suami[9].

Bukti eletronik juga dapat menjadi sarana yang mudah bagi pihak untuk membuktikan peristiwa yang sering disangkal oleh pelaku, khusus kasus perselingkuhan dari yang paling ringan sampai yang paling berat untuk saat ini lebih mudah diungkap dengan bukti eletronik dan dengan Prinsip Praduga Otentisitas, maka tidak mudah bagi pelaku untuk mengelak sepanjang kejadian tersebut memang benar[9].

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa husus terhadap perceraian dengan alasan adanya pertengkaran secara terus menerus dan tidak ada harapan untuk rukun kembali (vide pasal kekuatan 19 (f) PP Nomor 9 Tahun 1975 jo pasal 116 KHI) bukti elektronik dan saksi dari keluarga penggugat tidak dapat berdiri sendiri dan tidak dibenarkan, karena regulasinya memang mengharuskan para pihak menghadirkan saksi dari unsur keluarga tergugat dan juga orang yang dekat khususnya tetangga dimana rumah tempat suami dan istri itu tinggal menetap selama berjalannya pernikahan berumah tangga, sedangkan terhadap perceraian dengn alasan-alasan yang lain, kekuatan bukti elektronik dapat dinilai oleh hakim dengan penerapan prinsip Praduga Otentisitas[9].

Lihat pula

Pranala luar

Referensi

Read other articles:

Follie d'invernoPoster del filmTitolo originaleSwing Time Lingua originaleinglese Paese di produzioneStati Uniti d'America Anno1936 Durata105 min Dati tecniciB/Nrapporto: 1,37:1 Generecommedia, musicale RegiaGeorge Stevens SoggettoErwin Gelsey SceneggiaturaHoward Lindsay, Allan Scott ProduttorePandro S. Berman (non accreditato) Casa di produzioneRKO Radio Pictures Distribuzione in italianoRKO (1938) FotografiaDavid Abel MontaggioHenry Berman Effetti specialiVernon L. Walker MusicheJerome Ker…

ليفاناتيس  خريطة الموقع تقسيم إداري البلد اليونان  [1] خصائص جغرافية إحداثيات 38°42′35″N 23°02′59″E / 38.70978877015°N 23.049789927899°E / 38.70978877015; 23.049789927899  الارتفاع 5 متر  السكان التعداد السكاني 2559 (إحصاء السكان) (2011)  معلومات أخرى التوقيت ت ع م+02:00 (توقيت قياسي)،  و…

This is a list of opera singers from Ukraine, Soviet Union and Russian Empire, including ethnic Ukrainians and people of other ethnicities. This list includes those who were born in Ukraine/Soviet Union/Poland but later emigrated, and those, who were born elsewhere but immigrated to the country and performed there for a long time. Opera came to the Russian Empire in the 18th century. At first there were mostly Italian-language operas presented by Italian opera troupes. Later some Ukrainian compo…

Multi-purpose arena in Houston, Texas H&PE ArenaHealth and Physical Education ArenaThe front of the H&PE Arena, 2017LocationHouston, TexasCoordinates29°43′22″N 95°21′55″W / 29.72278°N 95.36528°W / 29.72278; -95.36528OperatorTexas Southern UniversityCapacity8,100Opened1989Tenants Texas Southern Tigers Houston Cougars (2017–18) Health and Physical Education Arena (H&PE Arena) is an 8,100-seat multi-purpose arena in Houston, Texas on the campus of T…

Francis Coquelin Informasi pribadiNama lengkap Francis CoquelinTanggal lahir 13 Mei 1991 (umur 32)Tempat lahir Laval, PrancisTinggi 1,83 m (6 ft 0 in)Posisi bermain GelandangInformasi klubKlub saat ini ValenciaNomor 17Karier junior2000–2005 AS du Bourny2005-2008 Stade Lavallois2008 ArsenalKarier senior*Tahun Tim Tampil (Gol)2008–2018 Arsenal 105 (0)2010–2011 → Lorient (pinjaman) 24 (1)2013–2014 → SC Freiburg (pinjaman) 16 (0)2014 → Charlton (pinjaman) 5 (0)2018-…

