Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Program Studi: Hukum Tatanegara (Siyasah)

Status Prodi : Aktif
Perguruan Tinggi : Hukum Tatanegara (Siyasah)
Kode Program Studi : 74235
Nama Program Studi : Hukum Tatanegara (Siyasah)
Jenjang : S1
Tanggal Berdiri :
SK Penyelenggaraan : 547 Tahun 2015
Tanggal SK : 2015-01-28
Rasio Dosen : Mahasiswa :
Gelar Lulusan :
Deskripsi :
Visi : â??pada tahun 2025 program studi hukum tata negara menjadi program studi yang unggul dalam ilmu hukum tata negara dalam mewujudkan masyarakat yang berkeadaban.â??
Misi : 1.      melaksanakan pendidikan dan pengajaran hukum tata negara (siyasah) yang integratif dalam ilmu syariâ??ah dan ilmu hukum baik yang bersifat teoritis maupun praktis.
2.      menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran di bidang hukum tatanegara (siyasah) secara profesional dalam rangka melahirkan ahli dan atau praktisi di bidang hukum tata negara yang memiliki komitmen terhadap nilai-nilai keagamaan dan keadilan.
3.      melaksanakan kajian dan penelitian hukum tata negara (siyasah) yang inovatif, kreatif, profesional sesuai dinamika masyarakat dan kemanusiaan.
4.      memberikan landasan ahklak dan moral terhadap pengembangan dan praktek ilmu hukum tata negara islam di masyarakat.
5.      menguatkan sistem manajemen program studi yang berorientasi pada prinsip transparansi, meritokrasi dan profesionalisme.
6.      melaksanakan kerjasama yang saling menguntungkan, baik dalam skala lokal, nasional maupun internasional dalam pengembangan hukum tata negara islam.
7.      mengembangkan dan membina kehidupan sivitas akademika yang menjunjung tinggi kebenaran, keterbukaan, kritis, kreatif, dan inovatif serta tanggap terhadap perubahan-perubahan sosial, baik dalam skala nasional maupun global.
Kompetensi : 1. smart and good citizen
a. memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang dasar-dasar kenegaraan     dan kewarganegaraan: 1) memiliki pengetahuan tentang ideologi dan teori-teori negara.
2) memiliki pengetahuan tentang civil society. 3) memiliki pengetahuan tentang relasi antara negara dan agama.
b. berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara:
1) memiliki pengetahuan tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara.
2) aktif dalam pemberdayaan masyarakat.
c. memiliki sikap kritis terhadap persoalan-persoalan kemasyarakatan dan kenegaraan:
1) memiliki wawasan yang luas tentang persoalan kemasyarakatan dan kewarganegaraan.
2) memiliki komitmen terhadap terciptanya good governance.
3) memiliki komitmen untuk melakukan kontrol terhadap penyelenggaraan negara dan penegakan ham.
2. agamawan
a. memiliki pemahaman yang utuh tentang pokok-pokok ajaran agama islam:
1) memiliki pengetahuan tentang relasi tuhan, manusia, dan alam.
 2) memiliki pengetahuan tentang konsep iman, islam, dan ihsan.
3) memiliki pengetahuan tentang sumber-sumber ajaran islam.
b. memiliki kemampuan mengamalkan ajaran agama islam:
1) memiliki pengetahuan tentang makna dan tata cara peribadatan.
2) memiliki kemampuan mengamalkan peribadatan.
c. memiliki penghayatan yang mendalam tentang makna ajaran islam:
1) memiliki komitmen dalam mengamalkan ajaran agama islam.
2) memiliki konsistensi dalam mengamalkan ajaran agama islam.
3) memiliki kemampuan transformatif nilai-nilai ajaran islam.
3. ilmuwan
a. menguasai kerangka berpikir ilmiah:
1) memiliki pengetahuan tentang ontologi, epistemologi, dan aksiologi.
2) memiliki pengetahuan tentang logika berpikir ilmiah.
b. menguasai teori-teori dasar ilmu pengetahuan:
1) memiliki pengetahuan tentang dasar-dasar ilmu alam, sosial, dan budaya.
2) memiliki pengetahuan tentang dasar-dasar ilmu islamic studies.
3) memiliki kemampuan elaborasi nilai-nilai islam dalam ilmu.
c. memiliki sikap ilmiah:
1) memiliki kemampuan berpikir logis, sistematis, dan objektif.
2) memiliki sikap terbuka terhadap perkembangan ilmu.
3) memiliki semangat untuk melakukan penelitian dan pengembangan ilmu.
4. budayawan
a. memiliki pemahaman tentang ragam budaya:
1) memiliki pemahaman tentang karakteristik budaya yang hidup di masyarakat.
2) memiliki wawasan tentang sejarah peradaban umat manusia.
b. memiliki apresiasi yang tinggi terhadap budaya:
1) memiliki kepedulian terhadap pengembangan budaya lokal dan nasional.
2) memiliki komitmen untuk melestarikan nilai-nilai budaya adiluhung.
c. memiliki kreativitas yang tinggi dalam melakukan konstruk budaya yang dilandasi dengan nilai islam: 1) kemampuan dalam memberi makna terhadap khasanah budaya yang berkembang di masyarakat. 2) memiliki kemampuan melakukan inovasi dalam budaya alternatif.    
Capaian Pembelajaran :
Alamat : Jl. Jend. A Yani No. 40A Purwanegara Purwokerto Utara
Kode Pos : 53126
Telepon : 0281-635624, 628250
Faximile : 0281-636553
Email : [email protected]
Website : iainpurwokerto.ac.id

 

Dosen Program Studi:

# Pendidikan Nama Dosen Gelar Ikatan Kerja
1. S2 H. MUKTI M.Pd.I M.Pd Drs
2. S2 MUH. BAHRUL ULUM M.H S.H.
3. S2 MUNAWIR M.S.I S.Th.I
4. S2 VIVI ARIYANTI M.Hum S.H
5. S2 FATNI ERLINA M.H S.H.I
6. S2 IRRA WAHIDIYATI M.Pd S.Pd

Informasi yang terkait dengan Hukum Tatanegara (Siyasah)

Prefix: a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Portal di Ensiklopedia Dunia

Kembali kehalaman sebelumnya