Ne doit pas être confondu avec Marie Walewska (film) ou Marie-Anne Walewska. Marie WalewskaMaria Łączyńska, comtesse Walewska.Titre de noblesseNobile (en)BiographieNaissance 7 décembre 1786Kiernozia ( République des Deux Nations)Décès 11 décembre 1817 (à 31 ans)Ancien 2e arrondissement de Paris ( Royaume de France)Sépulture Cimetière du Père-Lachaise (depuis le 11 décembre 1817), Kiernozia (depuis 1818)Nom dans la langue maternelle Maria WalewskaNationalités république …

العلاقات المجرية الهايتية المجر هايتي   المجر   هايتي تعديل مصدري - تعديل   العلاقات المجرية الهايتية هي العلاقات الثنائية التي تجمع بين المجر وهايتي.[1][2][3][4][5] مقارنة بين البلدين هذه مقارنة عامة ومرجعية للدولتين: وجه المقارنة المجر هايتي ال…

Sporting event delegationCyprus at the2004 Summer OlympicsIOC codeCYPNOCCyprus Olympic CommitteeWebsitewww.olympic.org.cy (in Greek and English)in AthensCompetitors20 in 7 sportsFlag bearer Georgios Achilleos[1]Medals Gold 0 Silver 0 Bronze 0 Total 0 Summer Olympics appearances (overview)198019841988199219962000200420082012201620202024 Cyprus competed at the 2004 Summer Olympics in Athens, Greece, from 13 to 29 August 2004. Athletics Main article: Athletics at the 2004 Summer O…

1952 film O. Henry's Full HouseTheatrical film posterDirected byHenry KosterHenry HathawayJean NegulescoHoward HawksHenry KingScreenplay byRichard L. BreenWalter BullockPhilip DunneIvan GoffBen HechtNunnally JohnsonCharles LedererBen RobertsLamar TrottiBased onShort storiesby O. HenryProduced byAndré HakimStarringFred Allen Anne BaxterJeanne CrainFarley GrangerCharles LaughtonOscar Levant Marilyn MonroeJean PetersGregory RatoffDale RobertsonDavid WayneRichard WidmarkNarrated byJohn SteinbeckCin…

American SplendorPoster film American SplendorSutradaraShari Springer BermanRobert PulciniProduserTed HopeChristine Kunewa WalkerJulia KingDeclan BaldwinDitulis olehShari Springer BermanRobert PulciniBerdasarkanAmerican Splendor dan Our Cancer Yearoleh Harvey Pekar dan Joyce BrabnerPemeranPaul GiamattiHope DavisPenata musikMark SuozzoSinematograferTerry StaceyPenyuntingRobert PulciniPerusahaanproduksiGood MachineDark Horse EntertainmentDistributorFine Line FeaturesHBO FilmsTanggal rilis 20…

American doctor of medicine and politician (1857–1941) George Cooper Pardee21st Governor of CaliforniaIn officeJanuary 7, 1903 – January 9, 1907LieutenantAlden AndersonPreceded byHenry GageSucceeded byJames Gillett29th Mayor of OaklandIn officeMarch 13, 1893 – March 10, 1895Preceded byMelvin C. ChapmanSucceeded byJohn L. Davie Personal detailsBorn(1857-07-25)July 25, 1857San Francisco, CaliforniaDiedSeptember 1, 1941(1941-09-01) (aged 84)Oakland, CaliforniaPoliti…

Lokomotif CC205CC 205 21 19 dan CC 205 21 10 saat menjalani ujicoba operasionalData teknisSumber tenagaDiesel elektrikProdusenElectro-Motive Diesel/Progress RailModelEMD GT38ACeTanggal dibuat2011- sekarangSpesifikasi rodaNotasi Whyte0-6-6-0Susunan roda AARC-CKlasifikasi UICCo'Co'BogieFabricated bogie (bogie konstruksi las)DimensiLebar sepur1.067 mm (3 ft 6 in)Diameter roda1.067 mm (1 yd 0 ft 6,0 in)Panjang17.678 mm (19 yd 1 ft 0 in)Leba…

County in Kermanshah province, Iran Not to be confused with Baneh County.For the city, see Sahneh. County in Kermanshah, IranSahneh County Persian: شهرستان صحنهCountyLocation of Sahneh County in Kermanshah province (right, green)Location of Kermanshah province in IranCoordinates: 34°34′N 47°31′E / 34.567°N 47.517°E / 34.567; 47.517[1]Country IranProvinceKermanshahCapitalSahnehDistrictsCentral, DinavarPopulation (2016) …

Japanese anatomical text translated from Dutch and Latin This article needs additional citations for verification. Please help improve this article by adding citations to reliable sources. Unsourced material may be challenged and removed.Find sources: Kaitai Shinsho – news · newspapers · books · scholar · JSTOR (April 2021) (Learn how and when to remove this template message) A copy of Kaitai Shinsho at Tekijuku Kaitai Shinsho (解体新書, Kyūjitai: …

Biological process Extracellular phototropic digestion is a process in which saprobionts feed by secreting enzymes through the cell membrane onto the food. The enzymes catalyze the digestion of the food ie diffusion, transport, osmotrophy or phagocytosis. Since digestion occurs outside the cell, it is said to be extracellular. It takes place either in the lumen of the digestive system, in a gastric cavity or other digestive organ, or completely outside the body. During extracellular digestion, f…

German scientific publishing company W. Kohlhammer Verlag GmbHFounded30 April 1866FounderWilhelm Kohlhammer [de]Country of originGermanyHeadquarters locationStuttgartKey peopleLeopold Freiherr von und zu Weiler[1][non-primary source needed]Revenue64.1 million Euros[2][non-primary source needed]No. of employees328[citation needed]Official websitewww.kohlhammer.de W. Kohlhammer Verlag GmbH, or Kohlhammer Verlag, is a German publishing house head…

Branch of dentistry School dentist examining children's teeth. Netherlands, 1935. A child getting a filling at the dentist. Malmö National Dental Service 1989. Pediatric dentistry (formerly pedodontics in American English or paedodontics in Commonwealth English) is the branch of dentistry dealing with children from birth through adolescence.[1] The specialty of pediatric dentistry is recognized by the American Dental Association,[2] Royal College of Dentists of Canada,[3]…

Taiwanese singer (1953–1995) In this Chinese name, the family name is Teng. Teresa Teng鄧麗君Teng in 1979BornTeng Li-yun (鄧麗筠)(1953-01-29)29 January 1953Baozhong, Yunlin, TaiwanDied8 May 1995(1995-05-08) (aged 42)Chiang Mai, ThailandBurial placeChin Pao San, New Taipei City, Taiwan25°15′04″N 121°36′14″E / 25.251°N 121.604°E / 25.251; 121.604NationalityRepublic of China—TaiwanEducationLuzhou Elementary SchoolGinling Girls' High SchoolTaipei Am…

† Египтопитек Реконструкция внешнего вида египтопитека Научная классификация Домен:ЭукариотыЦарство:ЖивотныеПодцарство:ЭуметазоиБез ранга:Двусторонне-симметричныеБез ранга:ВторичноротыеТип:ХордовыеПодтип:ПозвоночныеИнфратип:ЧелюстноротыеНадкласс:Четвероноги…

For a list of the conference champions, see Prince of Wales Trophy. Not to be confused with East Division (NHL). One of two conferences in the National Hockey League (NHL) Eastern ConferenceEastern Conference logo, c. 2006LeagueNational Hockey LeagueSportIce hockeyFounded1974 (as the Prince of Wales Conference), Suspended for 2020–21 Reactivated in 2021No. of teams16Most recentchampion(s)Florida Panthers French version of the Eastern Conference logo The Eastern Conference (French: Conférence …

Kembali kehalaman sebelumnya